
PANDEGLANG, thewasesanews.com — Polri Bersihkan Puing Pascaledakan Di Panimbang Pandeglang secara bergotong royong bersama masyarakat di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Jumat (28/8/2026). Aksi kerja bakti kemanusiaan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menerjunkan personel gabungan dari Polsek Panimbang Polres Pandeglang serta Satuan Polairud Polres Pandeglang guna membantu warga terdampak pembersihan sisa-sisa reruntuhan bangunan pascamusibah ledakan yang mengguncang pemukiman pesisir tersebut. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pengayoman serta pendampingan moral maupun fisik bagi masyarakat yang sedang tertimpa bencana.
​Peristiwa ledakan yang terjadi di kawasan pesisir Panimbang tersebut sempat memicu keprihatinan mendalam di tengah masyarakat tempatan. Berdasarkan hasil data dan inventarisasi awal yang dilakukan oleh aparat kepolisian di lapangan, insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan rumah milik warga setempat. Salah satu rumah yang mengalami kerusakan paling parah atau rusak berat adalah milik almarhum MA (54), seorang nelayan lokal yang dilaporkan meninggal dunia dalam musibah tragis tersebut. Sementara itu, tiga unit rumah warga lainnya masing-masing milik Mufid (41), Saprudin (46), dan Nendi (45) mengalami kerusakan dalam kategori sedang, di mana nilai total kerugian materiil hingga kini masih dalam tahapan penghitungan resmi oleh tim terkait.

​Proses pembersihan puing-puing bangunan yang berserakan di sekitar lokasi musibah dipimpin langsung oleh jajaran kepolisian daerah demi memastikan area terdampak kembali steril dan aman untuk dilintasi warga. Personel Satpolairud dan Polsek Panimbang bahu-membahu menyingkirkan material kayu, pecahan genting, serta sisa dinding bangunan yang hancur agar tidak membahayakan keselamatan warga sekitar. Langkah pemulihan cepat (quick response) ini diambil untuk mempercepat proses penanganan pascakejadian sekaligus menghadirkan rasa tenang bagi para keluarga korban maupun tetangga di lingkungan RT/RW setempat.
​Di sela-sela aksi kerja bakti di lokasi bencana, aparat kepolisian memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan edukasi serta imbauan Kamtibmas yang amat krusial bagi warga pesisir. Kepolisian secara tegas mengingatkan masyarakat, khususnya para nelayan di kawasan Kabupaten Pandeglang, agar tidak lagi menyimpan, merakit, atau menggunakan bahan-bahan kimia yang berpotensi memicu ledakan bahaya seperti bahan peledak ikan (bom ikan). Penggunaan atau penyimpanan bahan peledak secara ilegal dan sembarangan ditegaskan tidak hanya melanggar ketentuan hukum pidana yang berlaku, melainkan juga menyimpan ancaman fatal yang sewaktu-waktu dapat merenggut nyawa serta menghancurkan pemukiman warga.
​Polda Banten juga membuka ruang koordinasi yang luas bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan pemukiman masing-masing dari potensi ancaman serupa. Warga diimbau agar tidak ragu atau takut untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila menemukan indikasi adanya penyimpanan material mencurigakan atau bahan racikan peledak di lingkungan sekitar. Sinergi dan keberanian warga dalam melaporkan potensi bahaya menjadi kunci utama penanganan dini guna mencegah berulangnya tragedi ledakan fatal yang merugikan jiwa dan harta benda di masa depan.

​”Kami dari Kepolisian hadir bersama masyarakat sebagai bentuk kepedulian nyata dan komitmen Polri dalam memberikan bantuan serta pengayoman di tengah musibah ledakan yang dialami warga Kampung Cisarua Panimbang. Fokus utama kami saat ini adalah memastikan kondisi lingkungan aman serta membantu warga membersihkan puing-puing sisa ledakan yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan rumah warga. Kami mengimbau keras kepada masyarakat, khususnya para nelayan, apabila masih menyimpan bahan-bahan yang dapat memicu ledakan agar segera diserahkan kepada aparat kepolisian dan jangan disimpan sembarangan karena sangat membahayakan keselamatan jiwa dan lingkungan sekitar. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan lingkungan dan segera laporkan kepada kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan,” tegas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (28/8/2026).
Pernyataan resmi tersebut menggarisbawahi pentingnya respon cepat aparat kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada proses penegakan hukum dan penyelidikan penyebab ledakan, melainkan juga menyentuh aspek kemanusiaan dan mitigasi risiko di tengah masyarakat. Kehadiran personel Polri berseragam yang terjun langsung membersihkan puing-puing rumah warga terdampak memberikan dorongan emosional yang sangat berarti bagi keluarga korban yang tengah berduka. Pendekatan persuasif dan dialogis yang dibangun di lapangan terbukti mampu mempererat ikatan emosional antara polisi dan warga pesisir Pandeglang.
​Proses penanganan pascakejadian di Desa Citeureup Panimbang dipastikan akan terus mengedepankan sinergi lintas instansi, baik bersama pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang, badan penanggulangan bencana, maupun tokoh masyarakat setempat. Langkah penataan dan pendataan kerugian materiil terus berjalan seiring dengan upaya kepolisian melakukan sterilisasi penuh di area dampak ledakan. Kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ledakan ini dilakukan sesuai prosedur hukum dan teknis kepolisian yang berlaku demi memberikan kepastian informasi kepada publik.

​Hingga kegiatan gotong royong pembersihan puing selesai dilaksanakan pada Jumat sore, situasi di sekitar Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang dilaporkan berada dalam kondisi yang sangat aman, tertib, dan kondusif. Warga masyarakat mengapresiasi kepekaan dan kecepatan personel Polsek Panimbang serta Satpolairud Polres Pandeglang yang hadir langsung di lokasi sejak awal kejadian. Ke depan, jajaran Polda Banten bersama Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi keselamatan bahari demi mencegah terulangnya insiden ledakan serta mewujudkan lingkungan pemukiman pesisir yang aman, damai, dan sejahtera.
Sumber: Bidhumas Polda Banten, Polsek Panimbang Polres Pandeglang








