
SANANA, thewasesanews.com — Ramli A Hasan Reses DPRD Kepulauan Sula dilaksanakan secara tatap muka langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Ramli A. Hasan, dalam rangka agenda Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 guna menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Selasa (25/8/2026).
​Pertemuan jaring aspirasi yang berlangsung penuh hangat dan kekeluargaan tersebut diselenggarakan di halaman pemukiman warga Desa Fogi, yang dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Desa Fogi diantaranya Sekretaris Desa, para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta puluhan warga setempat yang antusias menyampaikan secara langsung berbagai lembaran permasalahan pembangunan dan kondisi sosial di wilayah mereka.

​Dalam kesempatan dialog terbuka tersebut, Ramli A. Hasan menegaskan bahwa Desa Fogi memiliki posisi yang sangat strategis sekaligus krusial dalam peta pembangunan Kecamatan Sanana maupun Kabupaten Kepulauan Sula secara keseluruhan, mengingat statusnya sebagai salah satu desa dengan jumlah penduduk terbesar dan terpadat di wilayah ibu kota kabupaten.
​Tingginya dinamika demografi serta kepadatan aktivitas masyarakat di Desa Fogi berkonsekuensi langsung pada banyaknya kompleksitas permasalahan lingkungan dan kebutuhan sarana publik yang memerlukan perhatian khusus serta penanganan intensif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula bersama lembaga legislatif.
​Namun demikian, Ramli secara terbuka dan transparan membeberkan dinamika serta kendala utama yang tengah dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan fisik di seluruh penjuru Kepulauan Sula pada beberapa tahun anggaran terakhir.
​Legislator Dapil I tersebut menyoroti secara tajam kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, di mana kebijakan penghematan fiskal nasional tersebut berdampak amat signifikan terhadap pengurangan alokasi transfer dana ke daerah yang bermuara pada pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula secara drastis.

​Dalam pemaparannya di hadapan warga Desa Fogi, Ramli menguraikan bahwa struktur APBD Kabupaten Kepulauan Sula yang semula berada pada kisaran nominal sekitar Rp900 miliar, kini mengalami kontraksi dan pemotongan anggaran yang sangat besar hingga tersisa berada di angka Rp600 miliar.
​Pemangkasan alokasi APBD hingga mencapai kurang lebih Rp300 miliar tersebut secara langsung memukul postur fiskal daerah dan membatasi ruang gerak pemerintah kabupaten dalam mengeksekusi berbagai program belanja modal dan pembangunan fisik yang sebelumnya telah direncanakan.
​Kondisi keterbatasan anggaran tersebut memaksa Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula untuk menetapkan skala prioritas yang sangat ketat, di mana porsi anggaran yang terbatas tersebut harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban belanja mengikat, seperti Belanja Pegawai, alokasi anggaran sektor Pendidikan, serta pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di daerah.
​Dampak langsung dari pergeseran prioritas belanja akibat pemotongan anggaran nasional tersebut adalah tertundanya pelaksanaan berbagai proyek fisik dan infrastruktur perdesaan, sehingga banyak usulan program pembangunan sarana publik di lapangan menjadi terhenti atau terbengkalai untuk sementara waktu.
​Sektor fisik seperti penataan jalan lingkungan, perbaikan sistem drainase pemukiman, hingga pembangunan fasilitas umum di tingkat desa terpaksa mengalami penundaan jadwal akibat tidak tersedianya porsi anggaran belanja modal yang memadai dalam APBD saat ini.

​Menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat tersebut, Ramli A. Hasan menyampaikan harapannya agar pada tahun anggaran 2027 mendatang, Pemerintah Pusat dapat mengevaluasi dan menyesuaikan kembali kebijakan penghematan anggaran dengan mempertimbangkan kondisi obyektif serta kebutuhan riil pembangunan di daerah-daerah kepulauan seperti Kepulauan Sula.
​Penyesuaian kebijakan fiskal nasional yang lebih adaptif terhadap daerah diharapkan mampu memberikan ruang bernapas bagi APBD Kepulauan Sula, sehingga Pemerintah Daerah dapat kembali mengalokasikan anggaran yang memadai untuk membenahi dan menyelesaikan berbagai ketertinggalan infrastruktur yang saat ini belum tersentuh di Desa Fogi.
​Di luar tugas dan tanggung jawab resminya sebagai anggota legislatif, Ramli A. Hasan menyampaikan ikatan emosional yang sangat mendalam dengan warga Desa Fogi, di mana ia menegaskan bahwa dirinya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keluarga besar masyarakat Desa Fogi.
​Ramli menceritakan kenangan masa kecilnya bersama keluarga yang pernah menetap dan tumbuh besar di Desa Fogi, sehingga ia memahami betul denyut kehidupan, karakter sosial, serta harapan-harapan dasar yang diimpikan oleh warga Fogi sejak lama.
​Keterikatan sejarah dan ikatan emosional masa kecil tersebut menjadi dorongan moral yang sangat kuat bagi Ramli untuk tidak sekadar menjalankan kewajiban konstitusional reses, melainkan berkomitmen penuh untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi warga Fogi di tingkat pengambilan kebijakan.
​Ia berjanji seluruh lembaran aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan yang disampaikan warga—terutama mengenai kebutuhan mendesak perbaikan infrastruktur pemukiman—akan diakumulasikan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula untuk diperjuangkan secara maksimal pada pembahasan anggaran mendatang.
​Sesi dialog reses tersebut berlangsung dalam suasana yang sangat interaktif dan penuh semangat keterbukaan, di mana warga Desa Fogi menyampaikan apresiasi tinggi atas kejujuran dan keterbukaan Ramli A. Hasan dalam menjelaskan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya tanpa memberikan janji-janji manis yang tak berdasar.
​Para tokoh masyarakat dan jajaran Pemerintah Desa Fogi berharap sinergi antara warga desa dan wakil rakyat di DPRD dapat terus terjalin dengan kokoh demi memastikan bahwa ketika kondisi fiskal daerah kembali membaik, Desa Fogi dapat menjadi salah satu prioritas utama penerima program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Sula.
​”Desa Fogi adalah desa dengan jumlah penduduk yang sangat besar di Kecamatan Sanana, sehingga banyak hal yang memerlukan perhatian khusus dari kami di DPRD maupun Pemerintah Daerah. Namun, kita juga harus memahami bersama bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat saat ini sangat berdampak pada daerah kita, di mana APBD Kepulauan Sula yang dulunya mencapai Rp900 miliar kini dipotong drastis hingga tersisa sekitar Rp600 miliar. Akibat pemotongan anggaran ini, kegiatan pembangunan fisik banyak yang tidak berjalan dan terbengkalai karena daerah harus memprioritaskan belanja pegawai, pendidikan, serta kesehatan. Sebagai bagian dari masyarakat Desa Fogi yang sejak kecil tumbuh bersama keluarga di desa ini, saya memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong dan mengawal aspirasi warga, khususnya dalam pembenahan infrastruktur. Kita berharap pada tahun 2027 mendatang kebijakan Pemerintah Pusat dapat lebih menyesuaikan dengan kondisi daerah, sehingga infrastruktur yang belum terbenahi di Desa Fogi dapat segera kita wujudkan,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Dapil I, Ramli A. Hasan, Selasa (25/8/2026).
Sumber: Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sula








