Dapur MBG Panimbang Jaya Diduga Langgar SOP BGN, Satgas Disorot. - thewasesanews.com

​Borok di Balik Program Nasional: Dapur MBG Panimbang Jaya #008 Diduga Tabrak SOP BGN 2026, Sinyal Lemahnya Pengawasan Satgas Pandeglang Mulai Terendus

​“Program nasional yang dibiayai keringat rakyat tidak boleh dikelola dengan mentalitas serampangan. Menjalankan dapur gizi tanpa IPAL standar adalah bentuk pengabaian terhadap kesehatan anak bangsa; di sini Satgas dituntut bertindak sebagai penjaga aturan, bukan sekadar saksi bisu pelanggaran.” — Redaksi Wasesa News.

PANDEGLANG, The Wasesa News – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi primadona kebijakan nasional kini tengah dihantam isu miring terkait integritas operasional di tingkat bawah. Gabungan Organisasi Wartawan-Banten (GOW-Banten) secara resmi merilis temuan investigatif yang mengungkap dugaan pelanggaran fatal Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Dapur MBG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panimbang Jaya #008 di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

[ez-toc]

​Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan di Kampung Mekar Jaya, Desa Panimbang Jaya pada Sabtu (09/05/2026), dapur dengan No ID OH14C2J3 tersebut ditemukan masih beroperasi “mengebul”. Padahal, diduga kuat fasilitas ini belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan regulasi ketat Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2026.

​Temuan ini memicu kritik pedas terhadap kinerja Satgas MBG Kabupaten Pandeglang yang dinilai membiarkan program mulia ini berjalan di atas landasan prosedur yang cacat. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena berkaitan langsung dengan higienitas pangan anak-anak penerima manfaat yang seharusnya menjadi prioritas utama negara.

​Persoalan IPAL bukan sekadar urusan teknis drainase atau pembuangan air biasa, melainkan syarat mutlak yang diatur dalam regulasi terbaru BGN per Januari 2026. Aturan tersebut menegaskan bahwa tanpa fasilitas pengolahan limbah yang standar, operasional sebuah dapur MBG wajib dihentikan sementara atau di-suspend.

​Namun, fakta di lapangan menunjukkan anomali yang mencolok; dapur SPPG Panimbang Jaya #008 tetap menjalankan aktivitas produksinya seolah kebal terhadap aturan pusat. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius mengenai potensi pencemaran lingkungan sekitar dan kualitas sanitasi pangan yang dihasilkan oleh dapur tersebut.

​GOW-Banten menyoroti ketimpangan narasi antara aturan yang bersifat wajib (mandatory) dengan respons dari Wakil Ketua Satgas MBG Pandeglang, Doni Hermawan. Doni sebelumnya dikabarkan hanya menyatakan telah memberikan “saran” terkait temuan cacat prosedur ini.

​Sikap Satgas tersebut dinilai sebagai bentuk pelemahan fungsi pengawasan yang seharusnya bersifat represif dan tegas demi menjaga standar kesehatan nasional. Publik pun mulai mempertanyakan taring Satgas dalam menjaga kualitas program Presiden ini.

​Koordinator GOW-Banten sekaligus Ketua GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, dengan nada tajam mempertanyakan mengapa sebuah unit layanan yang jelas-jelas diduga melanggar SOP krusial masih diizinkan beroperasi. Ia menegaskan bahwa program MBG adalah amanah langsung Presiden untuk mencetak generasi unggul.

​”Aturan BGN 2026 itu hitam di atas putih: tidak ada IPAL, tidak ada operasi. Ini bukan warung pribadi yang bisa beroperasi hanya dengan modal saran. Kami mendesak Satgas MBG Pandeglang untuk membuka mata dan telinga,” tegas Raeynold.

​Ia juga mensinyalir adanya dugaan manipulasi atau ketidaktelitian dalam proses verifikasi perizinan. Bagaimana mungkin dapur tersebut tetap bisa beroperasi di tengah kekurangan infrastruktur dasar yang diwajibkan oleh negara dalam regulasi terbaru?

​Kritik tajam juga dialamatkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang terkait proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Publik kini mempertanyakan validitas dokumen tersebut jika syarat teknis seperti IPAL belum terpenuhi sesuai standar BGN 2026.

​GOW-Banten memastikan akan membawa temuan visual berupa foto, titik koordinat, dan rekaman waktu ke tingkat pusat dengan melayangkan surat pengaduan resmi kepada Badan Gizi Nasional di Jakarta dalam waktu dekat.

​Investigasi ini bertujuan untuk mendorong audit total terhadap seluruh SPPG di wilayah Pandeglang. Hal ini penting guna memastikan tidak ada oknum yang bermain-main dengan kesehatan anak-anak sekolah melalui dugaan pembiaran pelanggaran SOP demi mengejar target operasional semata.

​”Anak-anak Pandeglang bukan kelinci percobaan. Jangan sampai program mulia ini ternoda karena lemahnya nyali pengawas di lapangan. Satgas digaji oleh negara untuk memastikan setiap prosedur ditaati,” pungkas Raeynold mengakhiri keterangannya.

​Peristiwa ini kini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dan Satgas MBG di Pandeglang untuk membuktikan integritas mereka. Publik menanti tindakan tegas: apakah dapur tersebut akan di-suspend atau aturan tetap hanya menjadi macan kertas di hadapan kepentingan operasional.

Sumber: Investigasi GOW-Banten

Avatar photo
Catur Nurmansyah

Leave a Reply

error: Content is protected !!