BGN Ubah Skema Penerima MBG dan Efisiensi Anggaran Rp3 Triliun. - thewasesanews.com

Badan Gizi Nasional ubah skema penerima MBG dan pangkas insentif saat libur sekolah demi hemat Rp3 triliun

“Di dalam SE ini menegaskan dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Itu garis bawah yang penting,” tegas Agustina Arumsari dalam konferensi pers resmi di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2026).

JAKARTA, The Wasesa News – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merumuskan formula baru terkait penataan ulang kelompok sasaran program strategis nasional. Langkah taktis ini diambil setelah bgn ubah skema penerima mbg (Makan Bergizi Gratis) guna meningkatkan ketepatan sasaran, sekaligus menghentikan sementara operasional pelayanan selama masa libur sekolah yang berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp3 triliun.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa dalam kebijakan terbaru ini, penetapan penerima manfaat tidak lagi hanya bersandar pada status desil ekonomi masyarakat semata. Pemerintah kini mengombinasikan berbagai indikator krusial, mulai dari tingkat kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi makro, hingga aksesibilitas masyarakat terhadap pemenuhan pangan sehat.

​Formulasi baru ini diharapkan mampu meminimalisasi risiko salah sasaran dan memperluas daya jangkau program ke wilayah-wilayah yang mengalami darurat pemenuhan gizi. Di saat yang sama, momentum libur sekolah dimanfaatkan oleh BGN untuk mengevaluasi kinerja tata kelola ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

BGN Ubah Skema Penerima MBG dan Efisiensi Anggaran Rp3 Triliun. - thewasesanews.com

​Penghentian sementara distribusi makanan selama masa libur sekolah ini dipastikan membawa dampak signifikan terhadap efisiensi keuangan negara. Berdasarkan regulasi terbaru, BGN memutuskan untuk memangkas alokasi dana operasional bagi dapur umum yang tidak memproduksi makanan selama siswa meliburkan diri.

​Kebijakan efisiensi ketat tersebut secara resmi dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Periode Hari Libur. Aturan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik agar tetap produktif.

​“Di dalam SE ini menegaskan dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Itu garis bawah yang penting,” tegas Agustina Arumsari dalam konferensi pers resmi di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2026).

Regulasi sebelumnya menetapkan bahwa setiap unit SPPG berhak menerima kucuran insentif sebesar Rp6 juta per hari. Dana tersebut tetap diberikan meskipun beberapa fasilitas dapur belum beroperasi secara penuh akibat jumlah penerima manfaat di wilayah terkait belum mencapai target kuota maksimal.

BGN Ubah Skema Penerima MBG dan Efisiensi Anggaran Rp3 Triliun. - thewasesanews.com

​Namun, dengan adanya masa libur selama 18 hari, penghentian pembayaran insentif harian bagi unit pelayanan yang nonaktif diprediksi akan menyelamatkan triliunan rupiah uang negara. Anggaran yang dihemat tersebut nantinya dapat dialokasikan kembali untuk penguatan program jangka panjang.

​“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi, dikalikan insentif per hari selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp 3.004.560.000.000,” urai Agustina di hadapan awak media.

Selain memangkas biaya operasional selama masa liburan, manajemen BGN juga terus melakukan penyisiran data secara berkala. Skema pemetaan ulang atau refocusing penerima manfaat dipandang sebagai pilar utama untuk menjaga keberlanjutan fiskal program prioritas ini.

​“Dan selain upaya tersebut, kami juga melakukan upaya-upaya lain seperti yang sudah kami sampaikan, kami melakukan refocusing penerima manfaat,” tambahnya menutup penjelasan.

Melalui rangkaian pembenahan sistemik ini, pemerintah optimistis Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih akuntabel, efisien, dan memiliki dampak pembentukan kualitas SDM yang kuat dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia masa depan.

Sumber: Konferensi Pers Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta

Syahrizal Amarullah
Syahrizal Amarullah

Leave a Reply