Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Tramadol. - thewasesanews.com

Polsek Pakuhaji Ringkus Pengedar Obat Keras Ilegal dan Sita Ratusan Butir Tramadol Serta Hexymer

​“Obat ilegal adalah racun yang dibungkus dengan janji palsu ketenangan. Menangkap pengedarnya berarti memutus rantai kehancuran masa depan. Di Pakuhaji, tidak ada tempat bagi mereka yang berbisnis di atas kerusakan mental generasi muda.” — Redaksi Wasesa News.

TANGERANG, TheWasesa New – Langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan keras daftar G terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pakuhaji berhasil mengungkap praktik peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin edar yang kerap menyasar kalangan pemuda di wilayah hukumnya. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa pagi (05/05/2026), petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pengedar beserta barang bukti berupa ratusan butir pil Tramadol dan Hexymer. Pengungkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, yang disinyalir menjadi sarang transaksi obat-obatan yang berpotensi merusak saraf dan masa depan generasi muda.

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Tramadol. - thewasesanews.com

[ez-toc]

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Tramadol. - thewasesanews.com

​Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di wilayah Kampung Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kapolsek Pakuhaji, AKP Prapto Lasono, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat yang disampaikan oleh warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan observasi dan penyelidikan mendalam. “Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan. Tanpa menunggu lama, personel melakukan penyergapan dan penggeledahan di tempat, hingga akhirnya ditemukan sejumlah obat keras yang disimpan tanpa dokumen resmi atau izin edar,” ujar AKP Prapto Lasono saat memberikan keterangan kepada media.

​Pelaku yang berhasil diringkus berinisial AL, seorang pemuda berusia produktif yang berasal dari Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Dari tangan AL, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya 105 butir obat diduga jenis Tramadol dan 168 butir pil kuning diduga jenis Hexymer yang telah dikemas siap edar. Selain ratusan butir pil setan tersebut, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp195.000 yang diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan pada hari itu, serta dua unit telepon seluler yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan para pelanggannya. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Pakuhaji guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk menguak jaringan pemasok utama di balik aksi nekat pemuda tersebut.

​Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pakuhaji atas pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Tangerang. Menurutnya, Tramadol dan Hexymer merupakan obat keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan ketat tenaga medis, karena jika disalahgunakan dapat memicu efek kecanduan hingga gangguan mental yang serius bagi pemakainya. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan tanpa kompromi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerjasama antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah,” tegas Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

​Atas perbuatannya, tersangka AL kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 435 Subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi terbaru ini mengatur sanksi pidana yang sangat berat bagi setiap orang yang secara melawan hukum memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. Penyidik Polsek Pakuhaji saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap apakah ada keterlibatan jaringan yang lebih besar atau “pemain lama” yang memasok obat-obatan tersebut ke wilayah Tangerang melalui jalur-jalur yang tidak resmi.

​Keberhasilan Polsek Pakuhaji ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian selalu mengawasi setiap sudut wilayah dari peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal. Dengan diamankannya ratusan butir obat keras ini, kepolisian secara tidak langsung telah menyelamatkan ratusan anak muda dari bahaya ketergantungan obat. Polsek Pakuhaji berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan dan area terpencil guna memastikan wilayah hukumnya tetap bersih dari segala bentuk praktik peredaran sediaan farmasi ilegal demi masa depan bangsa yang lebih sehat dan berintegritas.

Catur Nurmansyah
Catur Nurmansyah
Articles: 62

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!