Polsek Tigaraksa Selidiki Proyek Pembangunan Villa Pasir Nangka Pastikan Prosedur Hukum dan Kondusivitas Wilayah. - thewasesanews.com

Polisi Dalami Proyek Villa Pasir Nangka

​"Integritas institusi Polri dijaga dengan memastikan setiap tindakan personel maupun purnawirawan ditempatkan pada porsinya masing-masing di depan hukum." — AKP I Made Artana, Kapolsek Tigaraksa.

TIGARAKSA KABUPATEN TANGERANG, The Wasesa News – Komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan setiap kegiatan pembangunan di wilayah hukumnya berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa, Polresta Tangerang. Menanggapi berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta pemberitaan terkait pelaksanaan proyek pembangunan di kawasan Villa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat dan responsif. Langkah ini diambil bukan hanya untuk memverifikasi keabsahan prosedur pembangunan di lapangan, tetapi juga sebagai upaya strategis untuk meredam potensi konflik dan menjaga kondusivitas lingkungan permukiman di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang tersebut. Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme, Polsek Tigaraksa berupaya mengurai setiap informasi secara utuh guna memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi warga sekitar serta pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Kehadiran polisi di tengah dinamika pembangunan ini menegaskan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang senantiasa hadir dalam setiap isu yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

[ez-toc]

Kapolsek Tigaraksa saat melakukan peninjauan lapangan dan pendalaman informasi terkait proyek pembangunan di Villa Pasir Nangka. - thewasesanews.com

​Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, dalam keterangan resminya pada Sabtu, 25 April 2026, menegaskan bahwa kepolisian tidak tinggal diam terhadap setiap dinamika yang terjadi di wilayah hukumnya. Segera setelah informasi mengenai proyek pembangunan di Villa Pasir Nangka tersebut mencuat dan memicu pembicaraan publik, pihaknya langsung menerjunkan personel dari unit terkait untuk melakukan penelusuran awal serta pemantauan langsung di lokasi kejadian. Penurunan personel ini merupakan standar operasional prosedur untuk mendapatkan data primer mengenai aktivitas yang sedang berlangsung, siapa saja yang terlibat di lapangan, serta sejauh mana dampak sosial yang ditimbulkan dari kegiatan pembangunan tersebut. Made menekankan bahwa prioritas utama kepolisian adalah memastikan bahwa seluruh kegiatan fisik pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk perizinan dan tata ruang, agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah Tigaraksa yang selama ini dikenal kondusif.

​“Kami dari Polsek Tigaraksa telah bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang berkembang terkait proyek pembangunan di Villa Pasir Nangka. Personel sudah kami terjunkan untuk melakukan peninjauan lapangan dan pengumpulan data awal. Langkah ini sangat krusial guna memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, serta yang paling utama adalah memastikan situasi di lingkungan Villa Pasir Nangka tetap aman, tenang, dan kondusif bagi seluruh warga. Kami tidak ingin ada celah ketidakpastian yang bisa memicu kesalahpahaman di masyarakat,” tegas AKP I Made Artana dengan nada yang penuh kewibawaan.

​Lebih lanjut, kepolisian juga telah memulai proses komunikasi intensif dengan berbagai pihak yang terafiliasi atau berkaitan langsung dengan proyek pembangunan tersebut. Komunikasi ini mencakup dialog dengan pihak pengembang, pengawas lapangan, hingga perwakilan masyarakat sekitar. Langkah komunikasi dua arah ini sengaja dilakukan oleh Polsek Tigaraksa agar penyidik bisa memperoleh gambaran informasi secara lebih utuh, proporsional, dan berimbang. Polisi berupaya menghindari penarikan kesimpulan yang terburu-buru berdasarkan informasi sepihak, mengingat setiap proyek pembangunan berskala kawasan sering kali melibatkan banyak kepentingan yang kompleks. Dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai sudut pandang, kepolisian berharap dapat menjadi jembatan solusi yang mampu menyelesaikan setiap hambatan komunikasi yang mungkin terjadi antara pihak proyek dan warga sekitar.

​Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam pendalaman informasi ini adalah terkait adanya pencatutan nama atau keterlibatan individu yang disebut-sebut dalam beberapa pemberitaan sebelumnya. Menanggapi hal tersebut, AKP I Made Artana memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan persepsi publik yang mungkin keliru. Diketahui bahwa oknum yang namanya sempat disebut dalam kaitan dengan proyek di Villa Pasir Nangka tersebut memang benar merupakan seorang purnawirawan Polri. Namun, Made menegaskan dengan sangat jelas bahwa yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berdinas aktif di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan status sebagai purnawirawan, maka segala bentuk aktivitas, komunikasi, maupun tindakan yang dilakukan oleh individu tersebut sepenuhnya bersifat pribadi dan berada di luar kapasitas maupun tanggung jawab kedinasan kepolisian. Klarifikasi ini dipandang perlu agar masyarakat tidak mengaitkan aktivitas bisnis atau mediasi pribadi purnawirawan tersebut dengan kebijakan maupun operasional institusi Polri secara keseluruhan.

​Made menambahkan bahwa Polsek Tigaraksa berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman secara objektif terhadap seluruh rangkaian informasi yang ada. Pihaknya akan meneliti secara cermat setiap dokumen dan keterangan yang diperoleh agar seluruh proses evaluasi terhadap kegiatan pembangunan di Villa Pasir Nangka ini berjalan secara adil. Objektivitas menjadi kunci agar tidak muncul persepsi negatif atau stigma yang tidak mendasar di tengah masyarakat Tigaraksa. Polisi ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan secara tegak lurus, di mana setiap warga negara maupun badan usaha memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum, terlepas dari latar belakang sosial maupun hubungan personal yang dimiliki dengan pihak mana pun.

​Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Tigaraksa juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak-pihak yang berkepentingan dalam proyek Villa Pasir Nangka, agar senantiasa mengedepankan pola komunikasi yang persuasif dan santun. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang belum terverifikasi kebenarannya yang dapat memicu ketegangan di lapangan. Made meyakini bahwa setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah dan koordinasi yang baik dengan pihak berwenang. Lingkungan yang aman dan tertib hanya dapat terwujud jika seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama untuk menjunjung tinggi aturan main yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

​Situasi di kawasan Villa Pasir Nangka sendiri hingga saat ini dilaporkan masih berada dalam kendali aparat dan tetap kondusif. Patroli rutin dari Polsek Tigaraksa juga ditingkatkan di sekitar area tersebut guna mencegah adanya tindakan-tindakan anarkis atau intervensi dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab. Kehadiran polisi secara rutin di lokasi proyek diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi para pekerja maupun warga yang tinggal di pemukiman tersebut. Langkah-langkah preventif ini akan terus dilakukan hingga proses pendalaman informasi dinyatakan selesai dan seluruh pihak mencapai kesepahaman mengenai legalitas dan prosedur pembangunan yang sedang berjalan.

​Polsek Tigaraksa juga membuka ruang bagi warga yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan terkait proyek tersebut untuk melapor melalui saluran pengaduan resmi kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sangat membantu kepolisian dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawal hukum. Dengan adanya kerja sama yang solid antara polisi dan rakyat, setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat dideteksi sejak dini dan dicarikan jalan keluarnya secara tuntas. Kasus di Villa Pasir Nangka ini menjadi cerminan bagaimana Polsek Tigaraksa sangat serius dalam mengelola isu-isu lokal agar tidak berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar, demi menjaga citra Kabupaten Tangerang sebagai wilayah yang ramah investasi namun tetap patuh pada supremasi hukum.

​Sebagai penutup, AKP I Made Artana memastikan bahwa pihaknya akan tetap bersikap netral dan profesional dalam menangani perkara ini. Hasil dari pendalaman informasi ini nantinya akan disampaikan secara transparan kepada pihak-pihak terkait sebagai bagian dari tanggung jawab publik kepolisian. Polsek Tigaraksa ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun kegiatan pembangunan di wilayahnya yang mengabaikan hak-hak warga atau melompati prosedur hukum yang ada. Dedikasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan tanpa harus mengorbankan kedamaian dan ketenteraman masyarakat di tingkat bawah.

Avatar photo
Dian Pramudja

Leave a Reply

error: Content is protected !!