
JAKARTA, The Wasesa News – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti tajam tata kelola perekrutan tenaga honorer di berbagai wilayah yang disinyalir kuat sarat akan muatan politis, di mana para pekerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut disisipkan sebagai titipan dari barisan tim sukses kepala daerah pemenang pemilu. Fenomena akomodasi politik praktis ini dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memicu pembengkakan drastis pada pos anggaran belanja pegawai di sejumlah pemerintah daerah (pemda). Kritik keras tersebut disampaikan secara terbuka oleh mantan Kapolri tersebut saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (08/06/2026).
Dalam forum legislatif yang membahas evaluasi kepegawaian nasional tersebut, Tito secara spesifik menguliti benang kusut tata kelola pegawai non-ASN, nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tingginya beban finansial daerah. Lonjakan belanja pegawai akibat rekrutmen serampangan ini dilaporkan mulai menggerogoti kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur publik. Kemendagri melihat ada tren negatif di mana kepentingan politik jangka pendek mengorbankan kesinambungan fiskal daerah dalam jangka panjang.
Menurut analisis kedinasan Kemendagri, masih banyak kepala daerah yang mengabaikan regulasi ketat dengan terus melakukan pengadaan pegawai kontrak tanpa menimbang kebutuhan riil pelayanan publik maupun kemampuan finansial kas daerah. Sebagian besar dari para tenaga kerja baru tersebut dimasukkan ke dalam sistem birokrasi bukan karena kualifikasi kompetensi yang unggul, melainkan murni sebagai bentuk balas budi politik atas dukungan yang diberikan selama masa kampanye pemilihan kepala daerah berlangsung.

Kondisi penyalahgunaan wewenang ini dinilai merusak tatanan meritokrasi yang sedang dibangun oleh pemerintah pusat di lingkungan birokrasi modern. Tito membeberkan bahwa praktik nepotisme politik ini sudah menjadi rahasia umum yang secara sistematis menurunkan efisiensi kinerja pemerintahan di tingkat akar rumput karena kompetensi kerja kerap dikesampingkan demi memprioritaskan kedekatan personal individu.
“Banyak tenaga honorer yang direkrut karena kedekatan dengan pejabat atau tim sukses,” ujar Mendagri Tito Karnavian secara blak-blakan di hadapan para anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam rapat kerja tersebut.
Lebih jauh, Mendagri menjelaskan bahwa sebagian besar dari tenaga honorer hasil titipan politik ini kemudian ditempatkan secara massal untuk mengisi posisi staf administrasi di berbagai instansi dinas. Padahal, dalam kenyataan operasional di lapangan, tidak sedikit dari mereka yang dinilai sama sekali belum memiliki kemampuan teknis dan kompetensi manajerial yang memadai untuk menunjang akselerasi pelayanan publik. Akibatnya, keberadaan mereka justru memperlambat ritme kerja birokrasi yang menuntut efektivitas tinggi.
Ironisnya, kondisi salah kelola ini menyebabkan jumlah pegawai non-ASN terus mengalami akumulasi pertumbuhan yang tidak terkendali dari satu periode kepemimpinan kepala daerah ke periode berikutnya. Ketika tampuk kekuasaan berganti, kepala daerah baru cenderung membawa gerbong tim suksesnya sendiri untuk dimasukkan ke dalam sistem, tanpa berani memangkas sisa-sisa tenaga kontrak bentukan penguasa lama karena alasan stabilitas politik lokal.
Dampak domino dari penumpukan tenaga kerja tidak produktif ini langsung memukul ketahanan keuangan daerah secara masif melalui pos pengeluaran APBD. Alokasi dana yang seharusnya dapat digunakan secara produktif untuk membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis terpaksa tersedot habis hanya untuk membiayai gaji dan tunjangan kelompok pegawai yang secara fungsional tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap target pembangunan daerah.
Melihat ancaman kebangkrutan fiskal di beberapa wilayah, pemerintah pusat saat ini tengah gencar melakukan langkah penataan dan pembersihan data pegawai kontrak di berbagai daerah secara nasional. Agenda reformasi birokrasi ini sengaja ditempuh guna menjaga efisiensi kinerja pelayanan publik serta memastikan kestabilan anggaran daerah tetap berada dalam koridor aman yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Persoalan kemudian menjadi semakin kompleks ketika para tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun di instansi pemerintah mulai menuntut kepastian status kepegawaian mereka. Mereka secara kolektif meminta pemerintah untuk langsung mengangkat mereka menjadi PPPK maupun ASN jalur reguler tanpa melalui proses seleksi yang ketat.
Tito mengungkapkan bahwa desakan kultural dan ekonomi tersebut kerap memicu gelombang aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia. Kondisi psikologis massa ini terjadi karena para tenaga honorer menaruh harapan besar untuk segera memperoleh legalitas status kepegawaian tetap serta jaminan kesejahteraan yang lebih pasti dari pemerintah pusat, yang sering kali menempatkan pemda dalam posisi dilematis.
Menyikapi tekanan sosial yang meluas tersebut, pemerintah pusat pada akhirnya terpaksa memformulasikan berbagai skema seleksi PPPK khusus guna mengakomodasi para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Kebijakan afirmatif ini diambil sebagai jalan tengah atau solusi kemanusiaan untuk menyelamatkan nasib para pekerja yang terjebak dalam sistem rekrutmen masa lalu tersebut.
Namun demikian, kebijakan penyelamatan ini bagai buah simalakama karena secara otomatis membuat beban belanja pegawai di tingkat daerah melonjak tajam secara permanen. Hal ini terjadi lantaran setelah status mereka berubah menjadi PPPK atau ASN, seluruh standar gaji dan tunjangan melekat mereka harus disesuaikan secara ketat dengan regulasi nasional yang wajib ditanggung penuh oleh kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah.
Atas dasar evaluasi menyeluruh tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tegas yang meminta kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia untuk lebih disiplin, profesional, dan selektif dalam melakukan kebijakan perekrutan pegawai baru. Kepala daerah dilarang keras menjadikan birokrasi sebagai wadah penampungan balas jasa politik pasca-Pilkada yang merusak masa depan anggaran daerah.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk penambahan personel kepegawaian seharusnya dirancang berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang berorientasi pada kebutuhan pelayanan publik yang riil. Seluruh perencanaan tersebut juga wajib mengalkulasi kemampuan keuangan daerah secara cermat agar tidak meninggalkan warisan utang atau beban anggaran yang berat bagi pemerintahan di periode berikutnya.
Tito menyarankan agar pemerintah daerah mulai mengalihkan fokus penganggaran mereka dengan memprioritaskan perekrutan tenaga-tenaga fungsional yang benar-benar dibutuhkan secara mendesak di lapangan. Sektor-sektor vital seperti tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan di puskesmas pedalaman, serta profesi pelayanan publik lain yang memiliki keahlian khusus harus didahulukan demi kepentingan masyarakat luas. Dengan pengelolaan yang tertib, APBD diharapkan dapat kembali ke khitahnya sebagai instrumen utama pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sumber: Rapat Kerja Evaluasi Kepegawaian Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri








