Premanisme di Patani Barat Pemuda Mabuk Serang Kabag Kesra Halteng dan Pers. - thewasesanews.com

Lagi-Lagi Pemuda Mabuk di Sibenpopo Ancam Kabag Kesra Halteng dan Wartawan, Polsek Patani Didesak Segera Amankan Pelaku

​“Saya bersama Kabag kesra dan Sopir, yakni anaknya di dalam mobil dari arah selatan menuju ke Utara, tiba-tiba sampai di desa Sibenpopo, pak kesra perintah si sopir untuk jangan bawa mobil dengan kecepatan tinggi kita pelan-pelan saja, soalnya ini di dalam kampung khawatir nanti ada orang mendadak menyeberang jalan. Sementara pelaku dengan pengaruh minuman Alkohol, ia melakukan sundulan rokok lewat kaca mobil dan kena Wartawan yang duduk kursi depan. Dan kami pun turun dari mobil dan kami tanya kenapa begitu, dia ancam kami dengan bahasa yang kurang enak. Saya sebagai Kabag Kesra kabupaten Halmahera berharap kejadian ini jangan terulang sebab kalau terulang nanti bisa salah paham antar keluarga dan saudara, apa lagi ini momen kita mau solat eid.” — Kesaksian Wartawan Korban & Kabag Kesra Halteng Yusuf Hasan.

WEDA, The Wasesa News – Maraknya peredaran minuman keras ilegal serta lemahnya pengawasan kamtibmas di jalur lintas teritorial Kabupaten Halmahera Tengah kini kembali memicu aksi premanisme jalanan yang nyaris memakan korban jiwa dari kalangan pejabat negara dan pekerja pers. Insiden memilukan sekaligus memalukan terjadi ketika seorang pemuda yang berada di bawah pengaruh kuat minuman beralkohol secara brutal melakukan tindakan fisik dan pengancaman verbal terhadap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Yusuf Hasan, beserta seorang jurnalis the wasesa news yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kejadian tersebut berlangsung di ruas jalan lintas utama Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa malam (26/05/2026) sekitar pukul 20.48 WIT.

​Peristiwa pelanggaran hukum murni tersebut terjadi di tengah pengawalan ketat operasional, di mana kendaraan roda empat yang ditumpangi korban sedang melintas dalam rangkaian iring-iringan mobil dinas bersama Bupati Halmahera Tengah dan rombongan protokoler pemda menuju Desa Peniti, Kecamatan Patani Timur. Munculnya aksi anarkis dari oknum warga lokal di tengah kehadiran rombongan nomor satu di kabupaten ini seketika memantik sorotan tajam dan kecaman kritis dari berbagai aliansi lembaga bantuan hukum serta organisasi pers. Aparat Kepolisian Sektor Patani serta Kepolisian Resor Halmahera Tengah didesak untuk tidak membiarkan kasus ini menguap begitu saja dan dituntut segera melakukan tindakan penangkapan paksa terhadap pelaku guna mengantisipasi konflik sosial yang meluas.

​Berdasarkan kronologis autentik yang dihimpun oleh tim investigasi di lapangan dari kesaksian jurnalis korban, insiden bermula saat mobil yang membawa Kabag Kesra, sopir pribadi yang merupakan anak kandungnya, serta seorang rekan wartawan bergerak dari arah selatan menuju ke utara. Ketika kendaraan mulai memasuki kawasan padat pemukiman di Desa Sibenpopo, Yusuf Hasan selaku Kabag Kesra dengan penuh kearifan memberikan instruksi lisan kepada sang sopir agar menurunkan laju kecepatan kendaraan demi menghormati hak pejalan kaki di dalam kampung serta mengantisipasi adanya warga lokal atau anak-anak yang menyeberang jalan secara mendadak.

​Namun secara tidak terduga, saat laju kendaraan melambat dengan kondisi kaca mobil terbuka sebagian, muncul pelaku dari pinggir jalan dalam kondisi mabuk berat akibat pengaruh minuman alkohol. Pelaku yang saat itu sedang berdiri bersama istrinya sembari merokok, tiba-tiba merangsek mendekati badan kendaraan dan secara sengaja melayangkan sundulan puntung rokok yang masih menyala ke arah dalam kabin mobil. Sabetan bara api rokok tersebut mengenai langsung bagian kepala wartawan yang sedang duduk di kursi penumpang bagian depan, hingga mengakibatkan luka bakar ringan dan trauma psikologis seketika.

​Terkejut atas tindakan fisik yang tidak beradab tersebut, Kabag Kesra bersama jurnalis langsung menghentikan kendaraan dan turun dari mobil untuk mempertanyakan maksud dari tindakan berbahaya tersebut secara baik-baik. Bukannya menyadari kekhilafannya atau melayangkan permohonan maaf, oknum pemuda mabuk tersebut justru memperlihatkan arogansi jalanan dengan mengeluarkan kata-kata makian serta melontarkan ancaman verbal dengan intonasi tinggi yang menantang keberadaan para korban. Guna menghindari terjadinya bentrokan fisik yang lebih jauh mengingat pelaku dalam kondisi tidak sadar dan emosional, Yusuf Hasan langsung mengomandoi sopir dan wartawan untuk segera masuk kembali ke dalam mobil dan melanjutkan perjalanan mengawal agenda kerja Bupati.

​Lambannya respons penegakan hukum di wilayah lintas Patani pasca-kejadian tersebut memicu kritik pedas dari kalangan praktisi hukum pidana. Aksi premanisme jalanan terhadap pejabat daerah dan wartawan ini tidak boleh disederhanakan hanya sebagai sengketa tipiring atau kenakalan remaja akibat pengaruh miras belaka. Tindakan pelaku dinilai telah memenuhi unsur pidana berlapis, mulai dari penganiayaan ringan, pengancaman kekerasan fisik, hingga pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jika terbukti tindakan tersebut menghalangi aktivitas jurnalis yang sedang melekat melakukan peliputan kerja bupati di wilayah Patani Timur.

​Publik secara tegas meminta Polres Halmahera Tengah untuk segera menerjunkan Tim Opsnal Reserse Kriminal ke Desa Sibenpopo guna menjemput paksa pelaku tanpa harus menunggu pelaporan formal yang birokratis. Kepolisian memiliki kewajiban mutlak atas diskresi penegakan hukum demi menjaga wibawa pemerintah daerah serta menjamin keselamatan para jurnalis yang dilindungi oleh hukum negara dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di wilayah lingkar industri Halmahera Tengah. Pembiaran terhadap pelaku pemuda mabuk ini sama saja dengan menyuburkan iklim premanisme yang merusak citra investasi dan kenyamanan publik di Halteng.

​Yusuf Hasan selaku Kabag Kesra Halmahera Tengah dalam pernyataan resminya menyatakan kekhawatiran mendalam jika persoalan ini tidak diselesaikan melalui jalur hukum positif oleh kepolisian. Dirinya mengkhawatirkan jika pelaku tidak segera diamankan, hal ini berpotensi memicu terjadinya aksi solidaritas balasan atau kesalahpahaman yang meluas antar-keluarga besar dan ikatan saudara di wilayah Patani. Apalagi insiden kelam ini terjadi tepat pada saat seluruh umat muslim di Halmahera Tengah sedang mempersiapkan hati dan lingkungan yang damai guna menyambut pelaksanaan ibadah agung shalat Idul Adha.

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kapolsek Patani serta Kasat Reskrim Polres Halteng guna mempertanyakan sejauh mana langkah pengejaran terhadap pelaku pemuda mabuk tersebut. Masyarakat Patani Barat mendesak kepolisian menggelar operasi razia miras skala besar di sepanjang jalur lintas guna membersihkan tempat-tempat berkumpulnya pemuda yang kerap mengonsumsi cap tikus atau miras jenis lainnya yang menjadi akar utama gangguan kamtibmas di pedesaan.

Sumber: Kabag Kesra Halmahera Tengah & Kaperwil Maluku Utara The Wasesa News

Avatar photo
Tomi Umarama

Leave a Reply

error: Content is protected !!