Polresta Tangerang Masifkan Sosialisasi Call Center 110 Lewat Videotron. - thewasesanews.com

Hadirkan Pelayanan 24 Jam: Polresta Tangerang Perluas Sosialisasi Call Center 110 Melalui Videotron Strategis Hingga Siaran Radio

​“Kecepatan informasi adalah kunci keselamatan. Dengan menempatkan Call Center 110 di setiap sudut ruang publik, Polri bukan hanya sekadar hadir, tetapi telah menjadi bagian dari denyut nadi keamanan masyarakat Tangerang.” — Redaksi Wasesa News.

TANGERANG, The Wasesa News – Dalam upaya mempercepat respons terhadap laporan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Tangerang terus melakukan inovasi dalam menyebarluaskan informasi layanan darurat. Terhitung mulai Selasa (12/05/2026), Polresta Tangerang secara masif memperluas jangkauan sosialisasi layanan Call Center 110 dengan memanfaatkan berbagai platform media digital dan konvensional guna menjangkau seluruh lapisan warga.

Polresta Tangerang Masifkan Sosialisasi Call Center 110 Lewat Videotron. - thewasesanews.com

Polresta Tangerang Masifkan Sosialisasi Call Center 110 Lewat Videotron. - thewasesanews.com

​Langkah strategis ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi bingung saat membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi mendesak. Melalui pemanfaatan teknologi komunikasi yang terintegrasi, Polresta Tangerang ingin memastikan bahwa setiap pengaduan, mulai dari tindak kriminalitas hingga kecelakaan lalu lintas, dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh personel di lapangan.

​Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa pihaknya kini memanfaatkan media visual luar ruang seperti videotron di titik-titik keramaian utama. Lokasi strategis seperti Lampu Merah Jalan Baru Cikupa dan kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang menjadi sasaran utama penayangan informasi layanan darurat ini karena tingginya mobilitas masyarakat di area tersebut.

​Menurut Kombes Pol Indra Waspada, penggunaan videotron dipilih karena kemampuannya dalam menyampaikan pesan secara visual yang dinamis dan cepat diterima oleh warga yang sedang beraktivitas di ruang publik. Selain videotron, Polresta Tangerang juga memasang spanduk di titik-titik pemukiman serta menggencarkan promosi melalui akun resmi media sosial milik polres dan jajaran polsek.

Polresta Tangerang Masifkan Sosialisasi Call Center 110 Lewat Videotron. - thewasesanews.com

​Tak hanya menyasar pengguna jalan dan netizen, sosialisasi ini juga merambah ke media elektronik radio. Hal ini bertujuan untuk menjangkau para pengemudi maupun masyarakat yang masih aktif mendengarkan radio saat bekerja atau berada di rumah. Jangkauan siaran radio dinilai sangat efektif untuk memberikan edukasi mengenai cara penggunaan layanan 110 yang benar dan bertanggung jawab.

​“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan selama 24 jam nonstop untuk melaporkan kejadian darurat. Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa Polri selalu ada dan siap membantu kapan saja saat dibutuhkan bantuan darurat di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Pol Indra Waspada Amirullah pada Selasa petang.

​Senada dengan Kapolresta, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara, menambahkan bahwa Call Center 110 merupakan manifestasi dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu atau takut untuk melapor apabila menemukan gangguan keamanan, aksi kejahatan, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi secara instan.

​Ipda Sandro menekankan bahwa kemudahan akses melalui telepon seluler tanpa pulsa (bebas biaya) menjadikan layanan 110 sebagai jalur komunikasi paling efektif antara publik dan kepolisian. Dengan adanya sosialisasi yang menyasar generasi muda di media sosial hingga generasi tua melalui radio, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan dini semakin meningkat.

​“Layanan ini dirancang agar masyarakat bisa lebih cepat terhubung dengan petugas piket komando. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak dan tidak memberikan laporan palsu atau sekadar main-main. Harapannya, kesadaran ini akan bermuara pada terciptanya situasi wilayah yang aman, kondusif, dan tertib,” tutup Ipda Sandro Tree Bahara.

​Melalui perluasan media sosialisasi ini, Polresta Tangerang optimis tingkat kriminalitas dapat ditekan karena adanya sistem pelaporan yang cepat direspons oleh petugas. Kehadiran instruksi layanan pada videotron dan radio diharapkan menjadi pengingat bagi warga bahwa kepolisian siap memberikan pelayanan prima selama 24 jam penuh demi kenyamanan seluruh masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Sumber: Humas Polresta Tangerang

Dian Pramudja
Dian Pramudja
Articles: 89

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!