Made Hiroki Pemilik Aksara Bali Property Laporkan Dugaan KDRT ke Polresta Denpasar Desak Pihak Luar Tak Intervensi. - thewasesanews.com

Tuntut Keadilan, Made Hiroki Minta Oknum Pejabat Tak Campuri Urusan Rumah Tangganya Terkait Laporan KDRT

​"Kami meminta semua pihak tahan diri dan tidak mencampuri masalah pribadi rumah tangga kami. Biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku." — Made Hiroki, Pemilik PT Aksara Bali Property.

DENPASAR BALI, The Wasesa News — Made Hiroki, pengusaha sukses pemilik PT Aksara Bali Property dan PT Aksara Cristy Legal, akhirnya angkat bicara terkait persoalan rumah tangganya yang kini masuk ke ranah hukum. Made secara resmi meminta seluruh pihak, termasuk oknum pejabat daerah, untuk menahan diri dan tidak melakukan intervensi atau mencampuri urusan pribadinya sebelum mendapatkan informasi yang berimbang dari kedua belah pihak. Hal ini disampaikan menyusul adanya laporan polisi yang telah dilayangkan Made ke Polresta Denpasar terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan istrinya, Marsella Ivana Nofiana Chandra.

[ez-toc]

Made Hiroki Pemilik Aksara Bali Property Laporkan Dugaan KDRT ke Polresta Denpasar Desak Pihak Luar Tak Intervensi. - thewasesanews.com

​Kepada awak media pada Senin (27/4/2026), Made mengungkapkan bahwa situasi ini tidak hanya meninggalkan trauma mendalam, tetapi juga mencoreng nama baiknya sebagai pengusaha serta mengganggu ketenangan anak semata kawangnya. Sebagai korban, ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan sesuai aturan tanpa adanya hambatan dari oknum tertentu yang diduga menunjukkan keberpihakan secara sepihak. “Kami berharap jangan sampai ada oknum pejabat daerah di Bali yang menghalangi proses pidana KDRT ini,” tegas Made.

​Selain menempuh jalur pidana, Made Hiroki juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar guna menelusuri keabsahan catatan administrasi seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi data kependudukan guna menghindari adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses administrasinya. Made juga tercatat telah mendatangi Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali demi memastikan perlindungan terbaik bagi sang buah hati di tengah kemelut yang sedang terjadi.

​Melalui klarifikasi ini, Made Hiroki menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui koridor hukum yang berlaku dan meminta semua pihak menghormati privasi serta proses penyidikan yang sedang berjalan di Polresta Denpasar.

​Sumber: Megy Aidillova, S.T

Logo The Wasesa News
Dicky

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!