Wakil Ketua DPRD Halteng Minta PT IWIP Hentikan Penampungan Ban Bekas di Area Padat Penduduk

HALMAHERA TENGAH

Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda S.IP., mendesak PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) untuk segera menghentikan aktivitas penampungan dan pembakaran ban bekas di dekat perkampungan Desa Lelilef. Pernyataan ini disampaikan Munadi pada Senin (31/8/2026), menyusul kekhawatiran akan dampak pencemaran lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Munadi menilai lokasi penampungan ban bekas milik perusahaan tersebut berada di area padat penduduk sehingga sangat mengganggu kenyamanan dan menimbulkan polusi udara. Ia menekankan bahwa PT IWIP harus bertanggung jawab penuh atas dugaan pencemaran lingkungan ini, baik disengaja maupun tidak.

“Kami meminta agar tempat penampungan pembakaran ban bekas dihentikan sementara. Perlu ada kajian mendalam agar perusahaan tidak sembarangan membakar ban bekas yang menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujar Munadi.

Lebih lanjut, politisi itu menyatakan akan segera melakukan investigasi dan memanggil pihak PT IWIP untuk mempertanggungjawabkan insiden kebakaran serta dampaknya. Ia juga mengimbau aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Hari ini saya berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus kebakaran tersebut sebagai peringatan keras agar tidak terjadi lagi untuk kedua kalinya,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak PT IWIP belum dapat dimintai konfirmasi terkait pernyataan tersebut. (Tomi)

Avatar photo
Yuni F

Leave a Reply

error: Content is protected !!