
DELI SERDANG, The Wasesa News – Aktivitas ilegal yang diduga kuat sebagai praktik perjudian tembak ikan dan roulette di Jalan Tengku Fachrudin, Kelurahan Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, kembali memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat pada Rabu (15/07/2026). Ironisnya, lokasi maksiat tersebut dilaporkan tetap bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum meskipun letak geografisnya berada sangat dekat dari Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang. Kondisi ini memicu gelombang protes dari warga sekitar yang mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan serta ketegasan aparat penegak hukum setempat dalam memberantas penyakit masyarakat.
​Keberadaan lapak judi konvensional ini dituding menjadi biang keladi runtuhnya stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi keluarga di lingkungan sekitarnya. Efek domino dari kecanduan bertaruh di lokasi tersebut kini mulai merambah ke dalam ruang domestik warga, di mana banyak kepala keluarga yang mulai gelap mata demi memuaskan hasrat berjudi. Retaknya keharmonisan rumah tangga menjadi dampak nyata yang paling dirasakan oleh lingkungan sekitar.
​Seorang ibu rumah tangga berinisial Atik secara terbuka meluapkan penderitaannya akibat operasional tempat perjudian tersebut. Ia mengaku seluruh harta benda di rumahnya perlahan habis terkuras akibat ulah sang suami yang gemar menghabiskan waktu dan uang di lokasi meja ketangkasan tersebut.
​”Sejak ada judi itu, barang di rumah habis dijual. Handphone anak juga sudah digadaikan untuk berjudi di sana,” keluh Atik dengan nada getir saat memberikan kesaksian kepada wartawan pada Senin lalu.
Dampak negatif dari pembiaran aktivitas terlarang ini ternyata tidak berhenti pada krisis finansial keluarga, melainkan telah bereskalasi pada meningkatnya angka kriminalitas lingkungan. Warga lain yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Jon memaparkan terjadinya lonjakan kasus pencurian barang-barang milik warga dalam beberapa pekan terakhir, yang diduga kuat dilakukan untuk mencari modal bertaruh.
​”Sering kehilangan tabung gas, pompa pertanian, sampai tanaman. Kami khawatir perjudian bisa memicu tindak kriminal lainnya yang lebih besar jika terus dibiarkan,” ungkap Jon dengan cemas.
Desakan penindakan juga disuarakan oleh Aseng, seorang warga setempat yang berharap aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam menyapu bersih segala bentuk perjudian serta mengusut dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Ia juga menyoroti adanya indikasi kuat terkait keterlibatan oknum tertentu yang menjadi pelindung (beking), sehingga bisnis haram ini terkesan kebal hukum meskipun lokasinya sangat mencolok.
​Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, aktivitas di dalam gedung tersebut tampak terus bergulir tanpa hambatan, di mana para pengunjung terlihat silih berganti mendatangi tempat itu sejak siang hingga larut malam. Realitas ini dinilai sangat kontras dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan pemberantasan total judi online maupun konvensional serta menindak tegas oknum anggota yang terlibat memberikan perlindungan.
​Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kapolresta Deli Serdang terkait keresahan warga dan dugaan aktivitas ilegal ini, namun belum mendapatkan tanggapan formal. Redaksi tetap berkomitmen menyediakan ruang hak jawab bagi pihak kepolisian guna memberikan klarifikasi berimbang demi tegaknya supremasi hukum yang transparan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Sumber: Kesaksian Warga Kelurahan Tanjung Garbus Satu dan Pantauan Lapangan








