
WEDA, The Wasesa News – Usai menghadiri agenda pengukuhan pengurus ABPEDNAS se-Maluku Utara, Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, langsung melanjutkan aksi nyata penyelamatan lingkungan dengan lepasliarkan burung nuri ternate (Lorius garrulus) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Weda, pada Kamis (18/06/2026). Langkah konservasi ini dikombinasikan dengan aksi penanaman pohon sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem endemik di bumi Fagogoru.
Burung Nuri Ternate, yang juga populer dengan sebutan Kasturi Ternate, merupakan salah satu jenis satwa endemik khas Maluku Utara yang keberadaannya kini dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, kepastian akan keberlangsungan habitat asli burung berbulu indah ini menjadi perhatian serius jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di tengah pesatnya pembangunan daerah.
Bupati Ikram Malan Sangadji menegaskan bahwa pemulihan ekosistem di sekitar TPA Weda sengaja dipilih untuk membuktikan bahwa area pengelolaan sampah pun dapat direvitalisasi menjadi ruang hijau yang ramah bagi fauna lokal. Integrasi antara pelepasan satwa dan penghijauan kembali ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi gerakan lingkungan yang lebih masif.

”Agenda hari ini tidak hanya melepasliarkan Burung Nuri Ternate, tetapi juga melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan,” ungkap Bupati Ikram Malan Sangadji saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi konservasi.
Menurutnya, aksi peduli bumi yang diinisiasi oleh pemerintah daerah ini sekaligus menjadi langkah awal yang strategis dalam menyongsong peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN). Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menegaskan kembali posisi Halmahera Tengah yang tetap menempatkan aspek kelestarian alam sebagai pilar penting pembangunan berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat luas dalam melindungi kekayaan alam Maluku Utara. Tanpa adanya kesadaran kolektif untuk berhenti memburu dan merusak alam, segala upaya yang dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah dinilai tidak akan membuahkan hasil yang optimal dalam jangka panjang.
“Burung-burung yang hari ini dilepasliarkan diharapkan dapat kembali beradaptasi dan berkembang biak di habitat alaminya. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kelestarian alam tetap terjaga bagi generasi mendatang,” harap Ikram secara mendalam.
Melalui kegiatan pelepasliaran dan penanaman pohon pelindung ini, TPA Weda diharapkan dapat bertransformasi secara bertahap menjadi kawasan sabuk hijau (green belt) yang fungsional. Upaya ini menjadi bukti konkret sinergi kebijakan kepemimpinan daerah yang menyeimbangkan antara roda industri, kebersihan tata kota, serta perlindungan total terhadap satwa langka nusantara.
Sumber: Humas Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah




