Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Handheld Penindakan Tilang Elektronik Kini Bisa Langsung di Tempat. - thewasesanews.com

Transformasi Digital Penegakan Hukum Lalu Lintas, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Resmi Operasikan ETLE Handheld

​“Penindakan menjadi lebih cepat dan transparan. Dengan ETLE Handheld, pelanggar langsung paham kesalahannya di lokasi, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya.” — Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota.

KOTA TANGERANG, The Wasesa News – Langkah progresif dalam menciptakano ketertiban dan keselamatan di jalan raya terus dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota. Memasuki era digitalisasi penegakan hukum, pihak kepolisian kini secara resmi mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di berbagai titik strategis di wilayah Kota Tangerang pada Selasa (28/4/2026). Perangkat tilang elektronik genggam ini merupakan terobosan terbaru yang memungkinkan petugas di lapangan untuk melakukan identifikasi serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara langsung, cepat, dan transparan. Dengan hadirnya teknologi ini, ruang gerak para pelanggar aturan di jalan raya dipastikan semakin sempit karena bukti pelanggaran dapat langsung terekam dan dicetak di lokasi kejadian tanpa perlu melalui birokrasi manual yang panjang.

Satgas Yonif 521 DY Gelar Komsos Humanis di Apalapsili Papua Pegunungan Pererat Kemanunggalan TNI Rakyat. - thewasesanews.com

[ez-toc]

Satgas Yonif 521 DY Gelar Komsos Humanis di Apalapsili Papua Pegunungan Pererat Kemanunggalan TNI Rakyat. - thewasesanews.com

​Penerapan ETLE Handheld ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasatmata dan seringkali menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan maupun kemacetan di Kota Tangerang. Beberapa fokus utama penindakan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional (SNI), aksi nekat melawan arus lalu lintas, hingga kendaraan yang parkir sembarangan di area yang telah dilarang. Seluruh proses penindakan kini dilakukan sepenuhnya secara digital, di mana kamera pada perangkat genggam tersebut akan menangkap gambar pelanggaran sebagai bukti otentik yang tidak dapat dibantah oleh pengendara. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir perdebatan di lapangan antara petugas dan masyarakat, sekaligus meningkatkan integritas personel kepolisian dalam menjalankan tugas.

​Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Nopta Histaris Suzan, dalam keterangannya menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari komitmen besar Polri dalam melakukan transformasi penegakan hukum berbasis teknologi tinggi. Menurutnya, modernisasi ini bukan sekadar alat untuk memberikan sanksi, melainkan instrumen edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan bersama. “Penindakan melalui sistem digital ini dirancang agar lebih cepat, tepat, dan efisien. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengguna jalan di Kota Tangerang merasa aman karena adanya pengawasan yang ketat dan adil,” ujar Nopta. Beliau juga menambahkan bahwa disiplin berlalu lintas harus menjadi budaya di tengah masyarakat, bukan hanya karena takut akan sanksi elektronik.

​Secara teknis, penggunaan ETLE Handheld ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi petugas kepolisian di lapangan. Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Febby Septian, menjelaskan bahwa perangkat ini memiliki sifat mobile yang memungkinkan tim di lapangan bergerak secara aktif ke titik-titik yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis. Keunggulan utama dari perangkat genggam ini adalah kemampuan petugas untuk memberikan edukasi langsung kepada pelanggar saat penindakan dilakukan. Berbeda dengan kamera tetap di perempatan jalan yang hanya mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan, ETLE Handheld memungkinkan interaksi langsung agar pelanggar memahami letak kesalahannya secara instan pada saat bukti tilang dicetak di tempat.

​Dalam operasionalnya, setiap perangkat ETLE Handheld mampu melakukan sekitar 50 hingga 60 kali tangkapan gambar (capture) pelanggaran dalam satu waktu tugas, lengkap dengan sinkronisasi data ke server pusat. Saat ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menerjunkan dua unit perangkat awal yang dioperasikan oleh dua tim khusus yang berpatroli secara bergantian di lokasi-lokasi rawan. Titik-titik seperti persimpangan jalan yang minim pengawasan kamera statis, area sekitar pasar yang rawan parkir liar, serta jalur-jalur protokol yang sering dijadikan ajang melawan arus menjadi prioritas utama tim bergerak ini. Febby menekankan bahwa kehadiran perangkat ini terbukti efektif dalam meningkatkan tingkat kepatuhan pengendara di jalanan Kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.

​Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyoroti bahwa pelanggaran parkir liar menjadi salah satu atensi khusus dalam penerapan ETLE Handheld. Banyaknya kendaraan yang berhenti di bawah rambu larangan parkir seringkali menjadi pemicu kemacetan panjang yang merugikan banyak pihak. Dengan perangkat genggam ini, petugas tidak perlu lagi menunggu pemilik kendaraan muncul, namun cukup memotret bukti pelanggaran dan surat tilang digital akan diproses secara otomatis. Upaya ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai ketidakteraturan di beberapa ruas jalan utama. KAI pun memastikan petugas di lapangan telah dilatih secara profesional untuk menggunakan perangkat ini agar tidak terjadi kesalahan input data saat proses penindakan berlangsung.

​Seiring dengan masifnya sosialisasi dan penerapan teknologi ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kolektif yang tidak hanya bergantung pada pengawasan polisi, tetapi juga pada kesadaran setiap individu. Melalui ETLE Handheld, Polres Metro Tangerang Kota optimistis dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang jauh lebih baik dan modern bagi warga Kota Tangerang dan sekitarnya. Dengan penegakan hukum yang transparan dan berbasis data, diharapkan budaya tertib lalu lintas dapat terus tumbuh dan menekan angka fatalitas kecelakaan di masa depan.

Avatar photo
Dian Pramudja

Leave a Reply

error: Content is protected !!