
TELUK NAGA, thewasesanews.com — GOW Kabupaten Tangerang Sosialisasi DRPPA Di Teluk Naga diselenggarakan secara intensif di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (7/9/2026). Langkah strategis ini ditempuh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tangerang bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) guna memperkuat kapasitas kelembagaan perempuan hingga ke tingkat desa dalam kerangka pelaksanaan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Mengusung tema utama “Perempuan Berdaya, Desa Sejahtera”, perhelatan sosialisasi ini dirancang secara sistematis untuk mengintegrasikan potensi kaum perempuan ke dalam arus utama pembangunan pedesaan, sehingga seluruh kebijakan publik serta alokasi anggaran kemasyarakatan di tingkat desa benar-benar berorientasi pada pemenuhan hak-hak perempuan dan perlindungan anak.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut dihadiri oleh pelbagai pemangku kepentingan (stakeholders) dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga jajaran pemerintah desa se-Kecamatan Teluknaga. Sinergi lintas sektor ditunjukkan melalui kehadiran jajaran pengurus GOW Kabupaten Tangerang, tim narasumber DRPPA Kabupaten Tangerang yang diisi oleh Hj. Tuti Sujono, M.Si. dan Drs. Ratih Rahmawati, M.M., Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si., jajaran pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Teluknaga, perwakilan organisasi Wanita Nahdlatul Ulama (Wanita NU), serta puluhan peserta perwakilan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Teluknaga. Kehadiran elemen pergerakan perempuan dan aparatur pemerintah ini menegaskan komitmen kolektif dalam mengawal transformasi desa ramah perempuan di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang.

Kecamatan Teluknaga sebagai kawasan strategis di wilayah utara Kabupaten Tangerang tengah mengalami dinamika pembangunan sosial dan ekonomi yang sangat pesat. Di tengah pergerakan arus modernisasi dan kawasan industri yang kian berkembang, penguatan struktur sosial keluarga menjadi benteng pertahanan utama agar warga lokal tidak terpinggirkan. Program DRPPA hadir sebagai model tata kelola desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam seluruh proses pilar pembangunan. Melalui sosialisasi ini, GOW Kabupaten Tangerang berupaya menjembatani kesenjangan informasi agar DRPPA tidak sekadar berhenti sebagai dokumen normatif di tingkat dinas, melainkan benar-benar menjelma menjadi gerakan kebudayaan yang hidup serta dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat desa.
Camat Teluknaga, Kurnia, S.STP., M.Si., dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran GOW Kabupaten Tangerang atas konsistensi dan kepeduliannya dalam memilih Kecamatan Teluknaga sebagai pusat konsolidasi program DRPPA. Menurutnya, kaum perempuan memegang peranan kunci sebagai pilar utama ketahanan keluarga sekaligus penggerak ekonomi mikro di pedesaan. Peningkatan kapasitas dan pengetahuan perempuan secara berkelanjutan dipastikan akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, penanganan masalah sosial, serta penciptaan kemandirian ekonomi desa.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Perempuan merupakan pilar yang sangat vital dalam menjaga kestabilan keluarga dan kemajuan masyarakat. Melalui sosialisasi DRPPA ini, kami berharap pemahaman masyarakat, khususnya kaum perempuan di Teluknaga, dapat meningkat secara signifikan mengenai pentingnya peran strategis mereka dalam mewujudkan desa yang mandiri, sehat, dan sejahtera,” ujar Camat Teluknaga, Kurnia, S.STP., M.Si., Senin (7/9/2026).
Memasuki sesi pemaparan materi utama, narasumber dari Tim DRPPA Kabupaten Tangerang, Hj. Tuti Sujono, M.Si., menekankan bahwa hakekat pemberdayaan perempuan dalam kerangka DRPPA memiliki dimensi yang sangat luas dan holistik. Pemberdayaan tidak boleh ditafsirkan secara sempit hanya sebatas pemberian bantuan modal usaha ekonomi semata, melainkan harus mencakup jaminan akses pendidikan yang setara bagi anak perempuan, peningkatan produktivitas usaha keluarga, perlindungan dari aksi kekerasan berbasis gender, penanganan stunting yang terstruktur, hingga penguatan ketahanan ekonomi rumah tangga guna menekan risiko perceraian di tengah masyarakat.

“Pemberdayaan perempuan bukan hanya berbicara soal sektor ekonomi atau usaha mikro semata. Konsep ini mencakup jaminan akses pendidikan yang setara, peningkatan produktivitas usaha, pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyediaan layanan kesehatan dan penanganan stunting yang baik, serta keterlibatan aktif perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Faktor ekonomi rumah tangga yang stabil terbukti mampu mengurangi faktor penyebab perceraian. Ketika perempuan berdaya, maka keluarga akan menjadi kuat, dan desa pun otomatis akan sejahtera,” tegas narasumber Tim DRPPA Kabupaten Tangerang, Hj. Tuti Sujono, M.Si., Senin (7/9/2026).
Senada dengan hal tersebut, narasumber Tim DRPPA Kabupaten Tangerang lainnya, Drs. Ratih Rahmawati, M.M., menguraikan pentingnya menggeser paradigma pembangunan desa agar berorientasi pada perubahan perilaku dan budaya sosial. Menurutnya, keberhasilan DRPPA tidak diukur dari banyaknya dokumen administratif, melainkan dari sejauh mana terjadi perubahan pola pikir (mindset) masyarakat dalam menghargai hak-hak perempuan dan anak. DRPPA mendorong agar setiap perumusan kebijakan pembangunan desa, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), pelaksanaan kegiatan, hingga pengawasan anggaran desa, wajib melibatkan representasi suara kaum perempuan secara aktif.
“DRPPA hadir tidak hanya dibangun oleh tumpukan program formal semata, melainkan dibentuk melalui perilaku dan budaya sosial yang menghargai kesetaraan serta perlindungan anak. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan desa mempertimbangkan kebutuhan nyata serta potensi besar yang dimiliki kaum perempuan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program,” jelas narasumber Tim DRPPA Kabupaten Tangerang, Drs. Ratih Rahmawati, M.M., Senin (7/9/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua GOW Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal hasil sosialisasi ini hingga melahirkan aksi nyata (action plan) di setiap desa se-Kecamatan Teluknaga. GOW Kabupaten Tangerang dipastikan tidak akan berhenti pada tahapan seremonial sosialisasi di tingkat kecamatan. Ke depan, GOW siap memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan kepada kelompok-kelompok perempuan di desa agar mampu mengakses pelbagai program pelatihan keterampilan, pembiayaan usaha mikro, serta penguatan kapasitas kepemimpinan perempuan di tingkat akar rumput.

“Harapan besar kami, setelah dilaksanakannya kegiatan ini akan lahir inisiatif-inisiatif baru yang konkret dari setiap desa di Teluknaga. Misalnya terbentuknya kelompok usaha perempuan yang produktif, penguatan kader Posyandu untuk percepatan penurunan stunting, serta peningkatan keterlibatan perempuan dalam BPD dan Musrenbangdes. GOW Kabupaten Tangerang siap menjadi jembatan penghubung yang kokoh antara pemerintah daerah dan masyarakat desa,” tegas Ketua GOW Kabupaten Tangerang, Senin (7/9/2026).
Melalui sosialisasi DRPPA di Kecamatan Teluknaga ini, GOW Kabupaten Tangerang menetapkan tiga indikator dampak utama yang ingin dicapai secara bertahap dalam tata kelola kemasyarakatan. Pertama, peningkatan kesadaran kritis (critical consciousness) masyarakat desa mengenai hak-hak konstitusional perempuan dan anak dalam tatanan hukum dan sosial. Kedua, peningkatan partisipasi aktif kaum perempuan dalam struktur perekonomian keluarga, kegiatan sosial, serta proses pengambilan keputusan di pemerintahan desa. Ketiga, penguatan efektivitas pelaksanaan program DRPPA agar berjalan secara terukur dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Tangerang.
Pelaksanaan sosialisasi DRPPA di Teluknaga ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, organisasi wanita, aparatur kecamatan, dan pemerintah desa merupakan kunci utama dalam mewujudkan kesetaraan gender di tingkat pedesaan. GOW Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melanjutkan konsolidasi dan pendampingan serupa ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dengan menggelorakan semangat “Perempuan Berdaya, Desa Sejahtera”, gerakan DRPPA diharapkan mampu melahirkan desa-desa mandiri di Kabupaten Tangerang yang aman, ramah, inklusif, dan menyejahterakan bagi seluruh kaum perempuan dan anak.
Sumber: Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tangerang & Kecamatan Teluknaga








