LSM KCBI Desak Polres OKU Timur Sikat Mafia Batubara Ilegal. - thewasesanews.com

LSM KCBI desak Polres OKU Timur sikat mafia batubara ilegal dan bongkar dugaan surat jalan bodong PT TOBABA dan PT LKA hingga ke pemodal utama.

​"Kami datang lagi ke Polres OKU Timur untuk menuntut penangkapan aktor utama pengangkut batubara ilegal ini. Jangan hanya tajam ke sopir di lapangan sementara pemodal besar dan perusahaan penadah bebas melenggang. Ini skenario besar penambangan ilegal yang sangat merugikan negara. Kalau aparat hanya berhenti di sopir, maka negara kalah sama mafia," tegas Perwakilan LSM KCBI Sumsel, Eri Widosen, C.Pfw., C.Mdf., C.Ftax., di Mapolres OKU Timur, Kamis (30/7/2026).

OKU TIMUR, Thewasesanews.com – LSM KCBI desak Polres OKU Timur sikat mafia batubara ilegal secara tuntas hingga ke aktor intelektual dan pemodal besar, usai menyambangi kembali Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Kamis (30/7/2026). Desakan keras tersebut dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Provinsi Sumsel buntut pengungkapan sembilan unit truk tronton yang mengangkut 368 ton batubara tanpa dokumen resmi dengan modus penggunaan surat jalan diduga palsu (“aspal”) atas nama PT Tubaba Jaya Putra Coal (PT TOBABA) dan PT Lentera Kurnia Abadi (PT LKA).

​Pergerakan ratusan ton komoditas tambang tanpa izin yang berasal dari koridor penambangan liar Muara Enim tersebut sejatinya hendak dikirim menembus ratusan kilometer menuju Cilegon, Banten. Praktik penyelundupan berskala besar ini dinilai bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan skenario kejahatan pertambangan terorganisir yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

​Perwakilan LSM KCBI Sumsel, Eri Widosen, secara tegas mendesak aparat penegak hukum agar tidak menjadikan para pengemudi truk di lapangan sebagai “tumbal” penegakan hukum. Ia menekankan bahwa penindakan yang hanya berhenti di level sopir menandakan kekalahan negara di hadapan jejaring mafia pertambangan yang meraup keuntungan berlimpah dari penjarahan sumber daya alam.

​”Kami datang lagi ke Polres OKU Timur untuk menuntut penangkapan aktor utama pengangkut batubara ilegal ini. Jangan hanya tajam ke sopir di lapangan sementara pemodal besar dan perusahaan penadah bebas melenggang. Ini skenario besar penambangan ilegal yang sangat merugikan negara. Kalau aparat hanya berhenti di sopir, maka negara kalah sama mafia,” tegas Perwakilan LSM KCBI Sumsel, Eri Widosen, C.Pfw., C.Mdf., C.Ftax., di Mapolres OKU Timur, Kamis (30/7/2026).

LSM KCBI membeberkan tiga temuan kritis utama terkait skandal ini, yakni besarnya potensi kerugian negara akibat penambangan liar, belum tersentuhnya bandar atau pemilik tambang di Muara Enim, serta penggunaan dokumen PT TOBABA dan PT LKA sebagai kamuflase untuk meloloskan muatan dari pemeriksaan petugas di jalan lintas.

​Menanggapi kondisi tersebut, LSM KCBI menerbitkan ultimatum dengan tenggat waktu 3×24 jam kepada Kapolres OKU Timur dan Kapolda Sumsel untuk menunjukkan progres nyata penyidikan di tingkat atas. Lima tuntutan resmi yang dilayangkan meliputi penetapan tersangka bagi pemilik tambang liar, penyidikan dan pemblokiran aset direksi perusahaan penadah, jerat hukum bagi pemilik sembilan armada tronton, pembentukan tim gabungan penutupan tambang, serta transparansi gelar perkara secara terbuka kepada publik.

​”Kami memberi tenggat waktu 3×24 jam bagi aparat penegak hukum untuk menyeret bandar tambang dan menyikat perusahaan yang memfasilitasi surat jalan tersebut. Jika tidak ada tindakan tegas, kami siap menggelar aksi unjuk rasa bergelombang di Mapolres OKU Timur dan Mapolda Sumsel, serta meneruskan laporan pembiaran ini ke Bareskrim Polri, KPK, hingga Presiden Republik Indonesia,” pungkas Eri.

Selain mendesak tindakan pidana dari kepolisian, LSM KCBI juga telah melayangkan surat desakan resmi dan permohonan audit lingkungan hidup kepada Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas ESDM di tingkat kabupaten maupun provinsi. Pengawalan ketat ini dipastikan terus berjalan hingga seluruh jejaring kejahatan tambang ilegal terkelupas tuntas demi supremasi hukum dan penyelamatan kekayaan negara.

Sumber: Aksi Desakan & Pernyataan Resmi LSM KCBI Sumsel di Mapolres OKU Timur

Logo The Wasesa News
Dicky

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!