Polres Halteng Mediasi Damai Kasus Pemuda Sibenpopo dan Kabag Kesra. - thewasesanews.com

Kedepankan Keadilan Restoratif di Perbatasan, Polres Halmahera Tengah Sukses Mediasi Kasus Perselisihan Pemuda Sibenpopo Bersama Kabag Kesra dan Wartawan

​“Akhirnya Polres Halmahera Tengah, Polsek Patani Melalui Kanit Reskrim Ipda Irwan Madero Melakukan Mediasi Perdamaian antara Pemudah Sibenpopo dan Kabag Kesra bersama Wartawan di Ruangan Reskrim Polres pada Kamis 04/06/2026 harian. Pelaku Jelwis sampaikan kepada Kabag Kesra dan Wartawan bahwa saya minta maaf atas kesalahan yang sudah saya perbuat sehingga pak kabag kesra maupun wartawan merasa tersinggung, saya tidak membuat perbuatan itu lagi jika saya melakukan saya akan diproses secara hukum harian. Kabag Kesra Yusuf Hasan juga menambahkan bahwa kita manusia juga punya hati nurani untuk saling memaafkan namun jika adik masih saja berulah kembali perbuatannya di hadapan pak polisi, kepala desa, dan ibu kamu, maka kamu harus diproses secara hukum yang berlaku secara menyeluruh.” - Perdamaian di Ruang Reskrim Polres Halmahera Tengah.

WEDA, The Wasesa News – Akhirnya Polres Halmahera Tengah, Polres Halteng Melalui Kanit Reskrim Tipidum Ipda Irwan Madero Melakukan Mediasi Perdamaian antara Pemuda Sibenpopo dan Kabag Kesra bersama Wartawan di Ruangan Reskrim Polres pada Kamis 04/06/2026. Langkah taktis penyelesaian perkara melalui jalur keadilan restoratif ini sengaja ditempuh sebagai instrumen kontrol sosial positif guna meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat akar rumput, serta mengembalikan tatanan kehidupan warga yang harmonis harian. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan tersebut diprioritaskan untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat memicu ketegangan emosional antara pihak-pihak terkait beberapa waktu lalu.

Polres Halteng Mediasi Damai Kasus Pemuda Sibenpopo dan Kabag Kesra. - thewasesanews.com

​Dalam jalannya proses mediasi formal tersebut, terduga pelaku yang diketahui bernama Jelwis secara jantan mengakui kesalahannya di hadapan korban dan Kanit Reskrim Ipda Irwan Madero. Proses penandatanganan dokumen perdamaian ini kemudian disaksikan langsung secara hukum oleh jajaran Bhabinkamtibmas Sibenpopo, Kepala Desa Sibenpopo, serta didampingi penuh oleh ibu kandung dari pelaku bersama dengan istri sah dari pelaku. Kehadiran pihak keluarga inti serta otoritas desa tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan moral dan pengawasan sosial yang ketat agar pelaku tidak lagi terjerumus ke dalam tindakan melanggar hukum harian.

Polres Halteng Mediasi Damai Kasus Pemuda Sibenpopo dan Kabag Kesra. - thewasesanews.com

​Di hadapan para petugas kepolisian dan korban, Jelwis menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Kabag Kesra dan jajaran wartawan media massa atas tindakan tidak terpuji yang telah dilakukannya. Ia mengakui bahwa perbuatan serta tutur katanya di lapangan telah menyinggung perasaan dan kehormatan para pejabat daerah serta profesi jurnalis. Pelaku juga mengikrarkan janji suci di atas kertas bermeterai bahwa dirinya tidak akan pernah mengulangi perbuatan serupa di masa depan, dan menyatakan siap sedia untuk langsung diproses secara hukum pidana yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia jika terbukti melanggar komitmen damai tersebut harian.

Polres Halteng Mediasi Damai Kasus Pemuda Sibenpopo dan Kabag Kesra. - thewasesanees.com

​Mendengar pernyataan penyesalan yang jujur dan tulus dari pelaku, Kabag Kesra Halmahera Tengah Yusuf Hasan bersama dengan perwakilan wartawan akhirnya luluh dan sepakat untuk memberikan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Pihak korban juga memberikan nasehat dan wejangan moral yang mendalam kepada pelaku Jelwis setelah mendengar kata permintaan maaf serta komitmen tertulis untuk tidak akan mengulangi lagi atas perbuatannya di kemudian hari. Sikap legowo yang ditunjukkan oleh pejabat daerah dan insan pers ini mencerminkan tingginya nilai-nilai kearifan lokal dalam menyelesaikan setiap persoalan kemasyarakatan harian.

​Sebagai penegasan penutup, Kabag Kesra Yusuf Hasan mengingatkan kembali bahwa sebagai sesama umat manusia sudah sepatutnya memiliki hati nurani yang bersih untuk saling memaafkan satu sama lain. Namun, ia memberikan peringatan keras di hadapan aparat kepolisian, kepala desa, serta ibu kandung pelaku, bahwa jika di hari esok Jelwis masih saja berulah kembali dan melakukan perbuatan yang sama, maka tidak ada lagi toleransi kekeluargaan dan perkara harus langsung diproses secara hukum yang berlaku. Seluruh rangkaian agenda mediasi perdamaian di ruangan Reskrim Polres Halmahera Tengah ini berjalan dengan sangat aman, tertib, lancar, penuh rasa kekeluargaan, adil, makmur, sehat, dan berdaulat.

Sumber: Mediasi Kamtibmas Polres Halmahera Tengah

Avatar photo
Tomi Umarama

Leave a Reply

error: Content is protected !!