
TANGERANG SELATAN, The Wasesa News – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil nyata setelah jajaran Unit Opsnal Polsek Kelapa Dua berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa (05/05/2026). Aksi penyergapan yang berlangsung dramatis tersebut terjadi di kawasan Jalan Raya Kelapa Dua, tepatnya di area parkir salah satu minimarket yang selama ini dipetakan sebagai titik rawan kriminalitas. Keberhasilan ini merupakan buah dari strategi patroli tertutup dan koordinasi intensif antara pihak kepolisian dengan petugas keamanan (security) lingkungan setempat dalam merespons keresahan masyarakat terkait tingginya angka kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Tangerang Selatan dalam beberapa waktu terakhir.

[ez-toc]
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, saat memberikan keterangan resmi pada Sabtu (09/05/2026), membenarkan perihal penangkapan dua bandit jalanan tersebut. Berdasarkan data identitas kepolisian, kedua pelaku masing-masing berinisial JE (32) dan SE (23), yang diketahui merupakan warga pendatang asal Jabung, Lampung—wilayah yang kerap diidentikkan dengan sindikat curanmor lintas provinsi. Penangkapan ini berawal dari instruksi Kapolsek kepada Unit Opsnal untuk meningkatkan pengawasan secara senyap melalui patroli tertutup pasca diterimanya sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor dari warga. Langkah preventif dan represif ini sengaja dilakukan guna memutus rantai kejahatan curanmor yang sering memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan di pusat-pusat keramaian dan area parkir publik.
Kronologi penangkapan bermula ketika petugas yang tengah melakukan penyamaran mencurigai gerak-gerik dua pemuda di sekitar minimarket kawasan Kelapa Dua. Saat itu, petugas mendapati salah satu pelaku sedang berupaya mendorong sepeda motor milik pengunjung yang terparkir, sementara rekannya tampak bersiaga di atas motor lain sambil memantau situasi sekitar. Melihat adanya tindak pidana yang sedang berlangsung secara kasat mata, anggota Opsnal yang sudah berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat langsung melakukan penyergapan cepat. Kedua pelaku yang terkejut dengan kehadiran polisi tak sempat melakukan perlawanan berarti dan langsung diringkus di tempat kejadian perkara (TKP). Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap jaringan maupun penadah hasil curian mereka.
AKP Rokhmatulloh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas keamanan swakarsa dan masyarakat yang telah aktif berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, sinergi antara Polri dan elemen pengamanan lingkungan adalah kunci utama dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. “Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangatlah berharga bagi kami. Penangkapan ini membuktikan bahwa kerja sama yang solid dapat mempercepat pengungkapan kasus dan memberikan rasa aman kembali kepada warga Kelapa Dua,” tegas Kapolsek. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lainnya agar tidak mencoba melakukan aksi kriminal di wilayah hukumnya.
Selain melakukan proses hukum terhadap JE dan SE, pihak Polsek Kelapa Dua kini tengah melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya TKP lain yang pernah disasar oleh kedua pelaku. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat luas agar tetap meningkatkan kewaspadaan mandiri, seperti menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di bagasi motor. Dengan tertangkapnya dua eksekutor asal Lampung ini, kepolisian berharap intensitas kejahatan curanmor di wilayah Tangerang Selatan dapat ditekan secara signifikan. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga kedamaian dan kenyamanan publik di tengah dinamika perkotaan yang tinggi.
Sumber: Humas Polsek Kelapa Dua








