Industri Halal Global Indonesia Harus Gerak Cepat. - thewasesanews.com

Industri Halal Global Indonesia Harus Gerak Cepat agar Tak Sekadar Jadi Penonton

"Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global," tegas Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, M. Arsjad Rasjid P.M., Rabu (22/07/2026).

JAKARTA, Thewasesanews.com – Industri halal global Indonesia harus gerak cepat melakukan pembenahan fundamental dan transformasi ekosistem nasional agar tidak sekadar berpuas diri menjadi pasar konsumen terbesar di dunia di tengah pesatnya lonjakan nilai ekonomi syariah internasional. Peringatan keras tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Masa Depan Ekonomi Halal RI” yang diselenggarakan secara kolaboratif oleh Universitas Paramadina bersama Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Kampus Paramadina Cipayung, Jakarta, pada Rabu (22/07/2026). Forum strategis yang menghadirkan kalangan akademisi, pembuat kebijakan, serta pelaku usaha papan atas ini menyoroti penurunan posisi Indonesia ke peringkat keempat dunia dalam Indikator Ekonomi Islam Global (Global Islamic Economy Indicator/GIEI) 2025/2026, sebuah alarm keras yang menuntut penguatan daya saing, tata kelola, dan integrasi industri halal secara komprehensif.

​Berdasarkan laporan terbaru GIEI 2025/2026, nilai pasar industri halal global telah menembus angka fantastis sebesar 2,6 triliun Dolar AS pada tahun 2024 dan diproyeksikan bakal terus melambung hingga mencapai 3,56 triliun Dolar AS pada tahun 2029 mendatang. Namun, di tengah pasar dunia yang kian merekah tersebut, posisi Indonesia justru terperosok turun ke peringkat keempat dunia setelah sebelumnya sempat bertengger solid di urutan ketiga. Fenomena penurunan peringkat ini memicu keprihatinan mendalam lantaran dominasi populasi muslim tanah air dan tingginya angka konsumsi domestik ternyata belum berbanding lurus dengan kapasitas produksi, inovasi teknologi, serta kesiapan infrastruktur pendukung industri syariah di dalam negeri.

​Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), M. Arsjad Rasjid P.M., menegaskan bahwa Indonesia sudah berada pada titik krusial untuk segera mengubah paradigma dari negara pembeli menjadi produsen utama bernilai tambah tinggi. Pihaknya menilai ketersediaan sumber daya alam yang melimpah dan pasar dalam negeri yang sangat masif tidak akan memberikan dampak optimal bagi perekonomian nasional jika tidak diimbangi dengan keberanian membangun rantai pasok halal yang mandiri dan berdaya saing ekspor.

​”Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global,” tegas Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, M. Arsjad Rasjid P.M., Rabu (22/07/2026).

Lebih lanjut, Arsjad memaparkan bahwa Indonesia sebenarnya mencatatkan portofolio pencapaian yang terbilang membanggakan pada sejumlah sektor spesifik. Saat ini, Indonesia berhasil menduduki peringkat pertama dunia untuk industri busana santun (modest fashion), posisi ketiga untuk sektor media dan rekreasi halal, serta peringkat keempat untuk sektor farmasi dan kosmetik halal. Akan tetapi, deretan prestasi sektoral tersebut dinilai belum ditopang oleh regulasi yang terintegrasi, kesiapan infrastruktur logistik, serta koordinasi kelembagaan yang terharmonisasi dengan baik, sehingga penetrasi produk nasional ke pasar internasional kerap terbentur hambatan birokrasi dan standarisasi.

​Sebagai langkah terobosan jangka panjang, Arsjad menawarkan gagasan strategis berupa pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal di wilayah potensial tanah air untuk dijadikan pusat sentra produksi, investasi, dan riset terpadu. Selain itu, seiring dengan pesatnya digitalisasi global, ia mendorong penerapan teknologi blockchain dalam bentuk pembuatan paspor halal digital guna menjamin penelusuran (traceability) integritas produk halal secara transparan dari hulu ke hilir. Langkah pemanfaatan teknologi modern ini dinilai makin krusial setelah Indonesia berhasil mengamankan 92 perjanjian pengakuan saling percaya (Mutual Recognition Agreement/MRA) dengan 24 negara mitra, yang menjadi pintu masuk utama bagi akselerasi ekspor komoditas halal nasional ke pasar internasional.

​”Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem ekonomi yang terbuka bagi semua pihak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bergotong royong membangun industri halal Indonesia,” lanjut M. Arsjad Rasjid P.M.

Dari kacamata analisis ekonomi makro, Wakil Ketua Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Dr. Handi Risza, menilai perbaikan posisi Indonesia membutuhkan restrukturisasi mendasar melalui penguatan tiga pilar utama, yakni permodalan (capital), tata kelola (governance), dan inklusivitas ekonomi (inclusivity). Menurutnya, kenyataan bahwa pangsa pasar (market share) industri keuangan syariah nasional yang hingga saat ini masih tertahan di kisaran 7 persen merupakan cerminan belum optimalnya integrasi antara sektor keuangan dengan sektor riil. Negara-negara pelopor seperti Uni Emirat Arab dan Malaysia sukses memimpin peta industri halal dunia berkat keberhasilan mereka dalam membangun ekosistem halal yang terkoneksi secara solid dari kebijakan pembiayaan hingga pemasaran internasional.

​”Pangsa industri keuangan syariah nasional yang masih berada di kisaran 7 persen menunjukkan masih besarnya ruang pengembangan. Keberhasilan negara lain seperti Uni Emirat Arab maupun Malaysia tidak terlepas dari keberhasilan mereka membangun ekosistem halal yang terintegrasi,” ujar Wakil Ketua CSED INDEF, Dr. Handi Risza.

Handi menambahkan bahwa Indonesia memiliki keunggulan komparatif berupa potensi instrumen Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) yang sangat masif, namun pengelolaannya selama ini masih cenderung bersifat karitatif dan belum dialokasikan secara produktif untuk menggerakkan roda sektor riil. Jika dana sosial keagamaan ini dikelola dengan manajemen profesional dan ditujukan untuk pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) halal, Indonesia diyakini mampu mempercepat pemerataan kesejahteraan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

​Sementara itu, Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam memasok Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegritas, serta memiliki kompetensi riset tingkat tinggi di bidang ekonomi syariah. Didik menegaskan bahwa dorongan regulasi dari pemerintah tidak akan pernah cukup tanpa diimbangi oleh kesiapan literasi, inovasi akademis, dan keahlian finansial para pelaku industri. Universitas Paramadina sendiri terus berkomitmen memperkuat pilar riset nasional melalui pembukaan Program Magister dan Doktoral Manajemen Keuangan Syariah, serta merealisasikan kontribusi nyata ekonomi syariah melalui pemanfaatan wakaf Kampus Paramadina Cikarang beserta infrastruktur pendukungnya.

​”Pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan tinggi, riset, dan inovasi agar mampu mencetak SDM yang siap bersaing di tingkat global,” papar Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini.

Memungkas jalannya diskusi, Ketua CSED INDEF, Prof. Nur Hidayah, kembali menegaskan bahwa tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini adalah mengubah pola pikir (mindset) ketergantungan dari negara pengonsumsi menjadi produsen yang disegani secara global. Menurut Nur Hidayah, kunci utama untuk merealisasikan lompatan besar tersebut adalah dengan mengunci sinergi empat pilar (quadruple helix) antara lembaga perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah, dan pelaku industri. Inovasi teknologi yang berbasis pada kebutuhan pasar, riset terapan yang aplikatif, serta penguatan pembiayaan berbasis ZISWAF harus menjadi pondasi utama yang tidak bisa ditawar lagi dalam membangun industri halal nasional yang berdaya saing tinggi.

​Rangkaian gagasan dan rekomendasi dari para pakar dalam forum tersebut menarik kesimpulan utuh bahwa masa depan ekonomi halal Indonesia tidak lagi bisa hanya digantungkan pada besarnya jumlah penduduk muslim semata, melainkan sangat ditentukan oleh keberanian politik dan eksekusi kebijakan yang konsisten dalam membangun ekosistem syariah yang tangguh. Melalui penerapan strategi permodalan, tata kelola yang bersih, dan inklusi yang meluas, Indonesia memiliki peluang emas untuk merebut kembali posisinya sebagai kiblat utama ekonomi halal dunia sekaligus menjadikan industri syariah sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.

Sumber: Diskusi Publik Universitas Paramadina dan CSED INDEF

Avatar photo
Sri Nurhaeni

Leave a Reply

error: Content is protected !!