
HALMAHERA TENGAH, Thewasesanews.com – Kasus dugaan pengeroyokan di Lelilef Sawai Halmahera Tengah resmi dilaporkan ke pihak berwajib oleh seorang warga bernama Supardi Man (31). Insiden kekerasan fisik tersebut dialami korban di kawasan Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Minggu (19/07/2026) lalu. Kasus ini bermula dari perselisihan sepele yang berujung pada aksi main hakim sendiri saat korban hendak berbelanja di sebuah kios.
​Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi ketika Supardi hendak memarkirkan kendaraannya untuk membeli kebutuhan harian di toko kelontong setempat. Saat bergegas turun dari sepeda motor, kaki korban tanpa sengaja menyenggol bagian kaki seorang wanita yang kebetulan sedang berada di depan area kios.
​Meskipun korban telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas ketidaksengajaan tersebut, respons emosional justru datang dari pihak perempuan. Teriakan dari wanita tersebut seketika memancing kehadiran anggota keluarganya dari dalam rumah yang langsung melakukan tindakan penganiayaan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
​”Perempuan itu bertanya, ‘Kenapa injak saya p kaki?’ Saya langsung menjawab, ‘Kalau memang saya menginjak, saya minta maaf.’ Namun perempuan tersebut langsung berteriak hingga anaknya keluar dan tanpa banyak bertanya langsung memukul saya,” ungkap Supardi Man saat memberikan konfirmasi terkait insiden tersebut, Selasa (21/07/2026).
Aksi kekerasan fisik secara bersama-sama itu mengakibatkan Supardi mengalami cedera serta trauma. Tak terima atas tindakan main hakim sendiri yang merugikan keselamatan jiwanya, korban memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan para terduga pelaku penganiayaan ke pihak kepolisian agar diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
​Kasus pengeroyokan ini kini menyedot perhatian masyarakat sekitar mengingat kawasan Desa Lelilef Sawai merupakan daerah lingkar tambang dengan tingkat mobilitas warga yang tinggi. Pihak korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, objektif, dan profesional dalam mengusut tuntas para pelaku demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Halmahera Tengah.
Sumber: Laporan dan Konfirmasi Korban (Supardi Man)








