diskusi antimafia tanah fwji tangkot. - thewasesanews.com

Diskusi Antimafia Tanah FWJI Tangkot Disorot: Camat Mangkir dan Oknum Lurah Walkout Saat Bahas Calo

​"Kami menyayangkan Camat Pinang tidak hadir. Ini diduga ada keterkaitannya dengan kasus penyerobotan tanah yang terjadi di Kunciran Jaya," ujar Humas FWJI Tangerang Kota, Galang, di Tangerang, Selasa (4/8/2026).

TANGERANG, thewasesanews.com – Diskusi antimafia tanah fwji tangkot bertajuk “Kebangsaan Menuju Indonesia Sehat” yang digelar Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Tangerang Kota bersama BPN dan Polres Metro Tangerang Kota di Aula Kecamatan Pinang, Selasa (4/8/2026), diwarnai aksi sorotan tajam setelah Camat Pinang mangkir dan sejumlah oknum lurah mendadak walkout dari ruangan saat pembahasan penumpasan calo serta mafia tanah berlangsung.

​Kehadiran forum diskusi ini sebenarnya ditujukan untuk memberikan edukasi publik mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat tanah elektronik serta penutupan celah praktik percaloan yang merugikan masyarakat. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari unsur perangkat kelurahan, pengurus RT/RW, hingga jajaran insan pers.

​Humas FWJI Tangerang Kota, Galang, secara terbuka menyayangkan sikap tidak kooperatif pimpinan wilayah Kecamatan Pinang yang memilih absen tanpa alasan jelas, meski pihak panitia telah melayangkan undangan resmi jauh-jauh hari.

​”Kami menyayangkan Camat Pinang tidak hadir. Ini diduga ada keterkaitannya dengan kasus penyerobotan tanah yang terjadi di Kunciran Jaya,” ujar Humas FWJI Tangerang Kota, Galang, di Tangerang, Selasa (4/8/2026).

​Kekecewaan panitia semakin memuncak ketika beberapa oknum lurah tampak bergegas meninggalkan ruangan diskusi tepat saat materi krusial mengenai penutupan celah pungli dan pencegahan mafia tanah dipaparkan oleh pihak penyelenggara.

diskusi antimafia tanah fwji tangkot. - thewasesanews.com

​”Begitupun oknum Lurah ikut keluar saat Humas FWJI Tangkot memberikan sambutan tentang pemberantasan, tutup celah calo pembuatan sertifikat dan mafia tanah,” tegas Galang.

Menurut FWJI Tangkot, insiden walkout ini justru memvalidasi betapa pentingnya pengawasan independen dan edukasi masif agar tidak ada lagi celah penyalahgunaan kewenangan di tingkat birokrasi terdepan pemerintahan desa maupun kelurahan.

​Terlepas dari insiden tersebut, materi inti sosialisasi tetap berjalan secara interaktif bersama tim narasumber utama dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang, yakni Ir. Steven Loudy, S.Tr., M.M., QRMO, Rizky Fauzi, S.Kom, dan Edwar Koto, S.Kom.

​Pihak BPN Kota Tangerang secara detail memaparkan program alih media dari sertifikat analog menuju sertifikat elektronik serta memperkenalkan aplikasi “Sentuh Tanahku” untuk memudahkan warga melakukan verifikasi keaslian dokumen pertanahan secara mandiri.

​”Sertifikat elektronik ini untuk memudahkan masyarakat dan memberikan kepastian hukum atas tanahnya,” jelas perwakilan narasumber BPN Kota Tangerang.

Sementara itu, dari aspek penegakan hukum pidana, Kanit Harda Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Gusti Arsad, membongkar berbagai kendala penyidikan serta modus operandi tindak pidana penyerobotan tanah di wilayah Tangerang.

​AKP Gusti menggarisbawahi bahwa salah satu hambatan terbesar kepolisian dalam mengusut sengketa pertanahan adalah tidak tertibnya pengadministrasian buku Letter C di tingkat kelurahan akibat tingginya dinamika pergantian pejabat lurah.

​”Kami sudah hampir 3 tahun. Banyak dibantu BPN soal pengecekan sertifikat. Kendalanya, banyak lurah yang berganti, sementara buku Letter C di kelurahan tidak tertib. Jadi kami agak kesulitan,” ungkap AKP Gusti Arsad.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa nilai ekonomis aset tanah yang terus meroket menjadi pendorong utama maraknya kejahatan sengketa lahan, namun polisi memastikan setiap kejahatan akan meninggalkan jejak pembuktian.

​”Latar belakang penyerobotan tanah karena nilainya tinggi dan tiap tahun pasti naik berlipat ganda. Orang cerdas pasti beli aset dibanding kendaraan. Tapi segala kejahatan pasti meninggalkan jejak dan masih bisa kita buktikan. Kami dari Polres akan telusuri latar belakang, modus operandi, sasarannya siapa, dan bagaimana penegakan hukum serta perlindungannya,” tegas AKP Gusti.

Acara diakhiri dengan sesi dialog interaktif bersama para pengurus RT/RW terkait penanganan sertifikat ganda dan pendaftaran tanah. FWJI Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pertanahan demi terwujudnya tata kelola birokrasi yang bersih dan bebas dari cengkeraman mafia tanah.

Sumber: Press Release & Forum Diskusi FWJI Tangerang Kota

Avatar photo
Catur Nurmansyah

Leave a Reply

error: Content is protected !!