bupati ikram kawal penegasan batas tiga pulau. - thewasesanews.com

Bupati Ikram Malan Sangadji Kawal Penegasan Batas Tiga Pulau Halmahera Tengah di Kemendagri

​"Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen penuh untuk terus menjaga kepentingan masyarakat serta mempertahankan keutuhan wilayah di Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas. Kami bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus membangun koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat demi memperoleh penyelesaian yang objektif, komprehensif, dan berkeadilan. Seluruh proses penegasan batas ini harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat setempat, kepastian hukum wilayah, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., Kamis (3/9/2026).

JAKARTA, thewasesanews.com — Bupati Ikram Kawal Penegasan Batas Tiga Pulau secara langsung melalui penguatan koordinasi lintas sektoral bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Kamis (3/9/2026). Langkah proaktif yang dipimpin oleh Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., tersebut difokuskan pada pengawalan proses penegasan tapal batas daerah yang mencakup keberadaan Pulau Sayang (Sain), Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas.

​Penegasan tapal batas tiga pulau terluar tersebut menjadi agenda prioritas utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penegasan Tapal Batas Daerah yang digelar di Jakarta. Pertemuan tingkat tinggi ini diinisiasi secara khusus sebagai tindak lanjut atas penerbitan radiogram resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait permohonan peninjauan ulang pencantuman ketiga pulau strategis tersebut.

​Dalam forum koordinasi strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyajikan paparan komprehensif berbasis data faktual. Sinergi antartingkat pemerintah daerah ini dihadirkan guna memperkuat posisi hukum serta bukti kewilayahan atas kepemilikan dan batas administrasi ketiga pulau dimaksud.

bupati ikram kawal penegasan batas tiga pulau. - thewasesanews.com

​Jajaran Pemkab Halmahera Tengah secara resmi menyerahkan sekumpulan dokumen pendukung utama yang mencakup empat aspek krusial. Dokumen-dokumen tersebut meliputi berkas histori administrasi pemerintahan, bukti geologis struktur kewilayahan, catatan sejarah adat dan kebudayaan lokal, hingga peta dokumen spasial tata ruang kewilayahan secara mendalam.

​Seluruh data administrasi dan bukti fisik pendukung diserahkan kepada tim teknis Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan utama dalam proses validasi tapal batas. Penyerahan dokumen yang sahih dan terverifikasi ini diharapkan mampu menjadi pijakan hukum yang kokoh dalam menentukan garis batas wilayah yang sah secara tata negara.

​Peninjauan ulang status pencantuman Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas dinilai sangat krusial bagi kepastian hukum daerah. Kejelasan tapal batas antarwilayah kabupaten maupun provinsi memegang peranan kunci dalam mencegah potensi tumpang tindih klaim tata ruang serta konflik pemanfaatan sumber daya alam di masa depan.

​Di tengah bergulirnya proses evaluasi dan penegasan tapal batas di tingkat pusat, Pemkab Halmahera Tengah menjamin bahwa roda pemerintahan di kawasan tersebut tetap berjalan normal. Pemerintah daerah memastikan seluruh program pelayanan publik dan jaminan sosial bagi masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan tidak mengalami hambatan sedikit pun.

bupati ikram kawal penegasan batas tiga pulau. - thewasesanews.com

​Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan di wilayah pulau-pulau tersebut terus dijadikan fokus perhatian harian. Hak-hak sipil serta kesejahteraan warga lokal tetap menjadi prioritas utama yang dilindungi negara sepanjang proses penetapan hukum berlangsung.

​”Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen penuh untuk terus menjaga kepentingan masyarakat serta mempertahankan keutuhan wilayah di Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas. Kami bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus membangun koordinasi yang intensif dengan pemerintah pusat demi memperoleh penyelesaian yang objektif, komprehensif, dan berkeadilan. Seluruh proses penegasan batas ini harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat setempat, kepastian hukum wilayah, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si., Kamis (3/9/2026).

Komitmen Pemkab Halteng dalam memperjuangkan kejelasan batas wilayah ini mencerminkan tanggung jawab kepemimpinan dalam melindungi aset tata ruang daerah. Langkah diplomasijurus teknis dan administratif yang ditempuh di Kemendagri mencerminkan kedewasaan tata kelola pemerintahan dalam menyelesaikan sengketa atau penataan batas kawasan.

​Pemkab Halmahera Tengah bersama Pemprov Maluku Utara bersepakat untuk terus mengawal jalannya verifikasi lapangan dan pembahasan teknis susulan di kementerian terkait. Sinergi yang solid antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan kementerian lembaga di tingkat pusat menjadi modal utama menuju penyelesaian batas daerah yang harmonis.

​Proses penegasan tapal batas daerah ini diharapkan dapat segera melahirkan keputusan normatif yang memiliki kekuatan hukum tetap. Kepastian status wilayah administratif atas Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas diyakini akan memberikan kepastian investasi serta mempercepat laju pembangunan ekonomi berbasis maritim di Halmahera Tengah.

​Seluruh elemen masyarakat Halmahera Tengah menyampaikan dukungan penuh atas langkah cepat dan terukur yang diambil oleh Bupati Ikram Malan Sangadji di Jakarta. Pengawalan ketat terhadap batas wilayah terluar dipandang sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kedaulatan serta warisan geografis bagi generasi mendatang.

​Melalui pendekatan berbasis data otentik, hukum perundang-undangan, dan semangat musyawarah tata negara, permohonan peninjauan ulang pencantuman tiga pulau ini diharapkan membuah hasil terbaik. Penyelesaian batas wilayah yang berkeadilan pada akhirnya akan memperkokoh kedaulatan batas darat dan laut dalam bingkai NKRI.

Sumber: Humas & Protokol Pemkab Halmahera Tengah

Avatar photo
Tomi Umarama

Leave a Reply

error: Content is protected !!