Monitoring Wilayah, Pemkab Bandung dorong Pengelolaan Terpadu Potensi Daerah Di Kertasari

banner 468x60

KAB. BANDUNG, JABAR

Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan lokasi potensi daerah di wilayah Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, pada Sabtu (07/02/2026).

Dalam peninjauan tersebut, fokus utama diarahkan pada upaya pemberian kepastian hukum melalui perjuangan pengalihan status lahan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) dan area perkebunan menjadi hak milik bagi ratusan rumah warga yang selama ini belum memiliki kejelasan kepemilikan.

Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen penuh memastikan pemukiman yang ditempati masyarakat Kertasari mendapatkan legalitas formal demi meningkatkan kesejahteraan dan keberkahan bagi para penghuninya.

Langkah ini menjadi prioritas mengingat kawasan tersebut telah mendapatkan perhatian khusus melalui survei lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari penataan kawasan strategis.

Selain aspek agraria, Kang Dadang Supriatna menyusuri titik nol kilometer Sungai Citarum di Situ Cisanti guna memastikan kelestarian sumber mata air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Bandung Raya.

Sebagai langkah preventif terhadap ancaman erosi dan tanah longsor, direncanakan perluasan penanaman tanaman keras di area hulu serta upaya mempermanenkan sumber air agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.

Kegiatan monitoring yang didampingi oleh berbagai jajaran perangkat daerah lainnya, diharapkan mampu menciptakan serta mengoptimalkan potensi sumber daya alam Kertasari secara terpadu.

Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat, pengembangan wilayah ini diproyeksikan dapat menyelaraskan antara perlindungan fungsi lingkungan hidup dengan peningkatan roda perekonomian berbasis kearifan lokal.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *