FWJI Kota Tangerang Ancam Demo Kantor Dishub. - thewasesanews.com

Dinilai Abaikan Aduan Truk Tanah yang Melanggar Perwal 93/2022, FWJI Kota Tangerang Ancam Gelar Aksi Demo Besar ke Kantor Dishub

​"Bukti sudah kami kirim ke Kadishub Bapak Suhaeli sejak tanggal 14 Juli 2026 pukul 13.51 WIB. Lengkap ada foto, video, dan titik koordinat di lokasi kejadian. Tapi sampai hari ini tidak ada respon dan tidak ada tindakan nyata di lapangan terkait pembiaran truk tanah ini," ujar Wakil Pimpinan Redaksi detikfaktual.com yang juga jajaran anggota aktif dalam wadah FWJI Kota Tangerang.

TANGERANG, The Wasesa News – Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kota Tangerang bersama warga RT 001/006 Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang pada Selasa (14/07/2026). Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk protes keras atas maraknya armada truk tanah dan kendaraan berat bermuatan di atas 8,5 ton yang bebas beroperasi pada siang hari di sepanjang Jalan Husein Sastranegara. Aktivitas tersebut dinilai secara terang-terangan menabrak aturan hukum yang tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang.

​Kelalaian pengawasan dari otoritas perhubungan daerah ini memicu keresahan sosial yang mendalam di kalangan masyarakat Kecamatan Benda karena membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya anak-anak sekolah dan pengendara roda dua. Selain ancaman kecelakaan lalu lintas yang terus membayangi, hilir mudik kendaraan bertonase besar di luar jam operasional yang ditentukan juga menimbulkan polusi udara berupa sebaran debu pekat serta tingkat kebisingan tinggi yang mengganggu kenyamanan hidup warga sekitar koridor jalan utama tersebut.

​Kegeraman publik kian memuncak setelah sejumlah laporan warga yang dikirimkan secara langsung lengkap dengan bukti otentik lapangan kepada dinas terkait dituding menguap tanpa adanya tindak lanjut konkret. Salah satu pengurus FWJI Kota Tangerang yang juga menjabat sebagai Wakil Pimpinan Redaksi detikfaktual.com mengungkapkan kekecewaannya atas sikap pasif dan acuh yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan tertinggi Dinas Perhubungan setempat terkait dinamika darurat ini.

FWJI Kota Tangerang Ancam Demo Kantor Dishub. - thewasesanews.com

​”Bukti sudah kami kirim ke Kadishub Bapak Suhaeli sejak tanggal 14 Juli 2026 pukul 13.51 WIB. Lengkap ada foto, video, dan titik koordinat di lokasi kejadian. Tapi sampai hari ini tidak ada respon dan tidak ada tindakan nyata di lapangan terkait pembiaran truk tanah ini,” ujar Wakil Pimpinan Redaksi detikfaktual.com yang juga jajaran anggota aktif dalam wadah FWJI Kota Tangerang.

Merespons ketidakpastian hukum tersebut, Ketua FWJI Kota Tangerang secara resmi melayangkan lima poin tuntutan krusial yang ditujukan langsung kepada jajaran pengambil keputusan di Dishub. Kelima desakan tersebut meliputi penegakan hukum tanpa pandang bulu atas Perwal Nomor 93 Tahun 2022, pelaksanaan operasi razia penertiban harian secara ketat, pencopotan oknum pejabat Dishub yang terbukti lalai menjalankan fungsi kontrol pengawasan, pembuatan posko pengaduan terpadu 24 jam di titik rawan, serta jaminan keselamatan penuh bagi warga dan pengendara yang melintas di kawasan Benda.

​Organisasi pers lokal ini menekankan bahwa keputusan turun ke jalan merupakan instrumen terakhir yang terpaksa ditempuh demi menyelamatkan ketertiban tata ruang kota serta melindungi jiwa warga sekitar dari potensi kecelakaan fatal akibat pembiaran regulasi daerah.

​”Aksi ini kami rencanakan bukan untuk mencari sensasi atau membuat kegaduhan di Kota Tangerang, melainkan murni menuntut kepastian hukum agar aturan yang tertuang dalam Perwal tidak hanya menjadi omong kosong tanpa adanya realisasi penegakan hukum yang konkret bagi para pelanggar,” tegas Ketua FWJI Kota Tangerang dalam pernyataan sikap tertulisnya kepada awak media.

Gelombang unjuk rasa damai ini diproyeksikan akan terus dikonsolidasikan bersama elemen masyarakat terdampak apabila instansi perhubungan tidak segera melakukan normalisasi dan penertiban berkala terhadap armada truk angkutan barang di kawasan Benda. Keberanian dan komitmen dari Dishub Kota Tangerang kini diuji publik untuk membuktikan netralitas serta ketegasannya dalam mengawal implementasi peraturan daerah demi mewujudkan kenyamanan ruang publik yang aman dan tertib.

Sumber: Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kota Tangerang

Avatar photo
Catur Nurmansyah

Leave a Reply

error: Content is protected !!