Mukota VI, dr, Karlina, MARS Terpilih Aklamasi Ketua Kadin Kota Depok 2026–2031 Ditunggu Gebraknnya

DEPOK,

Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok menetapkan Dr. Karlina, MARS sebagai Ketua Kadin Kota Depok masa bakti 2026–2031 secara aklamasi. Penetapan berlangsung di Grand Ballroom Hotel Margo City, Jl. Margonda No. 358, Beji, Kamis (20/8/2026).

Dalam sidang, pimpinan sidang terlebih dahulu mengesahkan calon ketua berdasarkan hasil verifikasi dokumen. Karena hanya terdapat satu calon, peserta Mukota sepakat menetapkan Dr. Karlina sebagai Ketua Kadin Kota Depok periode 2026–2031.

Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Mukota VI Kadin Kota Depok Tahun 2026.

Amanah Besar untuk Kota Penyangga Jakarta. Dalam pidato perdananya, Karlina menyampaikan terima kasih kepada Kadin Jawa Barat, panitia, peserta Mukota, Anggota Luar Biasa, serta Ketua Kadin Kota Depok demisioner *H. Miftah Sunandar.

“Ini adalah amanah yang penuh tantangan dan amanah yang besar, karena Kota Depok salah satu kota dengan kemajuan yang cukup pesat dan menjadi salah satu kota penyangga,” ujar Karlina.

Bentuk Tim Formatur 30 Hari
Mukota juga menetapkan Tim Formatur yang bertugas menyusun struktur kepengurusan. Anggotanya.
dr. Karlina – Ketua Formatur
Fajruddin Damanhuri, Wahyu Isnaini, Despandri, Devi Firman Hidayat

Tim diberi waktu paling lambat 30 hari untuk menyusun Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus Kadin Kota Depok 2026–2031. Karlina menegaskan penyusunan akan mempertimbangkan potensi dan kompetensi anggota, serta membuka ruang bagi ALB yang memiliki kemampuan.

Program prioritas, perizinan mudah dan UMKM naik kelas.

Karlina membeberkan agenda jangka pendek kepengurusan baru.
1. Perluas silaturahmi ke Pemda, Forkopimda, dan perusahaan besar termasuk BUMN yang belum bergabung di Kadin.
2. Perkuat UMKM agar bisa naik kelas dan menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
3. Dorong kemudahan perizinan usaha yang cepat, mudah, dan terintegrasi digital.

“Yang paling penting adalah memudahkan perizinan. Kami akan mendorong pemerintah memberikan kemudahan perizinan bagi pengusaha,” tegasnya.

“Kadin harus mampu menjadi rumah bersama bagi para pengusaha, termasuk UMKM,” tambahnya.

Rangkul Semua Sektor Usaha
Ke depan Kadin akan memperkuat sinergi dengan asosiasi yang tergabung sebagai ALB seperti jasa konstruksi, IWAPI, IPEMI, HIPMI, PHRI dan lainnya. Menurut Karlina, potensi ekonomi Depok tidak hanya di konstruksi, tapi juga pariwisata, perhotelan, kuliner, UMKM, hingga usaha perempuan.

Perwakilan asosiasi jasa konstruksi, Indra J.P. Napitupulu dari CV Sayaga Mandra Guna, berharap pengusaha konstruksi lokal diberi ruang lebih besar dalam proyek di Depok.

“Kami ingin diberi ruang untuk mencari kegiatan di Kota Depok, khususnya untuk jasa konstruksi,” ujarnya.

Dengan terpilihnya Dr. Karlina dan terbentuknya tim formatur, Kadin Kota Depok memasuki babak baru. Targetnya, Kadin tidak hanya jadi wadah organisasi, tetapi juga mitra strategis Pemkot Depok dalam menarik investasi, menguatkan UMKM, mempermudah perizinan, dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Marlon Siregar selaku masyarakat jasa kontruksi dari PT Topansama Jayaperkasa menilai, setelah pelaksanaan Mukota dan terpilihnya dr. Karlina, MARS sebagai Ketua Kadin Kota Depok periode 2026–2031, terdapat peluang besar untuk memperkuat kerja sama antara Kadin dan masyarakat jasa konstruksi

Kami berharap ke depan masyarakat jasa konstruksi bisa lebih tersentuh dan mendapatkan ruang untuk bersinergi dengan Kadin Kota Depok,” katanya.

Marlon juga berharap kepemimpinan ibu Karlina dapat membawa perubahan positif bagi dunia usaha di Kota Depok, khususnya dalam memperkuat kolaborasi antara Kadin, pelaku usaha lokal, dan masyarakat jasa konstruksi, pungkasnya.

Acara Mukota VI Kadin Kota Depok dihadiri Walikota Depok, Ketua umum Kadin Jawa Barat,l beserta pengurusnya,
Ketua DPRD kota Depok
Kapolres Depok,
Dandim 0508, mantan Kadin Kota Depok dan para ketua Asosiasi pengusaha berjalan dengan khidmat. (Yuni / Cici )

Avatar photo
Yuni F

Leave a Reply

error: Content is protected !!