
JAKARTA, Thewasesanews.com – DePA RI dan UNUSIA resmi teken MoU PKPA dalam rangka memperkuat sinergi strategis antara organisasi advokat dan institusi perguruan tinggi untuk melahirkan calon penegak hukum yang profesional, adaptif, serta berintegritas tinggi. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini diselenggarakan di Aula Jacob Oetama, Kampus Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta, pada Jumat (24/07/2026).
​Langkah kolaboratif ini dirancang sebagai respons konkret atas kebutuhan pencetakan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, melainkan juga memiliki keahlian praktis dan kepatutan etika dalam mengawal dinamika penegakan hukum di tanah air. Penandatanganan nota kesepahaman ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UNUSIA, Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D.
​Prosesi penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran pimpinan utama DePA-RI, di antaranya Wakil Ketua Umum Nurdamewati Sihite, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Dr. Sugeng Aribowo, S.H., M.M., M.H., Ketua DPP DePA-RI DKI Jakarta Dr. Kunthi Dyah Wardani, S.H., M.H., C.R.A., Sekretaris Daerah DPD DKI Aldi, S.H., M.H., serta Wakil Ketua DPD Suntan, S.H., dan Maulana Taslam, S.H., M.H. Sementara dari pihak akademisi UNUSIA, turut mendampingi Wakil Rektor Dr. Fira Mubayyinah, S.H.I., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum Dr. Mohammad Afifi, S.H., M.H.
​Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., menegaskan bahwa kemitraan bersama UNUSIA menjadi batu pijakan penting dalam membangun ekosistem pendidikan advokat yang berorientasi pada mutu dan keberpihakan pada nilai keadilan sosial.
​”Melalui kerja sama ini, DePA-RI berharap dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas serta melahirkan advokat-advokat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi dalam menegakkan hukum, keadilan, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang less in power atau masyarakat yang terpinggirkan,” tegas Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., Jumat (24/07/2026).
Luthfi Yazid menguraikan bahwa DePA-RI secara konsisten memperluas jejaring internasional untuk memperkuat kapasitas anggotanya. Saat ini, DePA-RI telah menjalin kerja sama strategis dengan Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), serta China University of Political Science and Law (CUPL) di Beijing, dan siap membuka ruang kolaborasi lintas lembaga di dalam maupun luar negeri.
​Menanggapi kemitraan tersebut, Plt. Rektor UNUSIA, Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D., yang juga dikenal sebagai akademisi alumnus Boston University dan University of New South Wales serta telah 14 tahun berkhidmat di PBNU, menyambut hangat hadirnya kolaborasi ini. Pihaknya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada jenjang pendidikan khusus profesi, melainkan dapat meluas ke ranah yang lebih komprehensif.
​”Kami berharap kerja sama antara DePA-RI dan UNUSIA ini dapat dikembangkan lebih lanjut ke berbagai bidang strategis, mulai dari riset hukum, publikasi ilmiah, hingga program pemagangan bagi para mahasiswa di kantor-kantor hukum terkemuka, baik di dalam negeri maupun jaringan internasional,” tutur Plt. Rektor UNUSIA, Dr. Syahrizal Syarif, M.P.H., Ph.D.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi momentum awal dari sinergi jangka panjang dalam pengembangan profesi advokat, penelitian hukum, dan pengabdian masyarakat. Integrasi antara nilai-nilai keilmuan akademis perguruan tinggi dan kepraktisan organisasi advokat ini diyakini sanggup memberi kontribusi nyata bagi pembaruan hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
Kontributor : Megy
Sumber : Penandatanganan MoU DePA-RI & UNUSIA di Kampus UNUSIA Jakarta





