
BANTEN, The Wasesa News – Pakar Hukum Sutan Nasomal Kritik Pelantikan Pejabat Bermasalah di Banten mencuat sebagai reaksi keras atas mencederainya rasa keadilan publik menyusul keputusan kontroversial dalam tata kelola birokrasi daerah yang melantik seorang aparatur negara di tengah belenggu persoalan pidana. Sorotan tajam ini disampaikan langsung oleh Pakar Hukum Internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., guna merespons dinamika sosial kemasyarakatan terkait pelantikan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pandeglang yang kini menduduki jabatan struktural baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Melalui komunikasi seluler resmi dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di kawasan Cijantung, Jakarta, dirinya menegaskan bahwa dalam sebuah sistem negara demokrasi modern, pemberian posisi strategis kepada individu yang sedang berproses hukum merupakan preseden buruk yang mampu merusak legitimasi institusi pemerintahan serta mencederai amanat konstitusi.

Konstitusi secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, sehingga diskriminasi berupa pemberian hak istimewa kepada pejabat publik harus dieliminasi dari bumi nusantara. Fakta sosiologis di lapangan menunjukkan bahwa oknum pejabat tersebut diketahui terlibat dalam insiden kecelakaan maut pada akhir April lalu yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan siswa sekolah dasar, namun alih-alih mendapatkan sanksi administratif tegas, yang bersangkutan justru diberikan promosi jabatan kedinasan. Realitas ini memicu gelombang mosi tidak percaya dari masyarakat akar rumput terhadap integritas aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan cenderung tebang pilih dalam melakukan penahanan eksekusional terhadap pelaku kejahatan dari lingkaran elite penguasa.
Sutan Nasomal mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan instruksi presiden yang mengikat kepada seluruh jajaran menteri kabinet agar memberlakukan moratorium pelantikan bagi setiap pejabat bermasalah sebelum adanya ketetapan hukum inkrah dari pengadilan negeri. Lembaga legislatif DPR RI juga dituntut untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan mereka dan tidak tinggal diam melihat tontonan komedi birokrasi yang merusak citra kepastian hukum nasional di mata ratusan juta rakyat Indonesia. Ketegasan sikap dari pimpinan tertinggi negara sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi kaburnya para pelaku pidana ke luar negeri guna menghindari jerat peradilan, sekaligus memutus anggapan miring bahwa hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Penegasan ini menjadi refleksi mendalam bagi masa depan penegakan hukum di tanah air, di mana supremasi hukum harus diletakkan sebagai panglima tertinggi di atas kepentingan politik taktis kelompok tertentu. Komitmen pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa kini sedang diuji melalui penyelesaian kasus di Provinsi Banten ini, yang diharapkan dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel. Publik kini menunggu langkah nyata dari para pemegang kebijakan pusat untuk mengoreksi kejanggalan administratif tersebut demi menjaga marwah keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.
Sumber: Liputan Konferensi Pers Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia








