
PANDEGLANG, Thewasesanews.com – Jalan Kabupaten Pandeglang dibangun Kemenhan RI melalui jajaran TNI sepanjang kurang lebih 20 kilometer di Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah puluhan tahun diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Pembangunan infrastruktur jalan beton oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia ini menjadi fenomena yang menyita perhatian publik, lantaran akses vital penghubung antardesa tersebut selama berpuluh-puluh tahun tidak pernah tersentuh pengaspalan maupun pengecoran oleh pemerintah daerah setempat.
​Kondisi pembiaran fasilitas publik oleh pemerintah daerah ini terungkap dari hasil investigasi Tim Gabungan Wartawan Indonesia di lapangan pada Jumat (24/7/2026). Di sepanjang rute proyek jalan kabupaten tersebut, tim media mendapati kejanggalan administratif lantaran tidak ditemukannya Papan Informasi Publik (PIP) sebagai bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat dari titik awal hingga ujung pengerjaan. Selain itu, pengerjaan konstruksi fisik dilaporkan tidak menggunakan kelengkapan teknis standar seperti besi dowel, tie bar, maupun wiremesh dalam struktur betonnya.
​Sejumlah warga lokal meluapkan kekecewaan mendalam atas ketimpangan pembangunan infrastruktur dasar yang dialami wilayah mereka selama bertahun-tahun. Salah seorang warga setempat berinisial AS mengaku sedih karena sejak dirinya beranjak dewasa hingga memiliki keluarga, tidak ada satu pun program perbaikan jalan yang dikucurkan oleh Pemkab Pandeglang. Sebelum TNI turun tangan melakukan pengecoran, warga harus melintasi jalan tanah bergelombang dengan bebatuan besar dan licin yang membahayakan keselamatan serta merintangi roda perekonomian warga.

​”Jika itu jalan kabupaten, kenapa sejak saya dewasa sampai sekarang belum pernah ada pembangunan, apalagi sampai pengecoran jalan? Selama ini jalan di daerah kami batu-batunya besar dan licin, sangat sulit bagi kami untuk beraktivitas. Kami merasa terasingkan, padahal wilayah ini masih bagian dari Provinsi Banten. Dulu saat menjelang pemilu, mereka turun ke sini meminta dukungan sampai anak, istri, dan keluarganya dibawa. Setelah menjabat, mereka langsung menghilang dan tidak pernah terlihat lagi membawa janji palsunya. Padahal mereka disumpah untuk melayani dan mensejahterakan rakyat, tetapi puluhan kali aspirasi warga kami ajukan tidak pernah direspons,” ungkap AS dengan nada kecewa saat ditemui media, Jumat (24/7/2026).
AS menambahkan, proyek betonisasi jalan yang telah berjalan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini sepenuhnya dikerjakan oleh prajurit TNI. Kendati menyayangkan kelalaian pemerintah daerah yang dinilai abai terhadap kewajiban dasarnya, warga Desa Mangku Alam menyampaikan rasa terima kasih dan rasa syukur mendalam kepada jajaran TNI dan Kemenhan RI. Bagi warga, intervensi pertahanan negara ini menjadi satu-satunya titik terang untuk melepaskan Desa Mangku Alam dari isolasi ekonomi dan sosial.
​Warga setempat juga mendapatkan informasi bahwa Pemkab Pandeglang berulang kali beralasan tidak memiliki alokasi anggaran daerah untuk mendanai perbaikan jalan sepanjang 20 kilometer tersebut. Ketiadaan dana APBD ini lantas menuntut pengambilalihan penanganan oleh Kementerian Pertahanan RI demi menjaga aksesibilitas wilayah perbatasan daerah. Di sepanjang jalur konstruksi, jajaran personel TNI nampak berjaga dan melakukan pengawasan intensif untuk memastikan pengerjaan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas mobilitas harian warga.

​Guna mendapatkan klarifikasi resmi, tim wartawan mendatangi Makoramil 0601-15/Cimanggu dan diterima langsung oleh Danramil Kapten Subrata. Pihak Koramil membenarkan bahwa seluruh sumber pendanaan dan eksekusi proyek pembangunan jalan beton di Desa Mangku Alam berasal dari anggaran Kementerian Pertahanan RI. Mengenai ketiadaan papan transparansi di lokasi, ia menjelaskan bahwa papan informasi publik sebenarnya sempat dipasang di titik awal pengerjaan proyek, namun keberadaannya saat ini tidak lagi terlihat di area terbuka.
​”Alhamdulillah, selama saya bertugas di sini, baru kali ini disambangi oleh awak media. Mengenai anggaran proyek jalan ini, memang seluruhnya berasal dari Kementerian Pertahanan RI. Papan informasi sempat ada di awal pekerjaan, tetapi saat ini kami tidak tahu keberadaannya. Tugas kami di lapangan hanya melakukan pengontrolan agar pelaksanaan pengerjaan jalan berjalan kondusif dan masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan lancar. Jika rekan-rekan media ingin mengonfirmasi detail alokasi anggaran, silakan mengajukan konfirmasi langsung ke Kemenhan RI,” terang Danramil Cimanggu, Kapten Subrata.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur jalan kabupaten merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah daerah setempat. Pengabaian fasilitas publik dalam jangka waktu panjang tanpa adanya transparansi tata kelola anggaran berpotensi memicu ketimpangan wilayah serta krisis kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan di daerah.
​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Redaksi masih mengupayakan konfirmasi lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Dinas Pekerjaan Umum setempat. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi resmi seluas-luasnya dalam rentang waktu 1×24 jam kepada pihak Pemkab Pandeglang maupun pihak terkait lainnya.
Kontributor : Maman, Mugiono, & Iswandi
Sumber: Hasil Investigasi Lapangan, Warga Desa Mangku Alam, & Koramil 0601-15/Cimanggu








