Nomor Pengurus Kopdes Kiara Payung Terkunci Saat Konfirmasi. - thewasesanews.com

Nomor WhatsApp Pengurus Kopdes Kiara Payung Terkunci, GWI Kesulitan Konfirmasi Dugaan Penyalahgunaan Truk Koperasi

"Ini sangat disayangkan. Kami beritikad baik ingin melakukan konfirmasi dan verifikasi berimbang terkait kendaraan operasional Kopdes yang diduga dipakai mengangkut kayu balok di lapangan. Ketika dikonfirmasi ke pihak Koramil dijawab gedung belum beroperasi, sementara saat kami mencoba mengonfirmasi ke pengurus koperasi, akses komunikasi kami justru dikunci. Jika memang tidak ada yang ditutupi, kenapa harus menutup akses komunikasi? Publik berhak tahu karena ini adalah aset negara dari program Inpres Nomor 9 Tahun 2025," tegas perwakilan Tim GWI, M. Sutisna, di Pandeglang, Jumat (31/7/2026).

PANDEGLANG, Thewasesanews.com – Nomor pengurus Kopdes Kiara Payung terkunci saat konfirmasi yang dilayangkan oleh wartawan terkait dugaan penyalahgunaan truk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Kiara Payung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Jumat (31/7/2026). Upaya konfirmasi resmi yang ditempuh oleh wartawan dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mengenai aktivitas pengangkutan kayu balok yang terekam dalam video viral sejak 27 Juli 2026 tersebut mendadak kandas akibat terhalang pembatasan akses komunikasi oleh pihak pengurus.

​Penutupan akses komunikasi tersebut bermula saat perwakilan tim GWI, M. Sutisna, mencoba menghubungi pengurus Kopdes Merah Putih berinisial PK Jojon melalui pesan WhatsApp pada Jumat (31/7/2026) pukul 08.39 WIB. Namun, hanya dua menit setelah pesan konfirmasi terkirim, nomor kontak milik wartawan langsung mendapati notifikasi pembatasan sistem dengan keterangan akun dibatasi selama kurun waktu hampir enam jam.

​Upaya konfirmasi kepada pengurus koperasi tersebut sejatinya ditempuh guna menindaklanjuti data lapangan yang diperoleh sebelumnya dari pihak Koramil Cibaliung. Pada Kamis (30/7/2026) pukul 21.56 WIB, Danramil Cibaliung, Kapt. Czi. Abdul Syukur, memberikan keterangan singkat via pesan digital bahwa operasional gedung Koperasi Merah Putih di Desa Kiara Payung hingga saat ini sejatinya belum berjalan secara resmi.

​Keterangan tertulis dari pihak Koramil yang menyebutkan gedung koperasi belum beroperasi dinilai bertolak belakang dengan fakta lapangan mengenai lalu lalang kendaraan operasional armada truk yang mengangkut kayu balok. Kondisi saling silang informasi tersebut makin memperkuat desakan publik agar audit menyeluruh terhadap penguasaan dan pemanfaatan aset program nasional tersebut segera dieksekusi.

​”Ini sangat disayangkan. Kami beritikad baik ingin melakukan konfirmasi dan verifikasi berimbang terkait kendaraan operasional Kopdes yang diduga dipakai mengangkut kayu balok di lapangan. Ketika dikonfirmasi ke pihak Koramil dijawab gedung belum beroperasi, sementara saat kami mencoba mengonfirmasi ke pengurus koperasi, akses komunikasi kami justru dikunci. Jika memang tidak ada yang ditutupi, kenapa harus menutup akses komunikasi? Publik berhak tahu karena ini adalah aset negara dari program Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” tegas perwakilan Tim GWI, M. Sutisna, di Pandeglang, Jumat (31/7/2026).

Sikap tertutup dari oknum pengurus koperasi tersebut langsung memicu reaksi keras dari jajaran organisasi kemasyarakatan lokal. Ormas Patriot Pemuda Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Satria Banten bersama Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Banten secara tegas mendesak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang, Kodim 0601/Pandeglang, serta Kementerian Koperasi RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta audit total.

​Pengawasan ketat dipastikan akan terus bergulir guna mencegah potensi penyalahgunaan hibah maupun fasilitas negara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di tingkat desa. Elemen masyarakat sipil bertekad membawa polemik transparansi aset ini ke ranah pemeriksaan instansi berwenang apabila klarifikasi resmi tak kunjung dibuka secara transparan kepada publik.

​”Kami dari elemen ormas PPBNI Satria Banten dan KKPMP Banten menegaskan akan terus mengawal polemik ini hingga tuntas. Penyelamatan aset negara dan transparansi tata kelola koperasi desa adalah harga mati, kami mendesak Dinas Koperasi Pandeglang, Kodim, hingga Kementerian Koperasi RI turun tangan melakukan audit total agar tidak ada aset hibah yang disalahgunakan demi kepentingan pribadi,” ujar perwakilan elemen Ormas Banten, Dirman Bajil dan Jakani Junaedi.

Sumber: Konfirmasi Lapangan Tim Gabungan Wartawan Indonesia (GWI),  Patriot Pemuda Banten Nasional Indonesia (PPBNI) & Satria Banten bersama Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Banten.

Avatar photo
Catur Nurmansyah

Leave a Reply

error: Content is protected !!