Polisi Bongkar Aksi Pencurian Mobil Box di Tangerang Kota. - thewasesanews.com

Mencoba kabur dan tabrak mobil petugas, dua pencuri mobil box di Larangan dilumpuhkan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota

​"Kami mengimbau masyarakat agar selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraannya saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar melalui call center kami di layanan polisi 110. Dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat," - Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.

TANGERANG, The Wasesa News – Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan aksi kriminalitas jalanan dan menembak dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda empat berinisial S (35) dan SNR (27). Langkah taktis di mana Polisi Bongkar Aksi Pencurian Mobil Box ini diwarnai aksi pengejaran dramatis pada Jumat (12/06/2026) dini hari. Komplotan tersebut terpaksa diberikan tindakan tegas terukur setelah nekat menabrak kendaraan operasional petugas saat mencoba meloloskan diri dari kepungan di kawasan Graha Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

​Pengungkapan kasus menonjol ini bermula ketika Tim Opsnal Unit III Ranmor yang dipimpin oleh Iptu Saepudin tengah melaksanakan patroli rutin pada jam-jam rawan kriminalitas malam di sekitar wilayah Ciledug. Petugas di lapangan mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan sepeda motor di depan sebuah ruko kawasan Kreo, Larangan. Pengamatan intensif segera dilakukan hingga akhirnya petugas mendapati kedua pelaku tengah membobol dan membawa kabur satu unit mobil box yang sedang terparkir.

Polisi Bongkar Aksi Pencurian Mobil Box di Tangerang Kota. - thewasesanews.com

​Mengetahui aksi kejahatan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran taktis mengekor kendaraan hasil curian yang dibawa kabur pelaku. Namun, saat hendak dicegat di Jalan Akses Graha Raya, pelaku justru menolak menyerah dan dengan sengaja menabrakkan mobil curian tersebut ke arah mobil operasional polisi yang menghadangnya. Lantaran tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa anggota di lapangan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk menghentikan laju kendaraan.

​Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengonfirmasi bahwa dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Kendaraan yang dimaling diketahui merupakan milik seorang karyawan swasta bernama Sumarsono, yang diparkir tepat di depan toko bahan kain tempat korban bekerja.

​”Petugas mencurigai gerak-gerik dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan pemantauan, keduanya diduga sedang menjalankan aksi pencurian terhadap sebuah mobil box yang terparkir di depan ruko kawasan Kreo, Larangan,” ujar AKBP Parikhesit saat memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai kronologi awal pengintaian.

​”Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit mobil box hasil curian, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, delapan anak kunci letter T serta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” jelas AKBP Parikhesit merincikan total barang bukti yang berhasil disita dari pos penangkapan.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas komando Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim masih terus melakukan pendalaman intensif guna membongkar jaringan penadah maupun kemungkinan keterlibatan kelompok ini dalam rentetan kasus curanmor serupa di lokasi berbeda. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi Bongkar Aksi Pencurian Mobil Box di Tangerang Kota. - thewasesanews.com

​”Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap para pelaku untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun kasus serupa di lokasi berbeda,” tambah AKBP Parikhesit menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat sistem pengamanan kendaraan pribadi saat diparkir. Warga disarankan memasang kunci pengaman ganda dan memanfaatkan layanan pengaduan cepat kepolisian jika melihat pergerakan komplotan mencurigakan di malam hari.

​”Kami mengimbau masyarakat agar selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraannya saat memarkirkan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar melalui call center kami di layanan polisi 110. Dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari memungkasi arahannya.

Sumber: Humas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya

Avatar photo
Aldino Akbar

Leave a Reply

error: Content is protected !!