
WEDA, Thewasesanews.com – Polsek Weda Tengah amankan pemuda pesta miras Cap Tikus usai menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan aksi keributan di kawasan permukiman pekerja, Selasa (28/7/2026). Personel Polsek Subsektor Lelilef bergerak cepat menyatroni Kos-kosan Anisa di Desa Waibulen, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, serta menyita barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.
​Penindakan tegas tersebut bermula dari laporan pemilik kos yang merasa terganggu oleh ulah sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras hingga memicu kegaduhan di lingkungan sekitar. Menanggapi aduan darurat tersebut, Kapolsek Weda Tengah memerintahkan personel piket untuk segera mendatangi lokasi guna mencegah potensi bentrokan atau gangguan keamanan yang lebih luas.

​Di lokasi kejadian, petugas mendapati seorang pemuda asal Tenggara yang sedang di bawah pengaruh alkohol beserta botol minuman keras Cap Tikus. Petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke markas kepolisian untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
​”Saya mendapat aduan langsung dari masyarakat, yakni pemilik kosan, bahwa di tempatnya ada sekelompok pemuda yang sedang minum minuman keras dan membuat keributan. Begitu menerima laporan, saya langsung memerintahkan anggota untuk bergerak cepat ke lokasi guna mengamankan pemuda yang sedang minum beserta barang buktinya,” tegas Kapolsek Weda Tengah, Ipda A. Rajak Jauhati, S.H., M.H., di Weda, Selasa (28/7/2026).
Ipda A. Rajak Jauhati menekankan bahwa jajarannya tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak kondusivitas wilayah hukum Weda Tengah. Kawasan Lelilef dan sekitarnya yang merupakan pusat aktivitas lingkar tambang membutuhkan stabilitas keamanan yang tinggi agar masyarakat dan para pekerja dapat beraktivitas dengan nyaman.

​Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek mengimbau seluruh elemen pemuda dan warga pemukiman di Weda Tengah untuk senantiasa menjaga ketertiban umum. Pengaruh minuman keras dinilai menjadi pemicu utama timbulnya tindak kriminalitas, perkelahian antarpemuda, hingga aksi kejahatan jalanan.
​”Kami sangat berharap kepada seluruh pemuda yang ada di sekitar wilayah Weda Tengah untuk selalu menjaga kamtibmas. Hindari konsumsi miras agar tidak memicu masalah hukum seperti perkelahian atau tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri dan lingkungan,” tambah Kapolsek.
Sebagai langkah preventif ke depan, jajaran Polsek Weda Tengah akan meningkatkan intensitas razia dan pengawasan terhadap jalur penyusupan minuman keras tak berlabel di seluruh kawasan Lelilef. Kepolisian berjanji bakal memperketat pintu masuk barang dari wilayah luar demi menekan angka peredaran miras ilegal.
​Sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui respons cepat aduan warga ini diharapkan terus terjalin erat. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar tindakan pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.
Sumber: Keterangan Resmi Polsek Weda Tengah / Subsektor Lelilef








