makam mr x sidoarjo. - thewasesanews.com

Menelisik Makam Mr X Sidoarjo Tempat Peristirahatan Belasan Pelaku Terorisme

​“Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Sosial pada dasarnya menjalankan kewajiban kemanusiaan dan kepastian tata kelola pelayanan publik. Siapa pun jenazahnya, ketika sudah tidak ada keluarga yang mengurus atau ada penolakan dari lingkungan asal, negara tetap wajib memberikan tempat pemakaman yang layak sesuai aturan hukum yang berlaku setelah seluruh proses identifikasi kepolisian dinyatakan selesai,” ujar salah seorang petugas pengelola pemakaman Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo saat memberikan keterangan operasional di lokasi.

SIDOARJO, thewasesanews.comMakam Mr X Sidoarjo yang terletak terhimpit di tepi jalan raya Magersari, Kecamatan Pucang, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi saksi bisu peristirahatan terakhir bagi ratusan jenazah tanpa identitas hingga belasan pelaku aksi terorisme yang ditolak oleh masyarakat. Lahan pemakaman seluas puluhan meter persegi yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo ini menampung tidak kurang dari seratusan batu nisan berjejer rapat tanpa ukiran nama keluarga, melainkan hanya kode berupa tulisan tiga huruf dan nomor urut.

​Keberadaan area pemakaman khusus ini berbatasan langsung dengan bangunan tempat tinggal warga Magersari serta kompleks perkantoran Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Di atas lahan terbuka yang tergolong terbatas tersebut, ratusan jasad telah dikebumikan dalam posisi saling berdekatan. Jarak antar-batu nisan yang berdesakan mencerminkan betapa padatnya area tersebut dalam menampung jenazah-jenazah terasing yang tak berlayat selama bertahun-tahun.

​Secara teknis operasional, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo memegang kewenangan penuh sebagai pengelola lahan pemakaman Mr X. Tempat ini secara rutin dijadikan jujugan atau tempat peristirahatan terakhir bagi individu-individu yang mengembuskan napas terakhir tanpa membawa dokumen kependudukan yang sah. Rentang jenazah yang dikirim ke lokasi ini amat beragam, mulai dari penderita gangguan kejiwaan, pasien rumah sakit terlantar, hingga korban kecelakaan lalu lintas yang tidak teridentifikasi oleh pihak kepolisian.

​Sebagian besar jenazah yang dikebumikan di pemakaman ini bermula dari kiriman Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kabupaten Sidoarjo. Sebagai fasilitas penampungan sementara sekaligus pusat pembinaan sosial, Liponsos saban hari merawat warga kurang beruntung yang meliputi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gelandangan dan pengemis (gepeng), pekerja seks komersial (PSK), hingga kalangan lanjut usia (jompo) yang terpisah dari sanak famili. Ketika para penghuni penampungan tersebut meninggal dunia tanpa ada keluarga yang mengklaim, pihak Liponsos secara berjenjang mengoordinasikan proses pemakaman ke lokasi Mr X.

​Prosedur penguburan di pemakaman ini tidak dilakukan secara sembarangan oleh pemerintah daerah. Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo baru akan menerbitkan keputusan pemakaman setelah instansi terkait melampaui serangkaian tahapan identifikasi medis maupun kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh upaya penelusuran status sosial dan pencarian keberadaan keluarga jenazah telah dinyatakan buntu.

​Setelah seluruh prosedur verifikasi hukum dan administrasi dinyatakan selesai, Dinas Sosial mengambil alih pemenuhan kebutuhan pemulasaraan jenazah. Pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan petak tanah, papan kayu penutup liang lahad, batu nisan penanda, hingga mengutus petugas pemulasaraan jenazah atau mudin. Seluruh prosesi pemakaman dijalankan sesuai tata cara agama yang dianut atau standar tata cara pemakaman umum yang berlaku.

​Secara historis, keberadaan kompleks pemakaman Mr X di Magersari ini sebenarnya sudah ada sejak bertahun-tahun silam, bahkan sebelum area sekitar dibangun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Namun, seiring dengan pesatnya pembaruan tata ruang dan kebutuhan perluasan fasilitas publik daerah, porsi lahan pemakaman tersebut berangsur-angsur menyusut karena dialihfungsikan untuk menunjang kegiatan operasional kedinasan.

​Meskipun lahan kian terbatas, peran pemakaman ini tidak pernah surut dari fungsi utamanya sebagai muara terakhir jasad-jasad tak beridentitas. Pemakaman Mr X tidak hanya menjadi tempat penampungan bagi jasad yang ditemukan di wilayah administratif Kabupaten Sidoarjo semata, melainkan juga menerima kiriman jenazah yang memiliki keterkaitan khusus dengan penanganan kasus-kasus hukum berskala nasional di Jawa Timur.

​Dinamika fungsi pemakaman Mr X mengalami pergeseran signifikan dalam beberapa tahun belakangan. Lokasi yang berada tepat di samping gedung Dinas Kesehatan Sidoarjo tersebut ditunjuk sebagai tempat pengebumian para pelaku dan terduga teroris. Kebijakan ini diambil menyusul adanya penolakan masif dari warga lokal di berbagai daerah yang enggan wilayahnya dijadikan tempat pemakaman bagi para pelaku aksi teror keji.

​Tercatat sedikitnya ada 17 jenazah pelaku dan terduga teroris yang dikebumikan di lahan pemakaman Magersari tersebut. Keputusan melokalisasi pemakaman para pelaku teror di Sidoarjo ini tidak terlepas dari rekam jejak tempat tinggal para pelaku. Sebelum melancarkan aksi pengeboman di berbagai titik vital di Jawa Timur, para pelaku diketahui pernah berdomisili dan menyewa tempat tinggal di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

​Di antara belasan jasad pelaku teror yang bersemayam di sana adalah keluarga Anton Ferdiantono. Anton tewas bersama istrinya, Sari Puspitasari, serta anaknya, Harlita Auliya Rachman, setelah bom yang mereka rakit meledak secara tidak sengaja di dalam kamar Rusunawa Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Tragedi berdarah di lantai atas rusunawa tersebut menjadi salah satu pemicu serangkaian peristiwa terorisme yang mengguncang Jawa Timur saat itu.

​Selain kelompok Rusunawa Wonocolo, pemakaman ini juga menampung jasad para pelaku aksi bom bunuh diri beruntun yang menyasar gereja-gereja dan Markas Polrestabes Surabaya. Di lahan Mr X ini, dimakamkan Moh Dari Satria yang merupakan putra dari pelaku bom Polrestabes Surabaya, Tri Murtiono. Di petak yang berdekatan, bersemayam pula Fadhila Sari dan Famela Rizqita, dua anak perempuan dari Dita Supriyanto—otak pelaku bom bunuh diri di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Diponegoro, Surabaya.

​Daftar tersebut kian panjang dengan dimakamkannya Puji Kuswati, istri dari Dita Supriyanto yang turut tewas dalam aksi teror di Surabaya. Selanjutnya terdapat jasad Moh Dafa Amin, serta pasangan suami istri Tri Murtiono dan Tri Ernawati yang meregang nyawa saat meledakkan diri di gerbang pemeriksaan Polrestabes Surabaya. Seluruh jasad satu trah keluarga pelaku teror tersebut akhirnya disatukan di pemakaman khusus ini setelah mendapat penolakan dari warga di daerah asal mereka.

​Jajaran nisan di pemakaman Magersari juga menjadi peristirahatan terakhir bagi para terduga teroris yang tewas dalam operasi penangkapan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. Salah satunya adalah jenazah Hari Sudarwanto, terduga teroris asal Singosari, Kabupaten Malang, yang ditembak mati dalam penyergapan terukur di kawasan Kwadengan, Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Kota Sidoarjo.

​Nama lain yang menempati lahan tersebut adalah Budi Satrio, terduga teroris yang tewas ditembak di perumahan Puri Maharani, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Ada pula Ilham Fauzan, terduga teroris yang melintas membawa bahan peledak sebelum ditembak mati petugas di kawasan Urangagung, Kecamatan Kota Sidoarjo, serta Dedi Sulistiantono, terduga teroris yang tewas dalam operasi penyergapan di kawasan Manukan, Kota Surabaya.

​Apabila dipantau secara kasatmata, fisik area pemakaman Mr X sekilas tampak serupa dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) pada umumnya. Hamparan rumput dan gundukan tanah memenuhi setiap sudut lahan. Namun, perbedaan mencolok langsung terlihat saat mengamati deretan batu nisan yang tertancap di atas tanah.

​Di TPU biasa, batu nisan umumnya memuat identitas almarhum secara mendalam, seperti nama lengkap, bin atau binti, tanggal lahir, dan tanggal kematian. Sebaliknya, batu nisan di pemakaman Mr X Magersari ini mayoritas hanya dipahat dengan tulisan tiga huruf berupa “Mr X” yang diikuti oleh deretan angka. Angka-angka tersebut berfungsi layaknya nomor urut pendaftaran untuk membedakan tanggal penyerahan dan lokasi liang lahad.

​Suasana hening dan lengang senantiasa menyelimuti kompleks pemakaman yang berada di pinggir jalan utama Sidoarjo ini. Berbeda dengan tempat pemakaman umum yang kerap dipenuhi peziarah saat momen hari raya atau Jumat Kliwon, makam-makam tanpa identitas di Magersari hampir tidak pernah disentuh oleh kehadiran sanak keluarga yang datang membawakan doa atau menabur bunga.

​Bahkan untuk belasan makam pelaku terorisme yang identitas personalnya telah diketahui secara rinci oleh publik dan aparat keamanan, keberadaan peziarah dari pihak keluarga tetap menjadi pemandangan yang sangat langka. Sejak proses pengebumian selesai dilakukan bertahun-tahun lalu, gundukan tanah mereka dibiarkan membisu tanpa ada kunjungan rutin dari kerabat.

​“Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Sosial pada dasarnya menjalankan kewajiban kemanusiaan dan kepastian tata kelola pelayanan publik. Siapa pun jenazahnya, ketika sudah tidak ada keluarga yang mengurus atau ada penolakan dari lingkungan asal, negara tetap wajib memberikan tempat pemakaman yang layak sesuai aturan hukum yang berlaku setelah seluruh proses identifikasi kepolisian dinyatakan selesai,” ujar salah seorang petugas pengelola pemakaman Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo saat memberikan keterangan operasional di lokasi.

Lahan pemakaman Mr X di Sidoarjo ini pada akhirnya berdiri sebagai simbol ganda dalam kehidupan bermasyarakat. Di satu sisi, tempat ini menjadi wujud tanggung jawab sosial pemerintah daerah dalam memperlakukan jasad manusia secara bermartabat tanpa memandang status sosialnya semasa hidup. Di sisi lain, deretan nisan bernomor dan makam pelaku teror yang sepi peziarah ini menjadi pengingat kelam akan rekam jejak tragedi kemanusiaan serta stigma sosial yang tertinggal hingga ke liang lahad.

Sumber: Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo & Pantauan Lapanga

Logo The Wasesa News
Dicky

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!