LBH Harimau Raya Sorot Penyimpangan Hukum di Bekasi. - thewasedanews.com

LBH Harimau Raya Sorot Tajam Dugaan Penyimpangan Prosedur Oknum Penyidik PPA dan Jaksa di Kabupaten Bekasi

​"Hukum mau dibawa ke mana? Kami menduga keras telah terjadi penyimpangan proses penanganan perkara oleh oknum Penyidik PPA Polres Metro Bekasi dan oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Dugaan tersebut harus diperiksa secara transparan agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid.

BEKASI, Thewasesanews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya melontarkan kritik tajam sekaligus membongkar dugaan praktik penyimpangan prosedur penanganan perkara yang melibatkan oknum Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi serta oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi pada Selasa (21/07/2026). Tudingan keras atas mencederainya asas kepastian hukum ini mencuat ke publik setelah DPP LBH Harimau Raya secara resmi menerima surat Undangan Klarifikasi dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Metro Bekasi, sebagai bentuk tindak lanjut atas surat pengaduan dan permohonan atensi khusus yang telah dilayangkan sebelumnya.

​Langkah pemeriksaan yang mulai bergulir di internal kepolisian tersebut dinilai sebagai sinyal awal untuk membongkar tuntas indikasi unprofessional conduct atau ketidakprofesionalan oknum aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Bekasi. Pihak LBH Harimau Raya menilai bahwa manipulasi maupun pengabaian prosedur hukum dalam penanganan perkara tidak hanya merugikan pencari keadilan, tetapi juga mengancam marwah sistem peradilan pidana nasional jika tidak ditindak secara cermat dan objektif.

​Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid., mempertanyakan komitmen moral dan integritas para oknum aparat yang diduga sengaja membelokkan proses hukum demi kepentingan tertentu. Pihaknya mendesak agar institusi pengawas internal bergerak transparan tanpa ada upaya saling melindungi antar-instansi.

​”Hukum mau dibawa ke mana? Kami menduga keras telah terjadi penyimpangan proses penanganan perkara oleh oknum Penyidik PPA Polres Metro Bekasi dan oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Dugaan tersebut harus diperiksa secara transparan agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegas Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., Pid.

Dimas menambahkan bahwa asas transparansi dan profesionalisme merupakan harga mati yang wajib dipegang teguh oleh setiap penyidik maupun penuntut umum. Ia mengingatkan bahaya laten dari praktik penyesatan perkara yang dapat berujung pada kriminalisasi atau penghilangan hak-hak konstitusional warga negara di dalam proses peradilan.

​Oleh karena itu, LBH Harimau Raya mendesak agar mekanisme pemeriksaan independen tidak sekadar menjadi formalitas peredam emosi publik. Apabila indikasi pelanggaran etik maupun tindak pidana tersebut teruji secara sah, seluruh oknum yang terlibat harus dijatuhi sanksi tegas hingga tindakan pemecatan dan proses hukum pidana tanpa pandang bulu.

​”Jangan sampai dugaan penyimpangan dan penyesatan proses hukum oleh oknum penegak hukum menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan serta menimbulkan dampak buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses yang sah, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Dimas Wahyu.

Guna mengawal pengaduan ini hingga tuntas, LBH Harimau Raya menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan seluruh bundel data, dokumen pendukung, serta alat bukti substansial kepada pihak Sipropam maupun pengawas eksternal terkait. Organisasi advokasi hukum ini turut mengajak insan pers dan elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal jalannya pemeriksaan secara ketat dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sumber: Konfirmasi Resmi DPP LBH Harimau Raya

Logo The Wasesa News
Dicky

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!