
TANGERANG, The Wasesa News – Langkah taktis dan preventif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika serta menekan angka kriminalitas di kalangan generasi muda terus digencarkan oleh aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Banten. Dalam upaya nyata pencegahan kenakalan remaja, aksi tawuran, serta penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) melaksanakan kegiatan pembinaan hukum dengan bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMP dan SMK Mandiri 01 Panongan, yang berlokasi di kawasan Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (25/05/2026). Rangkaian agenda edukasi terintegrasi ini sengaja membidik kluster lembaga pendidikan formal guna membentengi mentalitas para siswa dari potensi paparan pergaulan negatif luar.

Kegiatan penyuluhan hukum yang dimulai tepat pukul 07.25 WIB tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Doni, S.H., selaku Kepala Sub Unit (Kasubnit) 1 Sat Narkoba Polresta Tangerang yang bertindak sebagai inspektur sekaligus pembina upacara dengan mengusung tema sentral “Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba”. Langkah turun lapangan yang dilakukan oleh perwira pertama kepolisian ini menjadi bagian penting dari program Police Go to School yang dicanangkan secara terstruktur oleh institusi Polri guna mendekatkan figur aparat keamanan dengan lingkungan sekolah sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan perilaku di kalangan anak usia remaja.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan strategis tersebut antara lain Kanit Binmas Polsek Panongan, IPTU Agus S., Kanit Provos Polsek Panongan, Aipda Ferdi Yanto, S.H., Kepala Sekolah SMK Mandiri 01 Panongan, M. Apip Hapipi, S.Pd., Kepala Sekolah SMP Mandiri 01 Panongan, Abdul Khotib, jajaran dewan guru, serta diikuti oleh sekitar 150 pelajar sebagai peserta upacara yang khidmat mendengarkan arahan. Kehadiran jajaran fungsi Binmas dan Provos di tengah-tengah upacara ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap kedisiplinan pelajar di wilayah hukum Panongan dilakukan secara berlapis dan komprehensif, melibatkan sinergitas penuh antara pihak kepolisian sektoral, polres, dan manajemen internal sekolah.

Dalam amanat resminya di atas podium, IPDA Doni menyampaikan pesan tertulis dan maklumat penting dari Kapolda Banten terkait betapa krusialnya tugas bersama dalam menjaga serta menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif kenakalan remaja, geng motor, judi online, hingga bahaya laten peredaran gelap narkoba yang saat ini telah menjelma menjadi ancaman serius bagi masa depan ketahanan bangsa. Pihak kepolisian menekankan bahwa esensi dari proses pendidikan di sekolah bukan hanya sekadar mengejar capaian nilai akademik dan kelulusan formal belaka, melainkan juga harus menyentuh pada aspek pembentukan karakter yang kuat, penguatan nilai integritas, penanaman kedisiplinan tinggi, serta penumbuhan rasa tanggung jawab sosial sebagai generasi penerus kepemimpinan bangsa.
Lebih lanjut dalam pemaparannya, IPDA Doni juga membedah secara ilmiah dan sosiologis mengenai sejumlah faktor utama yang kerap menjadi pemicu atau penyebab runtuhnya pertahanan mental remaja hingga terjerumus dalam kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Faktor-faktor tersebut di antaranya bermula dari adanya disfungsi atau keretakan di dalam hubungan keluarga (broken home), kuatnya pengaruh tekanan lingkungan pergaulan kelompok yang salah (peer pressure), derasnya arus infiltrasi informasi negatif melalui media sosial yang tidak tersaring, hingga masih minimnya edukasi literasi hukum serta longgarnya pengawasan dari orang tua di rumah.
Selain memaparkan peta risiko dan dampak hukum pidana dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, para pelajar SMP dan SMK Mandiri 01 Panongan juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga moralitas keagamaan, meningkatkan kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, serta memotivasi diri untuk aktif terlibat dalam berbagai kegiatan positif di luar jam pelajaran sekolah. Pihak kepolisian mendorong para siswa untuk menyalurkan energi mudanya ke dalam kegiatan ekstrakurikuler seperti klub olahraga, sanggar seni, pramuka, maupun organisasi internal intra sekolah (OSIS) guna membentengi diri dari kejenuhan yang berpotensi mengarah pada perilaku menyimpang di jalanan.
Guna memperkuat sistem keamanan lingkungan, jajaran korps Bhayangkara ini juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan kembali masyarakat luas dan kalangan pelajar terkait adanya fasilitas layanan darurat bebas pulsa Call Center 110. Layanan darurat ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh untuk melaporkan setiap adanya indikasi tindak kejahatan, potensi tawuran antarpelajar, peredaran obat keras daftar G, maupun segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal atau sekolah mereka.
Kegiatan pembina upacara sekaligus sosialisasi hukum pidana anak ini mendapat respons yang sangat positif dan apresiasi tinggi dari pihak manajemen sekolah karena dinilai mampu memberikan dorongan motivasi, edukasi psikologis, serta pemahaman yurisprudensi hukum secara jelas kepada para siswa sejak usia dini. Tepat pukul 08.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan upacara bendera dan penyuluhan kamtibmas tersebut selesai dilaksanakan dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti di lapangan.
Sumber: Humas Protokol Sat Narkoba Polresta Tangerang








