99 TKI Kembali ke Indonesia dari Malaysia, Tertangkap Saat Kerja dengan Paspor Wisata

banner 468x60

SANGGAU,

Sebanyak 99 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah kembali ke tanah air pada Kamis (29/01/2026) setelah diusir oleh otoritas Malaysia akibat pelanggaran peraturan imigrasi.

Para pekerja tersebut terjaring penindakan karena menggunakan paspor kunjungan untuk aktivitas kerja yang tidak diizinkan.

Dari total jumlah yang dipulangkan, tercatat 72 orang laki-laki dan 27 orang perempuan. Setelah tiba di Indonesia, mereka langsung menjalani serangkaian proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan serta administrasi oleh berbagai instansi terkait di lokasi penampungan yang telah disiapkan.

Petugas Imigrasi yang terlibat dalam proses pemulangan menjelaskan bahwa pelanggaran terjadi karena kesalahgunaan dokumen perjalanan.

“Mereka memasuki Malaysia dengan paspor wisata, namun kemudian bekerja tanpa izin resmi. Tindakan ini jelas melanggar aturan imigrasi negara tujuan,” ujar salah satu petugas pada saat ditemui.

Perwakilan aparat keamanan yang mengawal proses tersebut menambahkan bahwa kasus serupa masih sering terjadi akibat faktor ekonomi dan kurangnya pemahaman tentang prosedur legal.

“Sebagian besar mereka berangkat melalui jalur tidak resmi tanpa izin kerja yang sah, sehingga sangat rentan terhadap tindakan hukum di luar negeri,” jelasnya.

Pemulangan berjalan dengan tertib di bawah pengawasan bersama TNI, Polri, Kantor Imigrasi, dan pemerintah daerah.

Para TKI terlihat berbaris rapi sambil membawa barang bawaan pribadi saat proses serah terima dilakukan.

Pemerintah kembali mengeluarkan peringatan agar masyarakat tidak tergiur bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Kami mengimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Kesalahan dalam penggunaan dokumen tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga merugikan diri sendiri,” tegas petugas.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pendataan lanjutan, pembinaan, serta memberikan arahan agar para TKI dapat bekerja secara legal dan aman di masa mendatang.

Narasumber : Jhoni

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *