IJTI DATANGI MAPOLRES, LAPORKAN PENGHALANGAN LIPUTAN BERITA OLEH PG RAJAWALI II CIREBON

banner 468x60

CIREBON-JABAR,

jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya mendatangi Mapolres Cirebon Kota.

Kedatangan para jurnalis dari IJTI Cirebon Raya bermaksud untuk melaporkan pihak PG Rajawali II Cirebon terkait dugaan penghalang peliputan tersebut.

Kholid Mawardi selaku Ketua IJTI Cirebon Raya membenarkan telah melaporkan insiden tersebut ke Satreskrim Polres Cirebon Kota.

“Berdasarkan hasil rapat dengan para pengurus kemudian korban (jurnalis Cirebon dan IJTI) yang di lapangan, kami dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya memutuskan untuk melakukan pelaporan ke pihak Polres Cirebon Kota berupa pengaduan masyarakat (dumas),” ujarnya ditemui usai melapor, Kamis petang (8/1/2026).

Kepada Polisi pihaknya menjelaskan kronologi yang terjadi di PG Rajawali II Cirebon, bahwa telah terjadi penghalang peliputan kepada para media di Cirebon.

Dalam aduan tersebut, Kholid mengatakan, IJTI Cirebon Raya melaporkan PG Rajawali II Cirebon.

“Yang kami laporkan adalah pihak PG Rajawali II Cirebon. Setelah pelaporan pengaduan ini kami berharap PG Rajawali II Cirebon memberikan klarifikasi mengapa menghalang-halangi tugas jurnalis yang sedang bertugas. Kemudian, PG Rajawali II Cirebon untuk membuat permintaan maaf terbuka terkait insiden tersebut,” katanya.

Kholid berharap tidak ada pihak manapun yang menghalang-halangi tugas jurnalis saat melakukan peliputan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *