
TANGERANG, The Wasesa News – Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (15/07/2026). Agenda tahunan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kampung Melayu Barat, Subur Maryono, serta dihadiri oleh Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga Budi Usman, Ketua BPD Alek, pengurus RT/RW, TP PKK, Majelis Desa (MDR), serta tokoh masyarakat setempat. Langkah konstitusional ini diambil sebagai tahapan krusial guna menyerap aspirasi bawah demi merumuskan arah kebijakan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
​Pelaksanaan Musdes ini didasarkan secara yuridis pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Selain itu, penyusunan rancangan kerja ini juga diselaraskan dengan Permendesa PDTT mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa. Fokus utama dari RKPDes TA 2027 ini diarahkan sepenuhnya pada akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur lingkungan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta pemenuhan pelayanan dasar warga yang lebih merata di seluruh wilayah desa.
​Kepala Desa Kampung Melayu Barat, Subur Maryono, menegaskan bahwa keterlibatan aktif dari seluruh elemen kelembagaan desa sangat menentukan kualitas pembangunan di masa mendatang. Pihaknya berharap usulan yang disampaikan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat di tingkat rukun tetangga dan rukun warga.

​”Musdes ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan desa kita ke depan. Saya mengajak seluruh unsur RW, RT, TP PKK, dan seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan usulan program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan oleh warga kita, agar anggaran desa ke depan tepat sasaran,” ujar Kepala Desa Kampung Melayu Barat, Subur Maryono, dalam sambutan pembukaannya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Kampung Melayu Barat, Alek, menyatakan kesiapan lembaga yang dipimpinnya untuk mengawal dan mengawasi setiap tahapan penyusunan dokumen RKPDes agar berjalan sesuai regulasi. Keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat menjadi kunci utama agar tidak ada program siluman yang merugikan kepentingan publik. Sementara itu, Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga, Budi Usman, mengingatkan tim perumus agar seluruh usulan pembangunan wajib mengacu pada data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa serta menghindari adanya tumpang tindih anggaran dengan program kerja pemerintah daerah maupun pusat.
​Musyawarah yang berlangsung dinamis ini berhasil menelurkan kesepakatan krusial berupa pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027 yang beranggotakan 7 orang pengurus inti dan 11 orang anggota. Tim formal ini bertugas mengompilasi serta menyaring seluruh usulan pembangunan yang diajukan oleh unsur BPD, PKK, tokoh masyarakat, MDR, serta pengurus RT/RW untuk kemudian dibahas secara mendalam pada jadwal lanjutan yang akan ditentukan kemudian bersama Pemerintah Desa. Seluruh rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan desa ini berjalan dengan sangat tertib, aman, dan kondusif demi kemajuan masa depan kemandirian Desa Kampung Melayu Barat.
Sumber: Pemerintah Desa Kampung Melayu Barat Kecamatan Teluknaga








