skk migas polda kaltim perketat pengamanan. - thewasesanews.com

SKK Migas dan Polda Kaltim Perketat Pengamanan Hulu Migas di 7 Wilayah Strategis Kalimantan Timur

​"Kerja sama pengamanan Obvitnas sektor hulu migas bersama Polda Kaltim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kegiatan produksi di tujuh wilayah operasi dan Kilang LNG Badak berjalan aman dan lancar. Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2026, Kepolisian siap memberikan jaminan rasa aman serta mengedepankan komunikasi dan mekanisme hukum secara profesional demi mendukung pencapaian target lifting migas nasional dan agenda swasembada energi pemerintah," tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., bersama pimpinan SKK Migas, Minggu (23/8/2026).

KALIMANTAN TIMUR, thewasesanews.com — SKK Migas Polda Kaltim Perketat Pengamanan kegiatan operasional dan kawasan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Kalimantan Timur melalui perpanjangan kerja sama strategis guna menjamin kelancaran produksi energi nasional serta mengamankan Aset Objek Vital Nasional (Obvitnas), Minggu (23/8/2026).

​Penguatan sistem keamanan terpadu tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum yang berfokus pada seluruh wilayah kerja hulu migas di Kalimantan Timur serta fasilitas vital Kilang LNG Badak.

​Prosesi penandatanganan kesepakatan resmi tersebut dilakukan secara langsung oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., pada Kamis (20/8/2026).

​Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah berkesinambungan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Polda Kaltim yang dirancang berlaku efektif selama dua tahun, terhitung mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.

​Langkah pengamanan intensif ini ditempuhingat Kalimantan Timur memiliki posisi yang sangat krusial dan strategis sebagai salah satu tulang punggung penyuplai kebutuhan energi nasional dan kontributor utama penerimaan negara.

​Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra mengapresiasi konsistensi jajaran kepolisian di daerah yang senantiasa siap siaga menjaga kondusivitas iklim kerja dan keamanan fasilitas fisik produksi di lapangan.

​Dukungan penuh dari Polda Kaltim dinilai sebagai faktor determinan yang memastikan seluruh rantai operasional eksplorasi maupun eksploitasi migas dapat berjalan tanpa hambatan teknis maupun ancaman kejahatan.

​Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak menegaskan bahwa pembaharuan PKS ini dibutuhkan untuk memperkuat efektivitas koordinasi bertingkat antara SKK Migas, jajaran kepolisian, dan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

​Sistem koordinasi lapangan tersebut mencakup mekanisme pertukaran data dan informasi intelijen secara cepat, peningkatan kesiapsiagaan tanggap darurat, hingga tata cara penanganan potensi gangguan keamanan secara profesional.

​Sebagai bentuk implementasi taktis di lapangan, Polda Kaltim menyiagakan sebanyak 62 personel kepolisian terlatih yang akan ditempatkan secara rutin untuk mengawal tujuh wilayah operasi migas vital di Kalimantan Timur.

​Ketujuh wilayah operasional Obvitnas yang mendapatkan pengawalan ketat tersebut meliputi area kerja PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga.

​Selain itu, pengamanan juga mencakup wilayah operasional PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, fasilitas lepas pantai Eni Muara Bakau B.V., serta kompleks kilang pemrosesan gas PT Badak NGL.

​Di samping penempatan personel rutin di titik-titik vital, Polda Kaltim juga menyiapkan kekuatan cadangan (kontinjensi) yang siap dikerahkan sewaktu-waktu sesuai dengan dinamika perkembangan situasi keamanan di lapangan.

​Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan bahwa jajarannya dari tingkat polda, polres, hingga polsek siap memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh pekerja dan investor hulu migas di wilayah hukum Kalimantan Timur.

​Endar menjelaskan bahwa penugasan pengamanan Obvitnas ini sejalan dengan mandat undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2026 Pasal 14 ayat (1) huruf o tentang kewajiban Polri melindungi sumber daya alam strategis bangsa.

​Landasan hukum tersebut menjadi acuan bagi jajaran kepolisian dalam mengawal seluruh kegiatan hulu migas guna mendukung pencapaian target produksi (lifting) migas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

​Dalam pelaksanaan tugas pengamanan, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi sosial, serta kearifan lokal dalam menyelesaikan setiap kendala atau potensi gesekan sosial di sekitar wilayah operasi.

​Penyelesaian setiap permasalahan di lapangan diarahkan untuk ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan kepala dingin, guna memelihara keharmonisan antara industri dan masyarakat sekitar.

​Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen berkelanjutan yang ditunjukkan oleh institusi kepolisian.

​Menurut Haryanto, kepastian keamanan merupakan fondasi utama agar kegiatan investasi dan operasional penambangan migas dapat berproduksi secara optimal demi menopang ketahanan energi nasional.

​Penguatan aspek keamanan ini juga diposisikan sebagai langkah konkrit dalam mendukung agenda strategis pemerintah di bawah naungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan kemandirian dan swasembada energi.

​Sinergi yang solid antara SKK Migas, Polri, dan KKKS diharapkan dapat terus menjaga iklim investasi migas di Kalimantan Timur tetap kondusif, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi besar bagi perekonomian daerah dan negara.

​”Kerja sama pengamanan Obvitnas sektor hulu migas bersama Polda Kaltim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kegiatan produksi di tujuh wilayah operasi dan Kilang LNG Badak berjalan aman dan lancar. Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2026, Kepolisian siap memberikan jaminan rasa aman serta mengedepankan komunikasi dan mekanisme hukum secara profesional demi mendukung pencapaian target lifting migas nasional dan agenda swasembada energi pemerintah,” tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., bersama pimpinan SKK Migas, Minggu (23/8/2026).

Sumber: SKK Migas & Polda Kaltim

Avatar photo
Dian Pramudja

Leave a Reply

error: Content is protected !!