
TANGERANG, The Wasesa News – Jajaran Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan pemuda di Cibodas berinisial MAF (27) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksi keji tersebut. Terduga pelaku ditangkap oleh tim gabungan di kawasan dekat Istana Bogor, Jawa Barat, setelah sempat buron pasca-insiden penusukan yang menewaskan seorang pemuda bernama Gilang di Jalan Lombok, Perumnas 1, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Senin (15/06/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus berdarah yang sempat menggegerkan warga ini dipimpin langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung. Sesaat setelah menerima laporan mengenai adanya korban jiwa, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., langsung menginstruksikan pembentukan tim gabungan khusus guna memburu keberadaan pelaku.
Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi mata serta mengumpulkan alat bukti krusial guna mengidentifikasi profil dan melacak arah pelarian tersangka.

Penyelidikan awal di lapangan dipimpin oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in didampingi Kanit Reskrim Iptu Dimas. Berdasarkan hasil penelusuran taktis, petugas berhasil mengendus bahwa MAF telah meninggalkan rumah kediamannya yang berlokasi di kawasan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang. Informasi dari pihak keluarga mengindikasikan bahwa tersangka melarikan diri ke wilayah Bogor guna menghindari kejaran polisi.
Mengetahui ruang geraknya mulai mempersempit, tim gabungan langsung melakukan pengejaran lintas wilayah menuju Bogor. Langkah taktis tersebut membuahkan hasil positif ketika petugas berhasil menemukan posisi persembunyian MAF dan menciduknya tanpa perlawanan berarti di sekitar kawasan Istana Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi respons cepat dan sinergitas tinggi dari seluruh personel gabungan yang terlibat di lapangan. Keberhasilan menangkap tersangka dalam waktu singkat ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas kekerasan di masyarakat.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas antara Tim Jatanras, Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung dalam merespons cepat setiap tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar AKBP Parikhesit memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Ia menyatakan bahwa jajarannya akan selalu mengusut tuntas setiap perkara pidana secara transparan demi memberikan rasa aman bagi warga.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap. Kami mengapresiasi kerja cepat seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” tegas Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.
Saat ini, MAF telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan secara intensif. Pihak penyidik masih mendalami motif utama di balik aksi penusukan fatal tersebut, sementara kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penuntasan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang.
Sumber: Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung








