Posbakum Kecamatan Babelan Diresmikan DPC Bekasi Raya. - thewasesanees.com

Perkuat Akses Keadilan Masyarakat, DPC Bekasi Raya Resmi Serahkan SK Bantuan Hukum kepada Posbakum Kecamatan Babelan

​"Dengan diserahkannya SK ini, kami berharap Posbakum Babelan dapat menjalankan tugas dengan amanah. Mari kita bersama-sama mengawal hak-hak warga dan memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan dalam mencari keadilan," ujar Ketua DPC Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt., di sela-sela prosesi penyerahan.

BABELAN, Thewasesabews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Posbakum Kecamatan Babelan pada Minggu (19/07/2026). Penyerahan dokumen hukum krusial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt., kepada Kepala Posbakum Kecamatan Babelan, Mardiansyah, di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Langkah taktis ini diambil sebagai wujud nyata komitmen organisasi dalam memperluas aksesibilitas dan pemenuhan bantuan hukum bagi masyarakat luas.

​Agenda seremonial penyerahan SK operasional ini disaksikan secara langsung oleh segenap jajaran pengurus teras serta anggota aktif dari lembaga bantuan hukum tersebut. Kehadiran para fungsionaris ini sekaligus menegaskan kesiapan struktural organisasi dalam mengawal jalannya program kerja pasca-peresmian.

​Penyerahan legalitas ini menjadi tonggak sejarah awal bagi dimulainya operasional Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kecamatan, khususnya di wilayah Babelan. Lembaga ini diproyeksikan untuk menjadi garda terdepan yang responsif dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait persoalan regulasi dan advokasi.

​Posbakum di tingkat lokal ini nantinya akan berfokus pada pemberian layanan konsultasi hukum secara berkala serta penyediaan bantuan hukum cuma-cuma. Sasaran utama dari program jaminan ini adalah warga kurang mampu atau masyarakat marginal yang selama ini mengalami kesulitan finansial untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak.

​Ketua DPC Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt., menegaskan bahwa keberadaan lembaga baru di tingkat kecamatan ini memikul tanggung jawab moral yang besar. Pihak pimpinan cabang berharap penuh agar seluruh jajaran pengurus di tingkat Babelan mampu menjaga integritas serta nilai profesionalisme selama bertugas melayani publik di lapangan.

​“Dengan diserahkannya SK ini, kami berharap Posbakum Babelan dapat menjalankan tugas dengan amanah. Mari kita bersama-sama mengawal hak-hak warga dan memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan dalam mencari keadilan,” ujar Ketua DPC Bekasi Raya, Maret Sianturi, S.H., Pdt., di sela-sela prosesi penyerahan.

Ia juga menambahkan bahwa institusi ini harus mampu menjelma menjadi sebuah rumah pengayoman hukum yang inklusif bagi siapa saja yang mencari kebenaran. Hak-hak konstitusional setiap warga negara wajib dikawal secara ketat tanpa memandang latar belakang sosial maupun tingkat ekonomi dari pemohon bantuan.

​Sementara itu, Kepala Posbakum Kecamatan Babelan, Mardiansyah, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas mandat serta kepercayaan penuh yang diberikan oleh jajaran pimpinan DPC Bekasi Raya kepada tim yang dipimpinnya. Pihaknya menyatakan siap untuk langsung menggerakkan roda organisasi.

​“Kami siap mengemban amanah ini. Bersama pengurus dan anggota, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik, cepat, dan berpihak kepada masyarakat kecil,” tegas Kepala Posbakum Kecamatan Babelan, Mardiansyah, dalam sambutan perdananya.

Mardiansyah menambahkan bahwa komitmen pelayanan tersebut akan segera diimplementasikan melalui pembukaan posko pengaduan yang mudah dijangkau oleh warga sekitar. Pihaknya berjanji akan memangkas prosedur birokrasi penanganan kasus agar masyarakat bisa mendapatkan solusi hukum dengan segera tanpa penundaan yang tidak perlu.

​Melalui terbentuknya struktur resmi Posbakum di Kecamatan Babelan ini, diharapkan indeks kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Bekasi dapat mengalami peningkatan yang signifikan. Ketiadaan biaya dalam proses konsultasi diharapkan mampu menghapus stigma negatif bahwa hukum hanya berpihak pada kelas sosial tertentu.

​Dengan demikian, seluruh warga di wilayah Babelan kini memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh informasi hukum yang akurat, pembelaan yang adil, serta perlindungan hak secara gratis. Kehadiran organisasi profesi di tengah masyarakat ini diharapkan mampu menciptakan keadilan substantif di tingkat akar rumput secara berkelanjutan.

Sumber: Humas LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya

Logo The Wasesa News
Dicky

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!