
JAKARTA, The Wasesa News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mematangkan rencana kebijakan penyesuaian tarif layanan bus Transjabodetabek yang akan diputuskan dalam waktu dekat. Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan kepastian bahwa seluruh koridor layanan transportasi publik interkoneksi tersebut akan tetap menerima kucuran subsidi dari pemerintah daerah. Keputusan strategis ini diambil guna memastikan bahwa perubahan besaran tarif tersebut tidak sampai membebani daya beli masyarakat komuter yang menggantungkan mobilitas harian mereka pada moda angkutan massal tersebut.
Langkah penyesuaian harga tiket ini saat ini masih berada dalam fase pembahasan regulasi yang komprehensif dan akan segera ditetapkan finalnya oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Pramono menegaskan bahwa pemberian alokasi subsidi transportasi umum merupakan komitmen mutlak yang tidak bisa ditawar oleh pemerintah DKI Jakarta. Hal tersebut dipandang sebagai instrumen vital untuk terus merangsang serta mendorong minat masyarakat luas agar bersedia bermigrasi dari penggunaan kendaraan pribadi menuju sarana transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.
Kepastian keberlanjutan subsidi ini juga menjadi jawaban langsung atas kekhawatiran yang sempat disampaikan oleh sejumlah pimpinan daerah di wilayah penyangga ibu kota secara langsung. Pramono mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima saluran komunikasi telepon pribadi dari Wali Kota Bekasi yang menaruh perhatian khusus terhadap isu sensitif ini. Pemerintah daerah penyangga berharap agar skema subsidi tidak dipangkas total karena menyangkut keberlangsungan mobilitas ribuan warga mereka yang bekerja di wilayah administrasi Jakarta setiap harinya.

“Untuk Transjabodetabek terus terang segera kami putuskan. Tapi saya ingin meluruskan, karena sekarang ini bahkan kemarin Bapak Wali Kota Bekasi juga telepon ke saya secara pribadi jangan sampai kemudian tidak disubsidi. Enggak mungkin enggak disubsidi, pasti tetap akan disubsidi,” ujar Pramono saat memberikan keterangan pers kepada awak media di RSIA Bunda Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/06/2026).
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Kabinet tersebut memaparkan bahwa kalkulasi mengenai formula besaran kenaikan tarif baru nantinya akan dihitung dengan sangat cermat, hati-hati, dan presisi. Pihak otoritas transportasi tidak ingin regulasi tarif baru ini justru memicu dampak kontraproduktif, di mana para pengguna setia transportasi publik merasa keberatan lalu memutuskan untuk kembali menggunakan sepeda motor atau mobil pribadi. Hal itu tentu akan memperparah kemacetan di jalur-jalur arteri ibu kota.
“Prinsipnya pasti saya mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh tidak membuat orang kemudian beralih kepada kendaraan pribadi kembali,” katanya menguraikan landasan filosofis di balik penentuan kebijakan tarif tersebut.
Salah satu koridor rute perjalanan yang kini menjadi fokus atensi utama dalam evaluasi penyesuaian tarif ini adalah operasional layanan Transjabodetabek untuk rute Blok M menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hingga saat ini, nilai nominal tiket untuk rute jarak jauh tersebut dinilai sudah tidak relevan karena masih dipatok pada angka Rp3.500 per perjalanan tunggal. Tarif flat tersebut dipandang sangat timpang dan terlampau murah jika dikomparasikan dengan ongkos moda transportasi bandara lainnya seperti bus Damri maupun angkutan taksi komersial.
“Kalau kemudian Rp3.500 untuk parkir di Soekarno-Hatta saja tidak cukup, maka yang begitulah akan ada penyesuaian,” ujarnya mencontohkan urgensi pembenahan struktur tarif pada koridor khusus tersebut.
Pertimbangan logis di balik rencana penyesuaian ini juga tidak lepas dari beban fiskal atau besarnya nilai subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini ditanggung secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Anggaran pemeliharaan yang dikeluarkan tidak hanya tersedot untuk membiayai operasional armada bus semata, melainkan juga mencakup biaya perawatan infrastruktur halte serta fasilitas pendukung transportasi lainnya yang secara geografis berada di luar batas administrasi wilayah DKI Jakarta.
Walaupun regulasi tarif baru akan segera diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta memberikan garansi bahwa kualitas standar pelayanan minimum (SPM) di lapangan justru akan terus ditingkatkan secara berkala. Otoritas perhubungan berencana untuk melakukan penambahan unit armada bus baru secara berkala serta memperkuat simpul-simpul konektivitas moda transportasi antardaerah penyangga. Langkah ini diharapkan mampu memberikan pengalaman perjalanan yang jauh lebih aman, nyaman, dan terintegrasi bagi para penumpang.
Berdasarkan data statistik sektoral, tingkat cakupan konektivitas fisik jaringan transportasi publik di wilayah Jakarta saat ini sejatinya telah berada pada angka yang impresif, yakni mencapai sekitar 93 persen. Namun demikian, tingkat utilitas atau pemanfaatan riil dari infrastruktur megah tersebut diakui masih relatif rendah karena baru digunakan oleh kurang dari 30 persen total populasi penduduk. Tantangan sosiologis inilah yang sedang diurai oleh pemerintah daerah agar efisiensi penggunaan ruang jalan dapat tercipta.
“Ini akan menjadi sangat baik kalau kemudian orang terus-menerus menggunakan transportasi umum sudah di atas angka 30 persen. Apakah bisa? Saya yakin bisa,” katanya mengekspresikan nada optimisme tinggi terhadap target keterpakaian transportasi massal di masa depan.
Pramono merasa sangat optimistis bahwa grafik jumlah pengguna angkutan umum di kawasan megapolitan Jabodetabek akan terus merangkak naik secara signifikan dalam beberapa waktu ke depan. Tren positif peralihan moda ini diprediksi akan terakselerasi secara natural, terutama menyusul adanya kebijakan penyesuaian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat nasional. Tingginya ongkos operasional harian kendaraan pribadi secara otomatis akan memaksa masyarakat untuk berpikir realistis dan beralih ke transportasi publik.
Sebagai bentuk keberpihakan sosial kepada kelompok rentan, Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan tetap mempertahankan skema layanan fasilitas transportasi umum gratis yang menyasar 15 kelompok masyarakat tertentu. Kelompok penerima manfaat yang memenuhi syarat administratif ini dipastikan tidak akan terkena dampak penyesuaian tarif, sebagai bagian dari strategi inklusif pemerintah untuk menjamin perluasan akses mobilitas yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di ibu kota.
Sumber: Keterangan Resmi Gubernur DKI Jakarta di RSIA Bunda Jakarta








