Polsek Sepatan Tangkap Maling Motor Bermodus Pengamen Keliling. - thewasesanews.com

Polsek Sepatan Ringkus Maling Motor Bermodus Pengamen Keliling, Korban Apresiasi Respons Cepat Jajaran Reskrim

​“Respons cepat penegakan hukum terhadap kasus curanmor bermodus pengamen di Sepatan ini menunjukkan bahwa Polri tidak pernah tidur dalam mengawal keamanan warga. Kemitraan yang solid antara laporan cepat masyarakat dan ketegasan Reskrim adalah kunci utama runtuhnya jaringan kejahatan jalanan.” — Redaksi Wasesa News.

TANGERANG, The Wasesa News – Langkah tegas dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dibuktikan oleh jajaran penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Tangerang. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sepatan secara taktis berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku curanmor yang selama ini meresahkan warga dengan modus operandi menyamar sebagai pengamen jalanan keliling. Keberhasilan pengungkapan kasus ini dilakukan petugas menyusul adanya laporan resmi terkait kehilangan sepeda motor milik salah satu warga di kawasan Kecamatan Pakuhaji, Sabtu (16/05/2026).

​Keberhasilan penangkapan durjana jalanan ini langsung memicu gelombang apresiasi positif dari pihak korban yang diketahui berinisial MS (45). Dirinya secara langsung mendatangi Mapolsek Sepatan untuk menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada jajaran korps bhayangkara yang telah bekerja keras menemukan kembali aset berharganya. Menurut MS, kecepatan penanganan perkara yang diperlihatkan oleh aparat kepolisian setempat mengembalikan kepercayaan penuh masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom sejati.

Polsek Sepatan Tangkap Maling Motor Bermodus Pengamen Keliling. - thewasesanews.com

​“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, Kanit Reskrim Ipda Arqi Alfiandi, beserta seluruh anggota jajaran yang telah bergerak cepat menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik saya. Kehadiran polisi dalam kasus ini benar-benar memberikan rasa aman bagi kami warga kecil. Semoga kepolisian tetap konsisten membantu masyarakat dan terus menjadi tempat pengaduan yang profesional, responsif, serta berintegritas tinggi,” ungkap MS dengan nada haru di Mapolsek Sepatan.

​Menyikapi keberhasilan jajarannya, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani melalui Kanit Reskrim Ipda Arqi Alfiandi menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata dari implementasi program transformasi Polri yang presisi dan senantiasa hadir untuk masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Sepatan dan Pakuhaji yang berbatasan langsung, agar tetap kondusif dan bersih dari gangguan premanisme maupun tindak pidana curanmor.

Polsek Sepatan Tangkap Maling Motor Bermodus Pengamen Keliling. - thewasesanews.com

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang intensif oleh tim penyidik, Ipda Arqi Alfiandi membeberkan bahwa terduga pelaku sengaja menggunakan kedok sebagai pengamen yang berjalan kaki keluar masuk permukiman padat penduduk guna memetakan situasi lapangan. Ketika mendapati adanya kelengahan dari pemilik rumah dan posisi motor yang tidak terkunci ganda, pelaku langsung melancarkan aksi jahatnya dalam hitungan detik. Pihak penyidik menduga kuat bahwa pelaku telah beraksi di beberapa TKP berbeda dengan pola yang sama, sehingga pendalaman kasus masih terus dilakukan secara masif.

​Guna mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, Polsek Sepatan mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan proteksi mandiri dengan selalu memasang kunci pengaman ganda atau rahasia pada kendaraan bermotor mereka. Langkah preventif ini dinilai sangat krusial untuk mempersempit ruang tembak para pelaku kejahatan, sekaligus menjadi gerakan bersama dalam menekan angka kriminalitas tahunan di wilayah hukum Kabupaten Tangerang secara signifikan.

Sumber: Unit Reskrim Polsek Sepatan Restro Tangerang Kota

Avatar photo
Dian Pramudja

Leave a Reply

error: Content is protected !!