Polsek Karawaci Bekuk Spesialis Curat Rumah, Tiga Handphone Disita. - thewasesanews.com

Polsek Karawaci Ringkus Spesialis Pencurian Rumah yang Gondol Tiga Handphone dan Uang Tunai Milik Warga

​“Keamanan hunian adalah tanggung jawab bersama. Kelengahan kecil di malam hari bisa menjadi celah besar bagi pelaku kejahatan. Ketegasan polisi di Karawaci adalah peringatan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Kota Tangerang.” — Redaksi Wasesa News.

KOTA TANGERANG, The Wasesa News – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota kembali membuahkan hasil signifikan. Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menyasar rumah warga di saat penghuninya sedang terlelap.

Polsek Karawaci Bekuk Spesialis Curat Rumah, Tiga Handphone Disita. - thewasesanews.com

​Kasus yang sempat meresahkan warga pemukiman ini berhasil diungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban. Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial APUT, seorang warga setempat di Karawaci, Kota Tangerang, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik kepolisian.

​Kapolsek Karawaci, Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (02/05/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah hunian warga di Jalan Kakap Raya, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

​Kronologi bermula saat salah satu saksi di dalam rumah terbangun dari tidurnya dan bermaksud mencari perangkat komunikasi miliknya. Namun, saksi tersebut terkejut saat menyadari handphone miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian melakukan pengecekan bersama pelapor di seluruh sudut ruangan rumah.

​Setelah diperiksa dengan teliti, korban baru menyadari bahwa rumah mereka telah disatroni pencuri. Pelaku diduga masuk dengan memanfaatkan kelengahan penghuni rumah pada tengah malam. Sejumlah barang berharga raib digondol pelaku, mulai dari alat komunikasi hingga uang tunai yang disimpan di dalam tas.

​”Barang yang dilaporkan hilang di antaranya adalah tiga unit handphone dengan berbagai merek, satu buah tas berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp3 juta rupiah. Total kerugian materiil yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai angka Rp7 juta rupiah,” ungkap Kompol Kresna Ajie Perkasa dalam keterangannya.

​Berbekal laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Karawaci langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah petunjuk lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan yang intensif, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan melakukan penangkapan di lokasi persembunyiannya.

​Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone milik korban dan satu buah tas hitam yang belum sempat dijual oleh pelaku. Kini, tersangka APUT beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Karawaci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara yang setimpal. Polisi juga tengah mendalami apakah pelaku merupakan pemain tunggal atau terlibat dalam jaringan spesialis pencurian rumah kosong lainnya di wilayah Tangerang.

​Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Karawaci, mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hendak beristirahat malam hari. Masyarakat diminta memastikan seluruh akses masuk rumah telah dalam kondisi terkunci rapat.

​Pihak kepolisian menekankan pentingnya pengamanan swakarsa seperti pemasangan kunci ganda atau kamera pengawas (CCTV) guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. “Pastikan kondisi jendela dan pintu rumah benar-benar aman dan terkunci rapat sebelum beristirahat, guna menghindari potensi tindak kriminalitas,” pesan Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

Sumber: Humas Polsek Karawaci

Aldino Akbar
Aldino Akbar
Articles: 23

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!