
BEKASI, The Wasesa News – Komitmen nyata dalam menegakkan supremasi hukum dan memperluas jangkauan advokasi bagi masyarakat akar rumput kembali ditunjukkan oleh salah satu lembaga bantuan hukum terkemuka di tanah air. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Harimau Raya secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) definitif mengenai pengangkatan dan penetapan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya / Kota Bekasi untuk masa bakti 2026–2031. Langkah ekspansi organisasi ini secara legalitas formal tertuang di dalam Surat Keputusan Nomor: 001/SK-DPP/LBH-HR/V/2026, yang menandai babak baru perjuangan keadilan di wilayah hukum Bekasi, Minggu (17/05/2026).
Pembentukan DPC Bekasi Raya / Kota Bekasi ini diproyeksikan sebagai instrumen strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan bantuan hukum gratis, melakukan advokasi litigasi maupun non-litigasi, menyelenggarakan pendidikan hukum publik, serta menjalankan fungsi kontrol sosial yang ketat terhadap jalannya kebijakan birokrasi pemerintahan daerah. Melalui SK resmi tersebut, DPP LBH Harimau Raya menegaskan bahwa seluruh pergerakan organisasi di lapangan bersifat sah, konstitusional, serta dilindungi penuh oleh undang-undang Republik Indonesia dalam menjalankan peran sakralnya sebagai pembela hak-hak tertindas.

Berdasarkan dokumen hitam di atas putih yang diterima redaksi, nakhoda kepengurusan DPC Bekasi Raya / Kota Bekasi LBH Harimau Raya kini resmi diamanahkan kepada Maret Sianturi, SH., Pdt yang dikenal sebagai sosok berintegritas. Dalam menjalankan roda organisasi, dirinya akan disokong penuh oleh Wakil Ketua Haryanto, Sekretaris Bob Andrie, Wakil Sekretaris Saeful Bahri, Bendahara Frengky, serta Wakil Bendahara Lukman Arif.
Guna mempertajam taring pergerakan di lapangan, formasi struktural DPC Bekasi Raya juga diperkuat oleh jajaran fungsional spesifik. Mulai dari Bidang Paralegal, Investigasi, Pendampingan UMKM, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sosial dan Budaya, Penerangan dan Pers, hingga komando Pasukan Khusus (PASSUS) internal organisasi yang siap bergerak taktis.

Ketua Umum DPP LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, SH., Pid, menegaskan bahwa peresmian cabang Bekasi Raya ini adalah wujud nyata dari manifesto organisasi yang tidak ingin membiarkan masyarakat kecil berjuang sendirian menghadapi ketimpangan hukum. Dirinya menginstruksikan agar seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik segera membumi dan responsif terhadap setiap aduan warga.
“LBH Harimau Raya hadir murni untuk mengabdi kepada masyarakat. Kami berkomitmen penuh menjalankan fungsi bantuan hukum, advokasi, edukasi, serta kontrol sosial demi menjaga keadilan dan kepentingan masyarakat luas tanpa memandang kasta sosial,” tegas Dimas Wahyu dengan penuh wibawa.

Lebih lanjut, dalam amanat SK tersebut dipertegas kewajiban bagi jajaran DPC Bekasi Raya untuk segera membangun sinergitas yang kokoh bersama unsur 3 Pilar, yakni Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi ini dinilai krusial guna menjaga kondusivitas kamtibmas serta mengawal kepentingan masyarakat secara konstitusional. Kehadiran LBH Harimau Raya di Bekasi diharapkan mampu menjadi oase penegakan hukum yang humanis sekaligus tegas.
Sumber: Humas DPP LBH Harimau Raya & Surat Keputusan DPP LBH Harimau Raya






