lppi sebut pernyataan panglima tni soal kamtibmas sudah tepat. - thewasesanews.com

LPPI Tuding TB Hasanuddin Tendensius, Sebut Pernyataan Panglima TNI Soal Kamtibmas Sudah Tepat dan Sesuai Konstitusi

​“Jangan sampai pernyataan pejabat negara justru ditarik ke dalam narasi yang seolah-olah membenturkan TNI dengan Polri. Apalagi jika berkembang menjadi narasi adu domba antarinstitusi. Ini sangat tidak sehat dan dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Pernyataan Panglima TNI mengenai tanggung jawab terhadap keamanan di seluruh wilayah Indonesia harus dilihat dalam konteks tugas konstitusional dan peran TNI dalam menjaga pertahanan serta keamanan negara secara menyeluruh,” tegas Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar.

JAKARTA, thewasesanews.comLPPI sebut pernyataan panglima tni soal kamtibmas sudah tepat terkait penegasan tanggung jawab menjaga pertahanan serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) melalui Ketua Umumnya, Dedi Siregar, di Jakarta, Rabu (12/8/2026), merespons sikap Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. DPP LPPI menilai pandangan serta langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen konstitusional dalam memelihara stabilitas nasional, sehingga tidak semestinya ditarik ke dalam narasi politik yang tendensius maupun dibenturkan dengan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

​Dalam keterangannya, Dedi Siregar menyoroti pentingnya kedewasaan para pejabat publik, khususnya anggota legislatif di Senayan, dalam mencerna setiap penyataan strategis yang dikeluarkan oleh pimpinan tertinggi Tentara Nasional Indonesia. Menurut penilaian DPP LPPI, narasi yang dibangun oleh TB Hasanuddin justru berpotensi menciptakan disinformasi serta persepsi yang keliru di tengah masyarakat seolah-olah sedang terjadi benturan kewenangan atau gesekan kelembagaan antara TNI dan Polri. Padahal, baik TNI maupun Polri merupakan dua pilar utama pertahanan dan keamanan negara yang bekerja saling melengkapi di bawah naungan hukum serta konstitusi yang berlaku.

​Sorotan tajam yang disampaikan oleh DPP LPPI ini berangkat dari keprihatinan atas munculnya dinamika wacana publik yang terkesan mempolitisasi tugas-tugas pokok TNI. Dedi Siregar menegaskan bahwa keberadaan TNI dalam mendukung terciptanya kondusivitas Kamtibmas tidak boleh diartikan sebagai bentuk pengambilalihan tugas dan fungsi kepolisian. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian terpadu dari sinergitas antar-lembaga negara dalam menghadapi kompleksitas ancaman kebangsaan yang kian dinamis. Terlebih lagi, dalam tata hukum ketatanegaraan Indonesia, TNI memiliki mandat Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang salah satu poin utamanya adalah membantu tugas pemerintah di daerah serta membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

lppi sebut pernyataan panglima tni soal kamtibmas sudah tepat. - thewasesanews.com
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. – thewasesanews.com

​“Jangan sampai pernyataan pejabat negara justru ditarik ke dalam narasi yang seolah-olah membenturkan TNI dengan Polri. Apalagi jika berkembang menjadi narasi adu domba antarinstitusi. Ini sangat tidak sehat dan dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Pernyataan Panglima TNI mengenai tanggung jawab terhadap keamanan di seluruh wilayah Indonesia harus dilihat dalam konteks tugas konstitusional dan peran TNI dalam menjaga pertahanan serta keamanan negara secara menyeluruh,” tegas Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar.

Lebih lanjut, Dedi Siregar mengkritisi berkembangnya berbagai isu dan framing provokatif yang beredar di ruang publik pada momentum bulan Agustus ini, di mana dinamika keamanan nasional sangat membutuhkan kondusivitas dan ketenangan. Menurutnya, kondisi keamanan negara saat ini memerlukan kewaspadaan tinggi serta kolaborasi erat dari seluruh elemen bangsa, bukan justru mempertajam perbedaan antarinstitusi. Oleh karena itu, langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan seluruh prajurit TNI dalam menjaga pertahanan dan Kamtibmas merupakan sebuah kewajaran profesional yang sepatutnya didukung penuh oleh Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja strategis TNI.

​Ia menekankan bahwa fungsi pertahanan dan keamanan negara tidak boleh dibatasi oleh interpretasi sempit yang mengabaikan realitas di lapangan. Dalam praktiknya, penanganan berbagai potensi ancaman, pengamanan wilayah perbatasan, penanggulangan bencana, hingga penanganan konflik sosial berskala luas senantiasa membutuhkan keterlibatan aktif prajurit TNI bersama jajaran kepolisian. Ketika Panglima TNI menekankan pentingnya peran TNI dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, hal tersebut harus dimaknai sebagai komitmen dukungan penuh TNI kepada Polri demi memastikan seluruh rakyat Indonesia dapat beraktivitas dengan aman dan tenteram.

​“Langkah Panglima TNI sudah tepat. TNI memiliki tanggung jawab dalam menjaga pertahanan negara dan ikut memastikan Kamtibmas berjalan kondusif. Karena itu, jangan kemudian pernyataan Panglima dipelintir seolah-olah menjadi persoalan mengambil peran atau berebut domain antara TNI dan Polri. Kami juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pejabat publik dan anggota legislatif, agar mengedepankan narasi yang membangun sinergitas antara TNI dan Polri demi kepentingan nasional yang lebih besar,” ujar Dedi.

Sebagai wadah berhimpunnya pemuda yang konsisten mengamati dinamika kebangsaan, DPP LPPI menilai fungsi pengawasan yang melekat pada anggota DPR RI sejatinya diarahkan untuk memperkuat kelembagaan negara, bukan malah memperjelas sekat-sekat antarinstitusi. TB Hasanuddin, yang berlatar belakang purnawirawan militer sekaligus legislator senior di Komisi I DPR RI, diharapkan mampu memberikan keteladanan dengan melontarkan pandangan-pandangan yang menyejukkan, komprehensif, serta berorientasi pada persatuan nasional. Kritik terhadap pimpinan TNI tentu merupakan hal yang sah dalam mekanisme demokrasi, namun kritik tersebut wajib disampaikan secara rasional dan proporsional tanpa menggiring opini publik pada wacana yang memecah belah.

​Dedi menjelaskan bahwa hubungan kerja antara TNI dan Polri dari tingkat tapak hingga ke tingkat pusat saat ini berada dalam kondisi yang sangat solid dan harmonis. Sinergitas tersebut terbukti efektif dalam menyukseskan berbagai agenda besar nasional, pengamanan agenda politik, hingga pemeliharaan ketertiban umum di daerah-daerah rawan. Upaya-upaya politis yang mencoba mempertajam perbedaan fungsi antara pertahanan dan keamanan tidak akan memberikan dampak positif apa pun bagi ketahanan nasional, melainkan justru berisiko melemahkan kesiapsiagaan negara dalam menghadapi potensi ancaman.

​“Kami meminta TB Hasanuddin tidak membawa persoalan ini ke arah narasi yang dapat membenturkan TNI dengan Polri. Kritik boleh, perbedaan pandangan juga hal yang sangat wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai narasinya justru memicu adu domba antarinstitusi negara. TNI dan Polri merupakan institusi negara yang memiliki posisi sangat strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, kritik terhadap kebijakan maupun pernyataan pejabat negara tetap harus disampaikan secara proporsional dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah publik,” tegas Dedi Siregar.

DPP LPPI menambahkan bahwa yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Indonesia saat ini adalah kepastian hukum, rasa aman, dan ketenangan. Ketiga hal tersebut hanya dapat terwujud apabila seluruh aparatur pertahanan dan keamanan negara memperlihatkan solidaritas yang kokoh serta tidak terpengaruh oleh alunan polemik elit politik. Ketika pimpinan TNI dan Polri berdiri sejajar dalam menjaga kedaulatan serta ketertiban umum, masyarakat di tingkat akar rumput merasa terlindungi dan memiliki keyakinan penuh terhadap keberadaan negara.

​Oleh sebab itu, narasi-narasi yang berusaha memisahkan atau mempertentangkan tugas pokok TNI dan Polri hendaknya segera dihentikan demi menjaga suasana kondusif di dalam negeri. Setiap pejabat negara diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memberikan tanggapan media agar tidak memicu kegaduhan yang kontraproduktif. Pembangunan kekuatan pertahanan dan keamanan Indonesia yang tangguh hanya bisa dicapai melalui rasa saling percaya (mutual trust) dan kerja sama lintas sektor, di mana DPR RI bertindak sebagai penyokong utama regulasi dan anggaran, sementara TNI dan Polri mengeksekusi tugas-tugas konstitusionalnya secara profesional di lapangan.

​“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah TNI dan Polri yang semakin solid, semakin kompak, dan semakin kuat bersinergi. Jangan sampai ada narasi yang justru memperlebar jarak antarinstitusi. Kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus ditempatkan jauh di atas kepentingan politik maupun perbedaan pandangan pribadi. Kita semua bertanggung jawab menjaga kondusivitas bangsa ini agar tidak ternoda oleh polemik-polemik yang tidak perlu,” pungkas Dedi Siregar mengakhiri keterangannya.

Sumber: Siaran Pers Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI)

Avatar photo
Dian Pramudja

Leave a Reply

error: Content is protected !!