
TANGERANG, thewasesanews.com — Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang Perkuat Pengawasan Anak dengan mengoptimalkan jajaran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melalui kegiatan sambang warga secara masif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Tangerang pada Jumat (28/8/2026). Langkah proaktif kepolisian ini diambil sebagai bagian dari strategi preventif dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus bentuk perlindungan nyata terhadap generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan pergaulan bebas, aksi tawuran, maupun tindakan kriminalitas jalanan yang dapat merugikan masa depan diri sendiri dan masyarakat sekitar.
​Program sambang warga yang digelar secara berkesinambungan oleh personel Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang ini mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, serta persuasif dalam setiap interaksi langsung bersama warga di tingkat desa maupun kelurahan. Kepolisian menilai bahwa dalam menghadapi perkembangan dinamika sosial modern yang serba cepat, pola penegakan hukum murni (repressive approach) tidak lagi cukup untuk menekan angka kenakalan remaja dan potensi gangguan sosial di ranah publik. Oleh karena itu, edukasi tatap muka dan penyediaan ruang diskusi terbuka bersama para pimpinan keluarga menjadi instrumen krusial dalam mendeteksi serta memetakan berbagai potensi kerawanan sosial sejak di tingkatan paling akar rumput.

​Kepala Satuan Binmas (Kasat Binmas) Polresta Tangerang, AKP Yan Hendra, menyampaikan bahwa lingkungan keluarga merupakan benteng pertahanan paling awal dan utama dalam membangun benteng moralitas serta karakter dasar anak usia remaja. Menurutnya, pola pengasuhan yang responsif, penuh kasih sayang, serta didukung oleh keterbukaan alur komunikasi di dalam rumah tangga memiliki korelasi langsung terhadap tingkat ketahanan emosional anak saat berhadapan dengan tekanan lingkungan sebaya di luar rumah. Ketika ruang komunikasi dan perhatian di dalam rumah tersumbat, anak-anak cenderung mencari penyaluran emosi dan pengakuan di luar yang sering kali mengarah pada pergaulan negatif atau ajakan tindakan yang melawan hukum.
​Jajaran Polresta Tangerang mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk senantiasa memperketat pengawasan terhadap jadwal kegiatan, pola pergaulan, serta pemanfaatan media digital anak-anak mereka secara bijak dan terukur. Pengawasan yang dimaksud bukan berarti mengekang kebebasan mengekspresikan diri, melainkan bentuk pendampingan yang penuh kepedulian agar orang tua dapat mengenali perubahan sikap, pola perilaku, maupun tanda-tanda awal keterlibatan anak dalam kelompok pergaulan yang berpotensi bahaya. Pengenalan terhadap siapa kawan bergaul anak serta lokasi aktivitas mereka di luar jam sekolah merupakan langkah pencegahan dini yang sangat efektif dalam mengantisipasi aksi geng motor maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

​Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, kepolisian menggarisbawahi bahwa generasi muda sejatinya memiliki limpahan energi, kreativitas, serta potensi intelektual yang sangat besar bagi kemajuan bangsa. Berbagai permasalahan sosial yang kerap muncul di lapangan sering kali dipicu oleh ketiadaan wadah atau saluran yang tepat bagi para remaja untuk mengaktualisasikan potensi diri mereka secara positif dan produktif. Oleh sebab itu, personel Bhabinkamtibmas di lapangan terus mengajak para pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi pemuda setempat untuk aktif menghidupkan berbagai kegiatan positif di tingkat lingkungan, seperti sarana olahraga, kegiatan keagamaan, panggung seni, maupun wadah karang taruna.
​”Kami dari Polresta Tangerang melalui peranan Bhabinkamtibmas mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperkuat pengawasan serta pola komunikasi terhadap anak-anak demi memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif. Keluarga merupakan lingkungan pertama yang memiliki peranan sangat penting dalam pembentukan karakter dan perilaku anak. Kami mengajak seluruh orang tua untuk semakin peduli, membangun komunikasi yang baik, serta melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang merugikan. Generasi muda memiliki energi dan potensi besar yang perlu kita arahkan pada kegiatan positif dan produktif. Di sisi lain, masyarakat juga kami imbau untuk bijak dalam menerima informasi di media sosial, tidak mudah terpancing berita bohong atau provokasi yang belum jelas kebenarannya. Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat untuk menyelesaikan setiap potensi masalah dengan komunikasi yang baik sesuai ketentuan hukum,” tegas Kasat Binmas Polresta Tangerang, AKP Yan Hendra, Jumat (28/8/2026).
Pernyataan tegas tersebut menekankan bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan lingkungan hidup tidak dapat dilepaskan dari peran aktif masyarakat dalam membendung hoaks dan informasi palsu yang beredar bebas. Di tengah derasnya arus perputaran informasi di berbagai jejaring media sosial dan aplikasi percakapan instan, masyarakat kerap dihadapkan pada paparan berita bohong, narasi provokatif, maupun isu suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Polresta Tangerang mengimbau warga agar tidak mudah panik atau terburu-buru menyebarkan ulang pesan-pesan yang belum terverifikasi kebenarannya kepada khalayak umum.

​Kepolisian menekankan pentingnya membangun budaya menyaring sebelum membagikan (filter before sharing) dalam setiap interaksi digital warga sehari-hari. Kebiasaan melakukan verifikasi data melalui saluran media massa tepercaya atau mengonfirmasi langsung kepada petugas kepolisian setempat dipandang sebagai kunci utama untuk membendung provokasi sosial yang berpotensi memicu kegaduhan. Ketidakhati-hatian dalam mencerna informasi yang beredar di dunia maya dapat dengan mudah menyulut kesalahpahaman, rasa saling curiga antarwarga, hingga aksi main hakim sendiri yang berkonsekuensi pada pelanggaran hukum pidana.
​Melalui kehadiran personel Bhabinkamtibmas yang rutin mengitari pemukiman warga, Polresta Tangerang membuka saluran komunikasi dua arah yang inklusif untuk menyerap berbagai aspirasi, aduan, maupun potensi kerawanan sosial di tingkat tapak. Prinsip community policing atau perpolisian masyarakat yang diterapkan oleh jajaran Polresta Tangerang menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan lingkungan bukan semata-mata beban kewajiban aparat kepolisian, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif seluruh warga negara. Kemitraan yang sejajar dan harmonis antara aparat penegak hukum dan elemen warga menjadi kunci utama terciptanya rasa aman yang berkelanjutan di seluruh penjuru Kabupaten Tangerang.
​Dalam ranah penyelesaian potensi konflik sosial di tengah warga, Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang senantiasa mengedepankan pendekatan musyawarah mufakat untuk perkara-perkara skala ringan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Apabila ditemukan dinamika perselisihan antarwarga atau potensi pergesekan antar-kelompok pemuda di pemukiman, masyarakat diimbau untuk tidak mengambil tindakan sepihak yang melanggar hukum. Kehadiran petugas Bhabinkamtibmas bersama jajaran Babinsa TNI di tingkat desa siap memfasilitasi proses mediasi secara adil, transparan, serta berlandaskan pada ketentuan hukum dan kearifan lokal setempat.
​Lebih jauh, kepolisian juga mengagendakan perluasan program edukasi keamanan ini hingga ke lingkungan sekolah-sekolah di wilayah hukum Polresta Tangerang melalui program Police Goes to School. Personel Bhabinkamtibmas secara berkala bertindak sebagai pembina upacara sekaligus narasumber sosialisasi mengenai bahaya aksi perundungan (bullying), bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras daftar G tanpa resep dokter, serta sanksi hukum bagi pelaku tawuran pelajar. Sinergi antara edukasi karakter di sekolah dan pengawasan lingkungan oleh orang tua di rumah diharapkan dapat membentuk sistem perlindungan ganda yang kokoh bagi masa depan anak didik.
​Komitmen Polresta Tangerang dalam mengawal stabilitas Kamtibmas melalui pendekatan pengasuhan keluarga ini mendapat sambutan hangat dari berbagai tokoh masyarakat, ulama, serta para orang tua di wilayah Kabupaten Tangerang. Kesadaran kolektif yang terbangun melalui sosialisasi rutin Bhabinkamtibmas diyakini mampu menekan angka kenakalan remaja secara signifikan dari waktu ke waktu. Ke depan, jajaran Polresta Tangerang memastikan bahwa kegiatan sambang warga dan patroli dialogis akan terus diagendakan secara konsisten demi mewujudkan wilayah hukum Kabupaten Tangerang yang aman, damai, kondusif, dan ramah bagi tumbuh kembang generasi muda penerus bangsa.
Sumber: Polresta Tangerang, Satuan Binmas Polresta Tangerang








