
TANGERANG, thewasesanews.com – Polsek pinang razia stasioner cegah 3c dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menerjunkan personel di sejumlah titik rawan wilayah , Minggu (2/8/2026). Langkah taktis dan proaktif yang digelar oleh jajaran Kepolisian Sektor Pinang Polres Metro Tangerang Kota ini ditujukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan serta menjamin kondusivitas wilayah hukum setempat.
​Kegiatan pengamanan dan penertiban stasioner tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, S.H., bersama jajaran personel gabungan fungsi. Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan pengendara dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen surat-surat kendaraan bermotor, identitas diri para pengemudi, hingga pemeriksaan fisik barang bawaan yang mencurigakan.

​Operasi penertiban ini dirancang sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi tindak pidana kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kehadiran personel kepolisian di titik-titik krusial dinilai efektif untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dapat meresahkan warga Pinang dan sekitarnya.
​Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, menegaskan bahwa penyiagaan aparat di jalur-jalur rawan merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberikan rasa aman secara nyata kepada seluruh lapisan masyarakat yang melintas.
​”Razia ini kita laksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak pidana 3C, yaitu curas, curat, curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Iptu Adityo Wijanarko di sela-sela memimpin razia stasioner di Tangerang, Minggu (2/8/2026).
Selain melakukan penyisiran terhadap potensi barang-barang terlarang seperti senjata tajam, senjata api, maupun obat-obatan terlarang, petugas di lapangan turut mengedukasi para pengendara secara humanis. Para pengguna jalan diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan dokumen resmi.

​Iptu Adityo menambahkan bahwa kepatuhan hukum dari para pengguna jalan sangat mendukung terciptanya ketertiban umum. Kerjasama yang erat antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat menjadi modal utama dalam memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
​”Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mari bersama-sama kita jaga kamtibmas di wilayah Pinang agar tetap kondusif,” kata Iptu Adityo.
Di luar pemeriksaan fisik dan dokumen kendaraan, personel Polsek Pinang juga memberikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu bohong atau hoaks di media sosial yang dapat memicu keresahan sosial. Warga diimbau untuk menyaring setiap informasi sebelum membagikannya serta tidak segan melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan kepolisian terdekat.

​Seluruh rangkaian razia stasioner di kawasan Pinang tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. Kepolisian Sektor Pinang berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi kegiatan preventif serupa guna memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota senantiasa terjaga.
Sumber: Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota






