polsek sepatan respon cepat laporan 110. - thewasesanews.com

Polsek Sepatan Respon Cepat Laporan 110 Terkait Gangguan Proyek Pembangunan SMPN 1 Sepatan Timur

​"Kami akan membantu menetralisir kondisi agar tetap aman dan kondusif. Kami juga meminta apabila ada indikasi kekerasan maupun pemerasan, pihak pekerja segera melaporkannya kepada Polsek Sepatan. Jika memang terdapat indikasi ke arah tersebut, tentu akan kami tindak secara tegas dan terukur," tegas Kanit Reskrim Polsek Sepatan IPDA Arqi Alfiandi, S.H. di hadapan pihak sekolah dan pelaksana proyek di lokasi kejadian.

TANGERANG, thewasesanews.com – Polsek sepatan respon cepat laporan 110 dari masyarakat setelah menerima aduan darurat terkait adanya dugaan gangguan serta upaya penghentian paksa terhadap aktivitas proyek revitalisasi dan pembangunan ruang kelas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (12/8/2026). Langkah sigap jajaran kepolisian dalam merespons panggilan darurat tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, khususnya di bidang percepatan pembangunan fasilitas pendidikan publik.

​Penanganan cepat tersebut berawal ketika pusat kendali operasi menerima sinyal aduan warga melalui layanan bebas pulsa Call Center Layanan Kepolisian 110 yang melaporkan dinamika tidak kondusif di area lingkungan sekolah. Menindaklanjuti laporan darurat tersebut tanpa menunda waktu, jajaran Polsek Sepatan langsung menerjunkan tim gabungan lintas fungsi ke lokasi kejadian. Tim kepolisian dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sepatan IPDA Arqi Alfiandi, S.H., didampingi Kepala Unit Bimbingan Masyarakat (Kanit Binmas) IPDA Suyoto bersama jajaran personel opsnal serta Bhabinkamtibmas setempat guna mengamankan lokasi pementasan proyek dan mengumpulkan fakta-fakta hukum di lapangan.

​Setibanya di lingkungan SMPN 1 Sepatan Timur, personel kepolisian bergerak cepat melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) dengan memetakan situasi, menenangkan keadaan, serta meminta keterangan resmi dari pihak manajemen sekolah dan jajaran pekerja fasilitas konstruksi. Berdasarkan wawancara mendalam serta fakta yang dihimpun tim kepolisian di lokasi, pihak sekolah mengonfirmasi bahwa dalam kurun beberapa hari terakhir terdapat rombongan sekelompok orang yang mendatangi area sekolah secara mendadak. Rombongan tersebut bermaksud melakukan penanyakan secara mendesak mengenai dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis atau bestek dari proyek pembangunan ruang kelas baru yang sedang dilaksanakan di sekolah negeri tersebut.

​Para pekerja konstruksi dan pihak pelaksana teknis di lapangan yang menemui rombongan tersebut menjelaskan secara persuasif bahwa mereka tidak memiliki kapasitas teknis, wewenang hukum, maupun hak administratif untuk menyerahkan atau memperlihatkan dokumen internal proyek kepada pihak luar tanpa izin resmi dari instansi dinas terkait. Penolakan rasional yang disampaikan pekerja proyek tersebut didasari oleh aturan tata kelola administrasi konstruksi, di mana berkas Rencana Anggaran Biaya dan dokumen spesifikasi teknis merupakan ranah wewenang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan maupun pihak penyedia jasa yang telah ditunjuk secara sah oleh pemerintah daerah, bukan konsumsi bebas pekerja lapangan di lokasi pembangunan.

polsek sepatan respon cepat laporan 110. - thewasesanews.com

​Ketegangan di area pembangunan sekolah mencapai puncaknya pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sekelompok orang tersebut kembali mendatangi area proyek pembangunan SMPN 1 Sepatan Timur dengan maksud dan tuntutan serupa. Dalam insiden kunjungan susulan tersebut, kelompok tersebut diduga melakukan tindakan intimidasi verbal dan berupaya menghentikan aktivitas kerja para buruh bangunan yang sedang menyelesaikan pengerjaan fisik ruang belajar siswa. Tindakan intervensi sepihak yang berpotensi mengganggu proses revitalisasi fasilitas pendidikan publik ini lantas mendorong warga dan pelaksana proyek memanfaatkan kanal siaga Call Center Layanan Kepolisian 110 guna meminta intervensi pengamanan dari aparat penegak hukum.

​Merespons potensi eskalasi gangguan keamanan di lokasi sekolah, Kanit Reskrim Polsek Sepatan IPDA Arqi Alfiandi, S.H., menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di area pembangunan SMPN 1 Sepatan Timur bertujuan murni untuk melakukan langkah mitigasi hukum, tindakan preventif, serta memastikan tidak ada aksi main hakim sendiri maupun perbuatan melawan hukum yang dapat mengancam keselamatan para pekerja serta menghentikan program pembangunan fasilitas daerah. Kepolisian memastikan akan menjadi benteng terdepan dalam menjaga iklim investasi dan keberlanjutan sarana infrastruktur publik dari segala bentuk gangguan atau intimidasi ilegal.

​”Kami akan membantu menetralisir kondisi agar tetap aman dan kondusif. Kami juga meminta apabila ada indikasi kekerasan maupun pemerasan, pihak pekerja segera melaporkannya kepada Polsek Sepatan. Jika memang terdapat indikasi ke arah tersebut, tentu akan kami tindak secara tegas dan terukur,” tegas Kanit Reskrim Polsek Sepatan IPDA Arqi Alfiandi, S.H. di hadapan pihak sekolah dan pelaksana proyek di lokasi kejadian.

Pernyataan tegas dari pihak Reserse Kriminal Polsek Sepatan ini memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pekerja dan pihak sekolah agar tidak perlu merasa takut atau tertekan dalam melanjutkan agenda pengerjaan fisik bangunan. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa setiap bentuk pemaksaan kehendak, pengancaman, intimidasi, hingga aksi pemerasan yang menyasar proyek pemerintah dapat dijerat dengan sanksi pidana berat sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga penegakan hukum secara tegas dan terukur pasti akan diberlakukan apabila ditemukan bukti materiil di lapangan.

​Di sisi lain, guna menyelesaikan permasalahan secara komprehensif, edukatif, dan proporsional, Kanit Binmas Polsek Sepatan IPDA Suyoto memberikan sudut pandang pembinaan masyarakat dengan menyoroti pentingnya penerapan transparansi dan akuntabilitas publik oleh kontraktor pelaksana proyek. Kepolisian mengingatkan bahwa sarana pembangunan gedung sekolah negeri dibiayai oleh uang rakyat, sehingga asas keterbukaan informasi wajib dijaga melalui pemenuhan kelengkapan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

​IPDA Suyoto secara khusus meminta pengembang dan pelaksana proyek pembangunan ruang kelas SMPN 1 Sepatan Timur untuk segera memastikan papan nama proyek terpasang secara jelas, mudah dilihat, dan informatif di area pintu masuk atau dinding depan lokasi pengerjaan. Pemasangan papan informasi yang mencantumkan nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana proyek, serta jangka waktu pengerjaan dinilai sangat vital sesuai semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus untuk menutup celah munculnya spekulasi, kecurigaan, atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.

​”Kami meminta pihak pelaksana proyek memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui informasi dasar mengenai kegiatan pembangunan tersebut dan diharapkan tidak muncul lagi pertanyaan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman,” imbau Kanit Binmas Polsek Sepatan IPDA Suyoto kepada manajemen pelaksana proyek.

Polsek Sepatan menegaskan bahwa jajarannya tidak dalam posisi mencampuri urusan teknis arsitektural maupun mekanisme administratif pertanggungjawaban proyek yang merupakan ranah internal Dinas Pendidikan dan pihak penyedia jasa. Fokus utama kepolisian murni difokuskan pada pemeliharaan keamanan nasional, perlindungan keselamatan jiwa pekerja, serta penjaminan agar iklim pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang berjalan secara tertib, damai, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

​Guna mengantisipasi terjadinya potensi gangguan susulan selama masa pengerjaan yang diperkirakan memakan waktu kurang lebih dua bulan ke depan, Polsek Sepatan akan mengintensifkan patroli berkala di sekitar kawasan SMPN 1 Sepatan Timur. Personel Bhabinkamtibmas Desa Sepatan Timur bersama jajaran Patroli Sabhara disiagakan untuk menyambangi lokasi proyek secara rutin guna memantau perkembangan situasi dan memberikan rasa aman bagi jajaran tenaga pendidik, murid, maupun para pekerja bangunan.

​Respons cepat yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Sepatan dalam menindaklanjuti laporan melalui Call Center Layanan Kepolisian 110 ini mendapat apresiasi positif dari jajaran tenaga pengajar SMPN 1 Sepatan Timur serta warga sekitar. Kehadiran cepat aparat penegak hukum di lokasi tidak hanya berhasil meredam potensi konflik sosial di area sekolah, tetapi juga membuktikan efektivitas sistem pelayanan darurat 110 milik Polri dalam memberikan solusi keamanan yang nyata, terukur, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tangerang.

Sumber: Konfirmasi Lapangan, Polsek Sepatan & Pihak Pelaksana Proyek SMPN 1 Sepatan Timur

Avatar photo
Dian Pramudja

Leave a Reply

error: Content is protected !!