Pembenahan Ekosistem Perfilman Indonesia Didukung Keras Presiden KSPSI. - thewasesanews.com

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Dukung Penuh Langkah Taktis FSPPI Rombak Sistem Perlindungan Buruh Kreatif Perfilman Nasional

​"Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memiliki tanggung jawab moral dan organisasi yang sangat besar untuk menjadi rumah bagi seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali, termasuk pekerja di sektor perfilman yang selama ini belum memiliki representasi yang kuat dalam sistem hubungan industrial nasional. Sektor perfilman merupakan bagian penting dari pembangunan budaya bangsa sehingga para pekerjanya harus memperoleh perlindungan hukum, jaminan sosial, dan penghormatan yang setara dengan pekerja di sektor industri lainnya. Kami memberikan respons yang sangat positif atas pemaparan blueprint akademik ini dan siap memberikan pengawalan serta pendampingan langsung agar Pembenahan Ekosistem Perfilman Indonesia dapat diwujudkan secara nyata melalui kolaborasi tripartit yang mengikat." - Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea.

JAKARTA, The Wasesa News – Pembenahan Ekosistem Perfilman Indonesia menjadi agenda pergerakan krusial yang dibahas secara mendalam dalam momentum audiensi strategis antara jajaran pengurus Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) dengan Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) bertempat di Kantor DPP KSPSI Jakarta, Kamis (04/06/2026). Kehadiran jajaran pejuang hak buruh kreatif tersebut diterima langsung dengan penuh kehormatan oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, bersama dengan segenap fungsionaris pengurus pusat konfederasi buruh terbesar di tanah air. Pertemuan ini menandai sebuah babak baru yang sangat progresif dalam sejarah industri kreatif nasional, di mana para pekerja seni dan kru di balik layar perfilman mulai mengkonsolidasikan diri ke dalam struktur serikat pekerja formal guna menuntut reformasi tata kelola kerja yang selama ini dinilai sangat timpang dan eksploitatif. Dinamika ruang diskusi yang berlangsung interaktif tersebut difokuskan pada upaya penyusunan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pekerja, pemetaan masalah struktural, serta penegasan komitmen kolektif untuk merombak total ekosistem perfilman nasional dari hulu hingga ke hilir agar memiliki kepastian hukum yang setara dengan sektor industri manufaktur lainnya.

​Rangkaian pembukaan jalannya diskusi dipandu secara lugas oleh Abdullah yang bertindak sebagai penghubung sekaligus mentor senior bagi kader-kader ideologis yang bernaung di dalam wadah FSPPI. Dalam hantaran kalimat pengantarnya yang berbobot, Abdullah menguraikan secara rinci mengenai maksud, esensi, dan tujuan utama dari kedatangan Ketua Tim FSPPI Dr. Rizal Djibran bersama Saudara Zulfikar ke pusat komando organisasi buruh tersebut. Kehadiran tim FSPPI ini secara khusus bertujuan untuk memohon arahan strategis, bimbingan taktis, serta dukungan organisasi secara penuh dari Presiden KSPSI terkait langkah-langkah konkret dalam mengawal draf pembenahan ekosistem perfilman melalui sebuah rancangan naskah blueprint akademik yang komprehensif. Dokumen blueprint tersebut bukanlah sebuah catatan wacana biasa, melainkan sebuah hasil rumusan ilmiah yang telah melewati proses pengujian ketat serta pengkajian metodologis yang mendalam oleh para akademisi senior, pakar hukum ketenagakerjaan, dan deretan profesor dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia, sehingga memiliki landasan teoretis dan yuridis yang sangat kuat untuk diaplikasikan ke dalam kebijakan negara.

​Memasuki inti pembicaraan, Dr. Rizal Djibran selaku Ketua Tim Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (FSPPI) langsung memaparkan pokok-pokok permasalahan sistemik yang berhasil dibongkar melalui rangkaian riset lapangan dan kajian akademik objektif yang mereka lakukan selama ini. Sebelum mengupas tuntas anatomi krisis industri perfilman nasional tersebut, Dr. Rizal Djibran terlebih dahulu menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus pusat KSPSI yang selama ini secara konsisten terus memberikan dukungan moral, pendampingan hukum, maupun sokongan kekuatan organisasi terhadap derap langkah perjuangan FSPPI dalam memperbaiki nasib serta kondisi kerja para pekerja perfilman di Indonesia. Dukungan dari konfederasi buruh raksasa ini diakui menjadi suplemen energi yang sangat besar bagi para pekerja seni yang selama dekade terakhir sering kali berjuang sendirian di ruang hampa tanpa adanya perlindungan serikat yang kuat di tingkat nasional.

​Guna efisiensi waktu persidangan audiensi, Dr. Rizal Djibran langsung membedah inti persoalan krusial yang menjadi penyakit menahun di dalam tubuh industri sinematografi nasional berdasarkan data empiris hasil riset ilmiah mereka. Menurut pandangan kritis beliau, akar masalah utama yang menghambat kemajuan industri perfilman Indonesia sebenarnya sama sekali bukan terletak pada aspek kualitas kreativitas, estetika visual, maupun daya saing produk seni yang dihasilkan oleh para sineas lokal yang terbukti mampu bersaing di kancah internasional. Persoalan yang sesungguhnya berada pada ranah struktural, yaitu belum terbentuknya sebuah sistem profesionalisme ketenagakerjaan yang berkelanjutan, adil, dan manusiawi bagi para pekerja film di lapangan. Realitas pahit menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja perfilman terlempar masuk ke dalam roda industri tanpa dibekali oleh sistem pendidikan profesi yang memadai, tanpa adanya mekanisme sertifikasi kompetensi kerja yang jelas dari lembaga otoritas resmi, serta diperparah oleh ketiadaan dukungan ekosistem hubungan industrial yang sehat antara pihak rumah produksi selaku pemberi kerja dengan kru film selaku buruh.

Pembenahan Ekosistem Perfilman Indonesia Didukung Keras Presiden KSPSI. - thewasesanews.com

​Lebih lanjut, Dr. Rizal Djibran juga menguliti fungsi dari berbagai organisasi profesi atau asosiasi perfilman yang telah menjamur selama ini, di mana lembaga-lembaga tersebut dinilai belum sepenuhnya menjalankan fungsi ideal mereka sebagai instrumen pengembangan kapasitas pekerja, wadah advokasi hak-hak normatif, maupun sebagai penjaga kepatuhan standar profesi yang baku. Ketidakberdayaan asosiasi sektoral ini berakibat fatal pada rentannya posisi tawar para pekerja film di mata hukum, sehingga banyak dari mereka yang tidak memperoleh jaminan perlindungan sosial ataupun advokasi hukum ketika mengalami musibah kecelakaan kerja di lokasi syuting, menghadapi kasus pelanggaran kontrak kerja sepihak, menjadi korban eksploitasi jam kerja yang tidak manusiawi hingga melebihi batas kewajaran biologis, maupun saat didera persoalan ketidakpastian kesejahteraan ekonomi di masa tua setelah tidak lagi produktif berkarya. Fenomena ini memicu keprihatinan mendalam karena di balik gemerlapnya industri hiburan nasional, terdapat ribuan buruh kreatif yang hidup dalam bayang-bayang kerentanan sosial yang sangat masif tanpa adanya jaring pengaman ekonomi yang pasti dari negara maupun perusahaan.

​Menyikapi sengkarut permasalahan tersebut, Dr. Rizal menegaskan secara lantang bahwa agenda besar perbaikan wajah perfilman Indonesia wajib dibangun melalui skema kolaborasi tripartit yang solid, kokoh, dan mengikat dengan melibatkan tiga unsur utama yakni otoritas pemerintah selaku regulator, para pelaku industri atau asosiasi produser selaku pengusaha, serta serikat pekerja selaku perwakilan resmi dari buruh film. Ketiga pilar utama ketenagakerjaan ini harus duduk bersama dan berkomitmen menjadikan blueprint akademik yang telah disusun sebagai fondasi utama dalam melahirkan regulasi baru yang mampu menciptakan iklim industri perfilman yang sehat, produktif, adil, sejahtera, dan memiliki daya saing yang tinggi di panggung internasional. Ungkapan ketegasan tersebut disampaikan oleh Dr. Rizal dengan penuh semangat membara yang mencerminkan urgensi dari sebuah perubahan regulasi yang sudah tidak dapat ditunda-tunda lagi demi menyelamatkan hak hidup para pekerja kreatif tanah air dari cengkeraman kapitalisasi industri yang tidak kontrol.

​Mendengar pemaparan komprehensif dan berbasis data ilmiah tersebut, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea langsung memberikan respons yang sangat positif, progresif, dan menaruh perhatian yang sangat serius terhadap paparan draf yang disampaikan oleh jajaran pengurus FSPPI. Beliau menyatakan secara tegas dalam sesi diskusi bahwa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia memiliki tanggung jawab moral, konstitusional, dan organisasional yang sangat besar untuk menjadi rumah bernaung dan benteng perlindungan bagi seluruh kaum pekerja di Indonesia tanpa terkecuali, termasuk di dalamnya adalah para pekerja di sektor industri kreatif dan perfilman yang selama ini faktualnya belum memiliki representasi politik dan hukum yang kuat dalam sistem hubungan industrial nasional. KSPSI berkomitmen akan mengerahkan seluruh instrumen organisasi, jaringan politik, hingga tim hukum terbaiknya untuk mengawal draf perjuangan FSPPI ini agar dapat segera diakui dan diserap ke dalam kebijakan ketenagakerjaan resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

​Beliau juga mengungkapkan sebuah fakta bahwa dirinya secara pribadi telah sejak lama memantau dan mengetahui berbagai ragam persoalan pelik yang terjadi di balik layar industri perfilman Indonesia, termasuk di antaranya adalah masalah akut berupa lemahnya sistem proteksi hukum terhadap hak pekerja, tidak adanya standarisasi dokumen hubungan kerja yang baku dan adil, minimnya kepatuhan pemenuhan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, hingga berbagai persoalan tragis menyangkut kesejahteraan hidup yang dialami para pekerja seni senior setelah mereka tidak lagi aktif bekerja di dunia hiburan. Menurut analisis sosiologis beliau, sektor perfilman bukan sekadar komoditas bisnis hiburan semata melainkan merupakan bagian integral dan pilar penting dari pembangunan karakter kebudayaan bangsa Indonesia, sehingga para pekerjanya secara mutlak harus memperoleh hak perlindungan hukum, jaminan kesejahteraan, serta penghormatan profesi yang setara dan sebanding dengan para pekerja yang berkarier di sektor industri manufaktur, pertambangan, maupun sektor formal lainnya.

​Menanggapi respons yang sangat luar biasa dari pimpinan tertinggi konfederasi buruh tersebut, Dr. Rizal Djibran kembali menyampaikan harapan besar dari seluruh anggota FSPPI agar organisasi mereka dapat terus memperoleh arahan strategis, bimbingan taktis, serta pendampingan hukum secara berkala langsung dari Andi Gani Nena Wea selaku Presiden KSPSI dalam setiap tahapan perjuangan ke depan. Beliau menyampaikan bahwa perjuangan membawa hak-hak pekerja film ini membutuhkan jangkar organisasi yang kokoh agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan kelompok kapitalis industri yang ingin mempertahankan status quo eksploitatif. Dengan adanya payung perlindungan dari KSPSI, FSPPI optimis bahwa blueprint akademik yang mereka bawa dapat segera ditransformasikan menjadi Peraturan Menteri atau regulasi turunan undang-undang yang mengikat secara hukum bagi seluruh pemilik rumah produksi di Indonesia, demi terwujudnya tatanan industri kreatif yang sehat, adil, makmur, transparan, berkah, beradab, dan berdaulat penuh atas hak-hak pekerjanya.

Sumber: Hasil Audiensi Ketenagakerjaan Sektor Kreatif di Kantor DPP KSPSI Jakarta

Avatar photo
Ariiland

Leave a Reply

error: Content is protected !!