Polres Pandeglang Tangkap 3 Orang Terkait Keributan Maut di Cibaliung. - thewasesanews.com

Polres Pandeglang Amankan 3 Orang Terkait Keributan di Ci Wangun Cibaliung yang Menewaskan Satu Warga

​“Proses hukum sedang berjalan. Kami meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian. Polres Pandeglang melalui Polsek Cibaliung mengamankan 3 orang terkait dugaan keributan di Kampung Ci Wangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Polsek Cibaliung memastikan situasi di lokasi kejadian telah kondusif. Masyarakat diimbau agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.” — Pernyataan Resmi Kapolsek Cibaliung.

PANDEGLANG, The Wasesa News – Langkah cepat dan tindakan tegas dalam mengusut tuntas perkara kekerasan jalanan yang merenggut nyawa seseorang terus dibuktikan oleh jajaran aparat penegak hukum di wilayah hukum Provinsi Banten. Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang melalui perpanjangan tangan jajaran Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Cibaliung bergerak taktis mengamankan sedikitnya 3 orang pemuda yang diduga kuat terkait dengan insiden keributan berdarah di kawasan Kampung Ci Wangun, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Peristiwa pertikaian fisik berskala menonjol yang sempat memicu kepanikan luar biasa di kalangan warga setempat tersebut mengakibatkan satu orang warga dilaporkan meninggal dunia secara mengenaskan di lokasi kejadian perkara akibat menderita luka penganiayaan yang cukup parah.

​Identitas korban meninggal dunia dalam peristiwa maut tersebut diketahui merupakan seorang warga setempat bernama Holik, yang berdomisili tidak jauh dari titik lokasi kejadian. Berdasarkan data pemutakhiran hasil penyelidikan kepolisian di lapangan, insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, di mana situasi lingkungan sekitar sedang dalam kondisi sepi sebelum akhirnya pecah suara gaduh pertengkaran dari kelompok pemuda. Korban Holik ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh warga yang keluar rumah pasca-keributan mereda, namun nyawanya sudah tidak dapat tertolong lagi saat hendak dievakuasi akibat kehabisan banyak darah.

​Keberhasilan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga terlibat langsung dalam lingkaran kekerasan tersebut disampaikan secara resmi dalam sesi konfirmasi pers berkala kepada Polsek Cibaliung, Polres Pandeglang, pada Minggu malam. Dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, pihak Polsek Cibaliung menyatakan bahwa ketiga orang yang berhasil diamankan dari lokasi persembunyiannya tersebut saat ini statusnya telah dibawa ke ruang Unit Reserse Kriminal guna menjalani proses pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut secara intensif. Langkah ini dilakukan penyidik untuk mendalami secara detail mengenai peran, motif, serta kadar keterlibatan masing-masing individu dalam insiden yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang tersebut.

​Pasca-terjadinya peristiwa pencekaman tersebut, jajaran personel Polsek Cibaliung bersama unsur TNI dari Koramil setempat langsung memperketat pengamanan di sekitar wilayah Kampung Ci Wangun dan Desa Sukajadi guna mengantisipasi adanya potensi aksi saling balas dari pihak keluarga korban. Pihak Polsek Cibaliung memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi kejadian saat ini sudah berhasil diredam sepenuhnya dan berada dalam kondisi yang sangat kondusif serta terkendali. Kendati demikian, patroli skala sedang tetap digencarkan di jalur pemukiman untuk memberikan rasa aman psikologis bagi warga yang hendak beraktivitas.

​Seiring berjalannya proses penegakan hukum ini, pihak kepolisian juga melayangkan imbauan keras dan pesan tertulis kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengguna media sosial di wilayah Pandeglang, agar tidak ikut memperkeruh suasana dengan cara menyebarkan rekaman video, foto, maupun informasi sepihak yang belum terverifikasi kebenarannya secara hukum. Aparat kepolisian mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong atau spekulasi liar di tengah masyarakat justru dapat memicu konflik sosial baru yang tidak diinginkan serta berpotensi mengganggu konsentrasi tim penyidik yang sedang bekerja mengungkap fakta materiil di lapangan.

​Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah penahanan terhadap 3 orang terduga ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi segala bentuk aksi premanisme, kekerasan kelompok, maupun tindakan main hakim sendiri yang merusak tatanan kamtibmas di wilayah Kabupaten Pandeglang.

​Hingga berita ini diturunkan oleh meja redaksi, kluster motif utama yang melatarbelakangi terjadinya keributan massal serta rincian kronologi lengkap dari awal mula pertikaian hingga terjadinya pembacokan atau penganiayaan berat tersebut masih terus didalami secara intensif oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang. Pihak kepolisian berjanji akan segera menggelar konferensi pers terbuka dengan menghadirkan para tersangka dan barang bukti di hadapan publik setelah seluruh rangkaian rekonstruksi awal dan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) dinilai telah rampung dan memenuhi unsur pasal pidana yang disangkakan.

​Keluarga korban dan tokoh masyarakat adat di Kecamatan Cibaliung menyatakan dukungannya yang penuh terhadap kinerja cepat kepolisian dan berharap agar para pelaku yang terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya setimpal dengan perbuatan keji yang telah mereka lakukan. Jalannya penegakan hukum ini terus dipantau secara ketat oleh berbagai elemen masyarakat sipil di Banten guna memastikan supremasi hukum berjalan lurus tanpa pandang bulu di bumi Pandeglang.

Sumber: Konfirmasi Pers Resmi Polsek Cibaliung Polres Pandeglang

Avatar photo
Catur Nurmansyah

Leave a Reply

error: Content is protected !!